Surabaya Newsweek - Para camat dan lurah di Kota Surabaya diimbau
untuk meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan di lingkungan yang menjadi
kewenangan mereka, utamanya jelang datangnya Hari Raya Idul Fitri. Sebab,
seperti sudah menjadi siklus tahunan bahwa setiap jelang momen Lebaran,
Surabaya menjadi “sasaran” bagi warga pendatang.
Imbauan tersebut
disampaikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ketika memberikan pengarahan
kepada para camat dan lurah di acara rapat koordinasi yang digelar di Graha
Sawunggaling, Lantai Vi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Selasa
(30/6).
Beberapa poin utama
yang disampaikan wali diantaranya tentang penanganan pendatang baru seperti
anak jalanan, pengemis dan orang gila, penanganan keamanan selama masa libur Lebaran
di masing-masing wilayah, juga antisipasi bahaya kebakaran.
Terkait fenomena
membludaknya penduduk musiman di Surabaya di akhir periode Ramadan, wali kota
menekankan pentingnya bagi Pemkot Surabaya untuk memiliki data base yang berisi
data terbaru warga pendatang tersebut. Karenanya, wali kota menginstruksikan
kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait seperti Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya ataupun Satpol PP untuk aktif
bergerak melakukan pendataan.
Semisal dengan
melakukan operasi yustisi KTP di wilayah kos-kosan, kawasan bantaran sungai
ataupun makam. Termasuk juga para pekerja yang bekerja di kawasan perumahan.
Setiap camat dan lurah juga diminta membuat surat edaran perihal penduduk
musiman wajib memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) yang kemudian ditindaklanjuti oleh RT/RW. Termasuk
warga pendatang yang menginap 2x24 jam, diwajibkan melapor. Untuk pembuatan
SKTS, Dispendukcapil diimbau untuk tidak dengan mudah membuatkannya.
“Tolong jangan mudah
begitu saja memberikan SKTS kepada penduduk musiman. Tolong dicek dulu apa
pekerjaannya, tinggalnya di mana. Nanti datanya dibandingkan antara sebelum dan
setelah Lebaran. Supaya warga pendatang ini juga berpikir bahwa mereka
dipantau. Sebab, kalau tidak melakukan ini, bebannya Surabaya nanti tambah
berat. Ini tiap hari ada camat yang menemukan orang gila di kawasannya,” jelas
wali kota.
Terkait keberadaan
orang gila, pengemis dan anak jalanan yang masuk ke Surabaya, Kepala Dinas
Sosial Kota Surabaya, Supomo mengatakan, selama bulan Ramadan ini, pihaknya
sudah mengamankan 76 orang yang masuk wilayah Surabaya. “Tolong diwaspadai
kawasan perbatasan, di terminal atau di kawasan masjib. Kalau ada yang
tertangkap mengemis, dibawa ke Liponsos,” ujar wali kota.
Wali kota perempuan
pertama di Kota Surabaya ini menengarai, para pengemis, orang gila dan anak
jalanan tersebut tidak masuk begitu saja ke Surabaya. Namun, ada pihak tidak
bertanggung jawab yang sengaja membawa dan menaruh mereka ke Surabaya. Ini
karena jumlahnya yang seperti tidak ada habisnya meskipun rutin digelar
penertiban.
“Selama ini kita
kucing-kucingan dalam mengatasi masalah ini. Saya ingin menemukan yang bawa
mereka. Dia bisa kena pasal trafficking. Saya bisa perkarakan itu,” sambung mantan
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan ini.
Wali kota yang telah
meraih banyak penghargaan level nasional dan internasional ini juga menekankan
pentingnya surat edaran untuk mengingatkan tentang bahaya kebakaran. Para lurah
dan camat diminta untuk mengecek kesiagaan penjagaan kampung-kampung dan juga
perumahan. Termasuk juga kawasan pergudangan, rumah toko juga pemilik mal dan
usaha foto copy.
“Selain dikasih ke RT/RW, surat edaran nya juga diberikan
kepada pemilik gudang dan industri kecil di kampung yang ditinggalkan warga.
Saya berharap kampung membuat mekanisme pengamanan sendiri. Jangan sampai satu
orang lengah sehingga yang lain menderita,” sambung wali kota. ( Ham )