Sindikat Pedagang Daging Sapi Palsu Dibekuk Polrestabes





Surabaya Newsweek- Ada – ada saja untuk mencari keuntungan yang lebih besar, sendikat pedagang di pasar Mangga Dua Wonokromo , menjual daging sapi palsu, namun aksinya tercium oleh  Satreskrim Polrestabes Surabaya, yang berawal dari laporan dari Masyarakat, yang akhirnya,  sindikat perdagangan daging sapi palsu yang dijual di pasar-pasar tradisional terungkap dan tertangkap.

Dari hasil  pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sedikitnya 500 kg daging babi hutan (celeng) di sebuah rumah yang di Jl Penjernihan no 83 Wonokromo, Jumat (26/06/2015).

Awal cerita temuan tersebut dari informasi sejumlah masyarakat yang merasa curiga saat, membeli daging dengan harga yang relatif murah, selama bulan Ramadhan di pasar Mangga Dua. Kepada para pembeli, pedagang mengatakan bahwa daging tersebut merupakan daging sapi impor.

“Modusnya, tersangka mengatakan bahwa, daging celeng yang dijual adalah daging sapi impor. Harganya sendiri relatif sangat murah dengan kisaran Rp 50-70 ribu,” Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete.

Ketika dilakukan penggerebekan, disekitar lokasi gudang penyimpanan daging tercium aroma busuk, sehingga petugas terpaksa menggunakan masker. Bau tak sedap tersebut, selama ini ternyata juga dikeluhkan warga sekitar.

Penggerebekan yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes , pada gudang daging celeng di Jl Penjernihan ini, petugas mengamankan seorang berinisal MS yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Dan juga petugas  mengamankan enam anak buah MS, mereka diantaranya T,D,R,A, E, dan J yang mana hingga saat ini, masih ditetapkan sebagai terperiksa.

Dalam kasus ini, dari tangan tersangka, selain mengamankan 500 daging babi hutan beku, juga mengamankan enam unit freezer.

“Sebenarnya tersangka mempunyai stok 1,5 ton, tetapi sebagain telah terjual. Jadi yang kami amankan sebanyak 500 kg ini sisanya yang belum terjual,” ungkapnya. ( Ham )


Lebih baru Lebih lama
Advertisement