Surabaya Newsweek-
Sejak dilantik pada 18 Mei 2015 silam, para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) dalam Pemilihan Walikota dan wakil Walikota Surabaya 2015, belum menerima honor. Hal ini disebabkan oleh belum keluarnya SK (Surat
Keputusan) pengangkatan Sekretariat PPK oleh Pemkot Surabaya.
Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin
mengatakan, belakangan ini pihaknya sering mendapat lontaran pertanyaan dari
PPK mengenai kapan turunnya honor yang dimaksud. Dia pun menjelaskan,
pembayaran honor KPU baru bisa dilakukan apabila seluruh sekretariat PPK sudah
terbentuk. Masalahnya, dari 31 kecamatan yang ada di Surabaya, masih ada satu
kecamatan yang belum memiliki sekretariat PPK.
Seperti diketahui, dalam hal pengangkatan
sekretariat PPK, setiap camat harus menunjuk dua PNS kecamatan untuk menjadi
Sekretaris dan Bendahara PPK.
“Tetapi masih ada satu kecamatan yang
belum menyerahkan nama PNS-nya untuk mengisi posisi sekretaris dan bendahara
itu. Sebenarnya di kecamatan itu sudah sempat ditunjuk satu nama, tetapi yang
bersangkutan mendadak sakit dan belum diperoleh penggantinya sampai sekarang,” kata
Robi, panggilan akrab Robiyan Arifin, Rabu (24/6/2015).
Kondisi tersebut, tentu saja selanjutnya
berimplikasi terhadap tidak kunjung turunnya SK Pengangkatan dari Pemkot
Surabaya. Padahal SK tersebut tidak dibuat per-kecamatan, melainkan satu SK
melampirkan seluruh nama PNS Kecamatan yang ditunjuk masuk dalam
kesekretariatan PPK.
“Kalau ada satu kecamatan yang belum
menetapkan PNS yang ditunjuk untuk masuk dalam kesekretariatan PPK, maka
imbasnya ke semua kesekretariatan PPK lainnya,” lanjutnya.
Dalam kaitannya dengan honor PPK yang
belum bisa cair sampai saat ini, dijelaskan Robi bahwa SK Pengangkatan dari
Pemkot ini menjadi penting karena akan menjadi pijakan hukum bagi sekretariat
PPK (sekretaris dan bendahara) untuk membuka rekening di Bank Jatim. Padahal
rekening inilah yang nantinya dipakai untuk mentransfer biaya operasional PPK
dan PPS, termasuk di antaranya honor.
“Maka dari itu kami berharap agar
secepatnya urusan SK ini dituntaskan sehingga PPK bisa bekerja dengan nyaman.
Sebab bagaimanapun untuk menjalankan seluruh kegiatannya, PPK membutuhkan biaya
operasional,” pungkas Robi.
Tri Roso, salah satu anggota PPK dari
kecamatan Tambaksari juga berharap yang sama. Dia berharap agar persoalan SK
yang tidak kunjung turun ini bisa segera diselesaikan. Apalagi molornya proses
tersebut sampai menyebabkan tersendatnya pencairan biaya operasional dan honor.
“Sudah pasti kalau sebagai PPK kami
berharap agar SK ini segera keluar dan biaya operasional serta honor bisa
segera cair. Sejauh ini untuk kegiatan-kegiatan rapat yang kami lakukan dan
lain sebagainya, masih pakai uang patungan dari kantong kami masing-masing,”
tutur Tri Roso di sela-sela hari pertama pelaksanaan Bimbingan Teknis
Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) yang berlangsung di kantor KPU Kota
Surabaya, Rabu (24/6/2015).
“Tetapi yang jelas, kami berusaha agar
masalah belum cairnya honor dan biaya operasional ini tidak sampai mempengaruhi
kinerja kami semua. Sebisa mungkin kami harus bisa menyiasati masalah biaya
operasional sehingga agenda tidak terganggu,” tambahnya.
Di sela-sela belum cairnya honor dan biaya
operasional untuk PPK, memang semangat PPK untuk bekerja mensukseskan Pilwali
Surabaya 2015 memang tidak kendur. Hal ini terlihat dari antusiasme mereka
dalam mengikuti Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih (Bimtek Mutarlih)
yang diselenggarakan selama dua hari berturut-turut di kantor KPU Surabaya.
Nurul Amalia, Komisioner KPU Kota Surabaya
Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data menjelaskan, Bimtek Mutarlih digelar
untuk mempersiapkan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih setelah
turunnya DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dari KPU RI melalui
KPU Provinsi Jatim.
“ Seharusnya DP4 ini sudah selesai hari
ini dan sudah kami terima. Tetapi sampai sore ini tadi belum kami terima karena
masih dalam proses sinkronisasi,” kata Nurul.
Dijelaskan Nurul, dalam Bimtek kali ini
KPU akan memberikan materi mengenai Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data
pemilih, serta pelatihan untuk operator Sidalih (Sistem Informasi Data
Pemilih). Bimtek ini menjadi sangat penting mengingat sebagian besar PPK yang
telah terpilih adalah wajah-wajah baru. Lagipula, aplikasi Sidalih yang telah
diluncurkan, juga telah dilengkapi dengan fitur-fitur baru yang harus dipelajari
dan dipahami secepat mungkin.
“Melalui pelatihan ini, target kami adalah Zero DPTb
(Daftar Pemilih Tambahan) I dan DPTb II. Sebab semakin kecil DPTb, maka semakin
menunjukkan bahwa pemutakhiran data pemilih berjalan secara baik,” pungkasnya.( Ham )