Surabaya
Newsweek- Dalam rangka menjelang pilkada KPU Surabaya, mengelar Bimbingan
Teknis ( Bimtek ), kepada calon Walikota dan Wakil Walikota,untuk pemahaman , khususnya
yang maju melalui jalur perseorangan,
bimtek yang digelar selama tiga hari berturut-turut di
kantor KPU Surabaya, terhitung mulai Selasa (9/6/2015) hingga Kamis
(11/6/2015).
Menurut Purnomo
Satriyo Pringgodigdo SH MH, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum,
Pengawasan, SDM, dan Organisasi, pelaksanaan bimtek ini merupakan amanat
Undang-Undang serta penunjang dalam tahapan pencalonan pada pemilihan kepala
daerah dan wakil kepala daerah. Pelaksanaan Bimtek, juga tertuang dalam
Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,
dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
“Untuk bimtek
kali ini bersifat internal dan hanya dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sebelumnya telah dipilih dan
dilantik,” kata Purnomo, Selasa (9/6/2015).
“Tidak semua PPK
dan PPS di 31 kecamatan kami kumpulkan jadi satu. Tetapi pelaksanaannya kami
lakukan bergilir sesuai dengan korwilnya. Karena itu pelaksanaannya sampai tiga
hari berturut-turut. Dalam satu hari bimtek, bisa dua kali sesi,”
tambahnya.
Dalam bimtek
tersebut, lanjut Purnomo, KPU Kota Surabaya memberikan bimbingan dan panduan,
salah satunya mengenai bagaimana PPS melakukan verifikasi administrasi dan
aktual untuk calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya dari jalur
perseorangan, termasuk mengenai bagaimana cara pengisian formulir-formulir
berita acara hasil penelitian atau hasil verifikasi.
Berdasarkan
Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 Tahun 2015 tentang, penelitian administrasi dan
faktual di tingkat desa atau kelurahan terhadap syarat dukungan calon
perseorangan, dimulai pada 23 Juni 2015 hingga 6 Juli 2015. Syarat dukungan
ini, sebelumnya telah diserahkan pasangan calon perseorangan pada 11 Juni 2015
hingga 15 Juni 2015.
“Kami berharap
dengan adanya Bimtek ini, PPK dan PPS sebagai sebagai badan ad hoc
penyelenggara pemilihan kepala daerah, benar-benar siap dan kapabel
dalam menjalankan tugasnya. Bagaimanapun, mereka termasuk ujung tombak yang
punya peran penting untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilihan Walikota dan
Wakil Walikota Surabaya tahun 2015,” lanjut komisioner kelahiran Surabaya
tersebut. ( Ham
)