Surabaya
Newsweek- Dengan munculnya Bacakada dari Koalisi Majapahit sepertinya,
menjadi satu-satunya harapan bagi PDI Perjuangan agar, Pilkada Surabaya 2015 ,bisa
terselenggara, karena sampai saat ini, masih yakin bakal bisa memenangkan
kompetisi Pilkada di Surabaya. Namun demikian, PDIP juga mengakui jika,
kemungkinan munculnya pasangan tunggal masih terbuka lebar.
PDI Perjuangan berencana
mendeklarasikan pencalonan pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana sebelum
Lebaran ini. Hal ini disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC
PDIP Surabaya Adi Sutarwijono alias Awi, Selasa (30/6/15).
Namun, Awi tidak secara langsung
menyampaikan secara spesifik bahwa pasangan Risma-Whisnu yang akan
dideklarasikan. Ia beralasan, surat rekomendasi DPP PDIP masih tersegel di
dalam amplop.
“Secara hukum belum bisa kita
sampaikan, karena rekomendasi turun dalam amplop tertutup, sekalipun
ekspektasinya ke sana (Risma-Whisnu). Akan kita bahas dalam rapat kerja
khusus,” ujar Adi, dijumpai di Gedung DPRD Kota Surabaya.
Awi memastikan, pencalonan pasangan
Bacakada kota Surabaya dari PDIP, akan diumumkan sebelum mudik Lebaran.
“Sebelum mudik Lebaran, warga Surabaya akan tahu siapa calon wali kota dan
wakil wali kota yang diusung PDIP,” kata dia.
Soal posisi Risma sebagai PNS Kota
Surabaya, Awi mengatakan bahwa, dalam waktu dekat Risma akan mengajukan pensiun
dini. Bahkan Awi juga mengaku jika, hal ini sudah dibahas oleh Komisi A DPRD,
dengan Bagian Kepegawaian Pemkot Surabaya.
Sebagai satu-satunya partai yang
bisa mengusung sendiri calon Bacakada, PDI Perjuangan ,berharap koalisi
Majapahit bisa benar-benar memunculkan Kompetitor.
Awi mengaku jika, pihaknya sedang
dalam posisi dilematis.
“disatu sisi sangat optimistis,
untuk kemenangan pasangan yang akan diusung PDIP, yakni duet Tri
Rismaharini-Whisnu Sakti Buana, namun disisi lain, kemungkinan tidak adanya
pesaing masih terbuka lebar,” katanya.
Jika demikian, menurut dia, Pilwali
bisa ditunda hingga penyelenggaraan pilkada serentak gelombang kedua pada 2017
nanti. Kalau itu terjadi, ia menyampaikan, Surabaya akan dipimpin pelaksana
tugas atau plt.
“Kalau sudah begini, bukan saja PDIP
yang dirugikan, tapi warga Surabaya. Pertanyaannya nanti bagaimana nasib APBD
itu, kan turunan RJPMD, yang merupakan visi-misi wali kota. Sementara ,pejabat
pengganti tidak punya visi-misi,” ujar dia.
Menurut Adi, kemungkinan hadirnya
hanya calon tunggal, dalam pilkada tidak diakomodasi UU 8/2015, tentang
Pilkada. Menurut dia, praktik demokrasi seperti, itu lebih mementingkan kemasan
daripada substansi. “Kalau berpikir demokrasi, mana yang lebih menguntungkan,
kompetisi atau integrasi?” ujar Adi.( Ham
)