Surabaya Newsweek- Walaupun sempat
tertunda, Komisi D DPRD Surabaya bakal kembali melakukan pembahasan soal
penertiban ijin tempat layanan kesehatan dan kalibrasi alat kesehatan karena
pembahasannya telah di lakukan sehingga tinggal melanjutkan.
Menurut anggota Komisi D DPRD
Surabaya asal FPKS Reni Astuti, masyarakat tetap membutuhkan transparansi soal
perijinan sejumlah tempat layanan kesehatan, sekaligus kepastian soal
pengurusan ijin oleh pemohon.
“memang soal perijinan tempat layanan kesehatan di Surabaya belum masuk di
SSW seperti IMB dan lain lain, namun tetap dibutuhkan kejelasan dan
transparansi, contohnya kapan selesainya, karena selama ini untuk mengetahui
info proses perijinan, pemohon harus telpon dulu,” ucap Reni saat menyempatkan
diri memberikan support kepada tim Dakota FC di Hall Mangga Dua. Senen (1/6/15)
Reni juga menandaskan bahwa Dinkes Kota Surabaya harus memiliki tim
verifikasi berstandar khusus untuk proses perijinan tempat layanan kesehatan,
agar hasilnya bisa optimal dan obyektif.
“setiap perijinan itu kan ada verifikasi, harusnya ada tim bagian
verifikasi yang dipimpin oleh seorang kepala bidang atau apapun, dan
orang-orangnya harus memenuhi standar termasuk soal sertifikasinya,” tandasnya.
Ditanya apakah Komisi D masih akan melanjutkan pembahasan soal perijinan
tempat layanan kesehatan dan kalibrikasi alat kesehatan di wilayah Kota
Surabaya, Reni meyakini bahwa akan tetap dilanjutkan, karena menyangkut
kepentingan yang bisa dianggap vital bagi masyarakat kota Surabaya.
“saya masih yakin bahwa soal ini akan dlanjutkan , karena kemarin sempat di
agendakan, apalagi pembahasannya sudah berjalan, sehingga perlu untuk ditindak
lanjuti,” jawabnya.
Masih Reni, signal itu terucap dari ketua komisi yang mempersilahkan kepada
semua anggota untuk mencari informasi dan temuan keluhan masyarakat soal perijinan
tempat layanan kesehatan dan alat kesehatan yang dipergunakan dalam sebuah
tempat layanan kesehatan, baik di rumah sakit, klinik, atau puskesmas. (Ham )