Surabaya Newsweek - Pengelolaan
pendidikan menengah seperti SMA, SMK dan Pendidikan Khusus di Kota Surabaya
akan segera diambil oleh Provinsi Jatim, tepatnya sejak bulan Oktober 2016
meskipun penganggaran di tingkat Proviinsi baru mulai awal 2017. Dampaknya, ada
kekhawatiran masyarakat Kota Surabaya jika program pendidikan gratis di
Surabaya bakal hilang, sehingga Pemkot Surabaya tetap berusaha untuk merebutnya
kembali.
Sudarminto Kabid Dikmenjur Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengatakan bahwa
pengambilalihan pengelolaan pendidikan tingkat SMA, SMK dan Pendidikan Khusus
di Surabaya kepada Provinsi Jatim baru akan berlaku tahun 2017, namun sesuai
surat edaran masa habis pengelolaan Pemkot Surabaya hanya sampai bulan Oktober
2016.
“yang menjadi persoalan untuk bulan Nopember dan Desember diambilkan
anggaran dari mana untuk pengelolaannya, kalau secara lisan akan diusahakan
menjadi tanggung jawab Provinsi meskipun anggarannya masih belum jelas, karena
Provinsi baru menganggarkan untuk tahun 2017,” ucapnya usai mengikuti rapat
dengar pendapat di Komisi D DPRD Surabaya. (1/6/15)
Menurut Sudarminto, Pemkot Surabaya sedang berupaya untuk kembali mengambil
pengelolaan SMA, SMK dan Pendidikan Khusus di Surabaya ke Pemkot Surabaya,
karena telah merasa mampu dan telah mengalokasikan APBDnya sebesar 30 persen
untuk pendidikan.
“terbaru, Pemkot Surabaya sedang berkirim surat ke Presiden dan Kementrian
Pendidikan dalam upayanya untuk kembali mengambil pengelolaan SMA,SMK dan
Pendidikan khusus ke Pemkot Surabaya dengan alasan telah menganggarkan APBDnya
senilai 30 persen, meskipun hal ini kelihatannya imposibel (tidak mungkin-red),
namun ya kita lihat saja nanti hasilnya,” jelasnya.
Lanjut Sudarminto, yang menjadi keresahan masyarakat karena program pemkot
Surabaya telah berhasil menerapkan pendidikan gratis, sehingga khwaatir jika
diambil oleh Pemprov maka akan kembali membayar, tetapi kami berharap justru
pengelolaannya lebih baik dari sebelumnya.
Namun menurut Sucipto Sekretaris Dinas Pendidikan Prov Jatim, pihaknya
tetap akan berupaya untuk mencarikan anggaran pengelolaan pendidikan menengah
di wilayah Kota Surabaya untuk bulan Nopember dan Desember 2016, meskipun
anggaran resminya baru di awal tahun 2017.
“karena sesuai aturan, sekolah itu bisa saja menerima dana hibah dari
pemprov, pemkab/kota dan masyarakat termasuk CSR dan lain lain, maka kami masih
yakin bisa mengusahakan anggarannya untuk bulan Nopember dan Desember,”
jawabnya. ( Ham )