Honor PPK Belum Cair, Terhambat SK Sekretariat



 

Surabaya Newsweek- Sejak dilantik pada 18 Mei 2015 silam, para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Walikota dan wakil Walikota Surabaya 2015, belum menerima honor. Hal ini disebabkan oleh belum keluarnya SK (Surat Keputusan) pengangkatan Sekretariat PPK oleh Pemkot Surabaya.

Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin mengatakan, belakangan ini pihaknya sering mendapat lontaran pertanyaan dari PPK mengenai kapan turunnya honor yang dimaksud. Dia pun menjelaskan, pembayaran honor KPU baru bisa dilakukan apabila seluruh sekretariat PPK sudah terbentuk. Masalahnya, dari 31 kecamatan yang ada di Surabaya, masih ada satu kecamatan yang belum memiliki sekretariat PPK. 

Seperti diketahui, dalam hal pengangkatan sekretariat PPK, setiap camat harus menunjuk dua PNS kecamatan untuk menjadi Sekretaris dan Bendahara PPK. 

“Tetapi masih ada satu kecamatan yang belum menyerahkan nama PNS-nya untuk mengisi posisi sekretaris dan bendahara itu. Sebenarnya di kecamatan itu sudah sempat ditunjuk satu nama, tetapi yang bersangkutan mendadak sakit dan belum diperoleh penggantinya sampai sekarang,” kata Robi, panggilan akrab Robiyan Arifin, Rabu (24/6/2015). 

Kondisi tersebut, tentu saja selanjutnya berimplikasi terhadap tidak kunjung turunnya SK Pengangkatan dari Pemkot Surabaya. Padahal SK tersebut tidak dibuat per-kecamatan, melainkan satu SK melampirkan seluruh nama PNS Kecamatan yang ditunjuk masuk dalam kesekretariatan PPK.

“Kalau ada satu kecamatan yang belum menetapkan PNS yang ditunjuk untuk masuk dalam kesekretariatan PPK, maka imbasnya ke semua kesekretariatan PPK lainnya,” lanjutnya.

Dalam kaitannya dengan honor PPK yang belum bisa cair sampai saat ini, dijelaskan Robi bahwa SK Pengangkatan dari Pemkot ini menjadi penting karena akan menjadi pijakan hukum bagi sekretariat PPK (sekretaris dan bendahara) untuk membuka rekening di Bank Jatim. Padahal rekening inilah yang nantinya dipakai untuk mentransfer biaya operasional PPK dan PPS, termasuk di antaranya honor. 

“Maka dari itu kami berharap agar secepatnya urusan SK ini dituntaskan sehingga PPK bisa bekerja dengan nyaman. Sebab bagaimanapun untuk menjalankan seluruh kegiatannya, PPK membutuhkan biaya operasional,” pungkas Robi. 

Tri Roso, salah satu anggota PPK dari kecamatan Tambaksari juga berharap yang sama. Dia berharap agar persoalan SK yang tidak kunjung turun ini bisa segera diselesaikan. Apalagi molornya proses tersebut sampai menyebabkan tersendatnya pencairan biaya operasional dan honor. 

“Sudah pasti kalau sebagai PPK kami berharap agar SK ini segera keluar dan biaya operasional serta honor bisa segera cair. Sejauh ini untuk kegiatan-kegiatan rapat yang kami lakukan dan lain sebagainya, masih pakai uang patungan dari kantong kami masing-masing,” tutur Tri Roso di sela-sela hari pertama pelaksanaan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) yang berlangsung di kantor KPU Kota Surabaya, Rabu (24/6/2015). 

“Tetapi yang jelas, kami berusaha agar masalah belum cairnya honor dan biaya operasional ini tidak sampai mempengaruhi kinerja kami semua. Sebisa mungkin kami harus bisa menyiasati masalah biaya operasional sehingga agenda tidak terganggu,” tambahnya. 

Di sela-sela belum cairnya honor dan biaya operasional untuk PPK, memang semangat PPK untuk bekerja mensukseskan Pilwali Surabaya 2015 memang tidak kendur. Hal ini terlihat dari antusiasme mereka dalam mengikuti Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih (Bimtek Mutarlih) yang diselenggarakan selama dua hari berturut-turut di kantor KPU Surabaya. 

Nurul Amalia, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data menjelaskan, Bimtek Mutarlih digelar untuk mempersiapkan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih setelah turunnya DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dari KPU RI melalui KPU Provinsi Jatim. 

“ Seharusnya DP4 ini sudah selesai hari ini dan sudah kami terima. Tetapi sampai sore ini tadi belum kami terima karena masih dalam proses sinkronisasi,” kata Nurul. 

Dijelaskan Nurul, dalam Bimtek kali ini KPU akan memberikan materi mengenai Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih, serta pelatihan untuk operator Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). Bimtek ini menjadi sangat penting mengingat sebagian besar PPK yang telah terpilih adalah wajah-wajah baru. Lagipula, aplikasi Sidalih yang telah diluncurkan, juga telah dilengkapi dengan fitur-fitur baru yang harus dipelajari dan dipahami secepat mungkin. 

“Melalui pelatihan ini, target kami adalah Zero DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) I dan DPTb II. Sebab semakin kecil DPTb, maka semakin menunjukkan bahwa pemutakhiran data pemilih berjalan secara baik,” pungkasnya.( Ham ) 
Lebih baru Lebih lama
Advertisement