Penertiban Ijin Layanan dan Alkes Dilanjut Komisi D


   
Surabaya Newsweek- Walaupun sempat tertunda, Komisi D DPRD Surabaya bakal kembali melakukan pembahasan soal penertiban ijin tempat layanan kesehatan dan kalibrasi alat kesehatan karena pembahasannya telah di lakukan sehingga tinggal melanjutkan.

Menurut  anggota Komisi D DPRD Surabaya asal FPKS Reni Astuti, masyarakat tetap membutuhkan transparansi soal perijinan sejumlah tempat layanan kesehatan, sekaligus kepastian soal pengurusan ijin oleh pemohon.

“memang soal perijinan tempat layanan kesehatan di Surabaya belum masuk di SSW seperti IMB dan lain lain, namun tetap dibutuhkan kejelasan dan transparansi, contohnya kapan selesainya, karena selama ini untuk mengetahui info proses perijinan, pemohon harus telpon dulu,” ucap Reni saat menyempatkan diri memberikan support kepada tim Dakota FC di Hall Mangga Dua. Senen (1/6/15)

Reni juga menandaskan bahwa Dinkes Kota Surabaya harus memiliki tim verifikasi berstandar khusus untuk proses perijinan tempat layanan kesehatan, agar hasilnya bisa optimal dan obyektif.

“setiap perijinan itu kan ada verifikasi, harusnya ada tim bagian verifikasi yang dipimpin oleh seorang kepala bidang atau apapun, dan orang-orangnya harus memenuhi standar termasuk soal sertifikasinya,” tandasnya.

Ditanya apakah Komisi D masih akan melanjutkan pembahasan soal perijinan tempat layanan kesehatan dan kalibrikasi alat kesehatan di wilayah Kota Surabaya, Reni meyakini bahwa akan tetap dilanjutkan, karena menyangkut kepentingan yang bisa dianggap vital bagi masyarakat kota Surabaya.

“saya masih yakin bahwa soal ini akan dlanjutkan , karena kemarin sempat di agendakan, apalagi pembahasannya sudah berjalan, sehingga perlu untuk ditindak lanjuti,” jawabnya.


Masih Reni, signal itu terucap dari ketua komisi yang mempersilahkan kepada semua anggota untuk mencari informasi dan temuan keluhan masyarakat soal perijinan tempat layanan kesehatan dan alat kesehatan yang dipergunakan dalam sebuah tempat layanan kesehatan, baik di rumah sakit, klinik, atau puskesmas. (Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement