KPU Surabaya Optimis Pasangan Calon Tidak Tunggal




Surabaya Newsweek- Pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota Surabaya 2015 semakin dekat. Namun hingga saat ini, nuansa rivalitas belum terasa. Tidak mengherankan muncul kekhawatiran dari sejumlah elemen bahwa pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu hanya akan diikuti oleh calon tunggal.

Kekhawatiran ini setidaknya terungkap dalam media gathering yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Rabu (3/6/2015).  Dalam forum tersebut, para komisioner KPU Surabaya berdiskusi bersama sejumlah pucuk pimpinan redaksi media massa di Surabaya.
 
Beberapa pokok diskusi dalam pertemuan tersebut adalah bagaimana kesiapan KPU apabila nantinya hanya ada satu pasangan calon yang maju dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015, serta bagaimana kemungkinan adanya kerawanan sosial saat berlangsungnya pilwali tersebut.

Pertanyaan ini muncul di benak para wartawan senior tersebut karena sampai saat ini, ketika pelaksanaan pilwali sudah hampir memasuki tahap penyerahan syarat dukungan pasangan calon walikota dan wakil walikota dari perseorangan, di masyarakat belum terasa geliatnya.

Perlu diketahui, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, tahap penyerahan syarat dukungan untuk calon perseorangan dilakukan mulai 11 Juni 2015 hingga 15 Juni 2015. KPU Kota Surabaya sendiri, sejak 24 Mei 2015 lalu telah menyampaikan pengumuman tentang penyerahan syarat dukungan ini.

“Melihat kondisi perpolitikan yang terjadi saat ini di Kota Surabaya, banyak pihak pesimistis pasangan calon pilwali yang mendaftar itu akan lebih dari satu pasangan. Untuk itu KPU Kota Surabaya apa sudah mengantisipasi kondisi itu? Kalau kemudian hanya satu pasangan saja yang mencalonkan diri, apakah kondisi KPU sudah menyiapkan solusi yang akan diambil?” demikian pertanyaan yang terlontar dari Budi Sugiharto, Kepala Biro detik.com Surabaya yang turut hadir dalam media gathering tersebut.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, SDM, dan Organisasi, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, SH, MH, optimistis pilwali kali ini tidak hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon.  Apalagi, KPU juga telah memiliki seperangkat regulasi yang terangkum dalam PKPU. Khusus untuk tata aturan proses pencalonan dalam pilkada, dijelaskan secara rinci di dalam PKPU no.9 tahun 2015.

“Semua aturan itu (PKPU) telah disusun secara integral dan menyeluruh dalam mengantisipasi segenap kemungkinan persoalan yang bakal muncul khususnya terkait minimnya proses pencalonan yang ada. Jadi semuanya sudah diatur secara detail, sehingga problem yang dikuatirkan itu akan ada jalan keluarnya. Tetapi insyaallah, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015 tidak akan tunggal” kata Purnomo.

 Harap Dukungan Media

Sementara itu, komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi, Nur Syamsi,menyebutkan bahwa media gathering yang kali ini dilaksanakan tidak hanya sebagai ajang sosialisasi. Forum ini juga digelar untuk mendorong peran media massa dalam menyukseskan program Pilkada Berintegritas yang saat ini diusung KPU dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPU berharap media massa turut mengawal pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini agar kemudian terwujud pilkada yang berintegritas yang memunculkan pemerintahan yang jujur, bersih, antikorupsi, dan berintegritas. Kami berharap bantuan media massa untuk mengawasi seluruh tahapan pilwali kali ini,” tutur Nur Syamsi.

Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Akhmad Munir menyebutkan pihaknya mendorong agar kalangan jurnalis di Surabaya ikut mendorong proses demokrasi dalam menyambut pilwali Surabaya tahun 2015.  Pria yang akrab disapa Munir itu juga mendorong agar para jurnalis bersikap independen.


“Sesuai khitahnya, wartawan harus independen dan bersikap netral. Maka dalam Pilwali ini, sebagai wartawan harus bersikap netral dan mengabdi kepada kepentingan publik, dalam hal ini masyarakat Surabaya,” ujar Munir. ( Ham )


Lebih baru Lebih lama
Advertisement