Surabaya Newsweek- Maraknya ijasah Asli Palsu ( Aspal )
dilingkungan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), yang kini disororti oleh
Pemerintah pusat , namun saat ini Pemerintah Kota Surabaya,
baru melakukan cros cek terhadap lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah
saja.
Sebelumnya, Wakil ketua DPRD Surabaya Masduki Toha meminta kepada Pemkot
Surabaya, untuk segera membentuk tim verifikasi, yang nantinya melakukan
investigasi sejumlah lembaga pendidikan, yang mempunyai program pendidikan dan
mengeluarkan ijazah, mulai dari SD,SMP,SMA, hingga perguruan tinggi seperti S1,
S2 dan S3 sebagai langkah pro aktif dan antisipatif.
Tidak hanya itu, masduki Toha juga meinta agar, pemkot Surabaya secepatnya
melakukan verifikasi kebasahan ijzah dimulai dari lingkungan PNS Pemkot
Surabaya, yang kemudian dilanjutkan ke instansi pemerintah yang lain, tidak
terkecuali anggota DPRD Surabaya,” ujarnya.
Yuddy Chrisnandi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokasi (Menpan RB), telah mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Pegawai
Negeri Sipil (PNS), tanpa terkecuali, yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE)
nomor 03 tahun 2015, dengan isi meminta seluruh inspektorat di kementerian
hingga, lembaga serta, juga daerah untuk melakukan pemeriksaan terhadap ijazah
PNS.
Sigit Sugiharsono Kepala Inspektorat Surabaya mengaku jika terkait,
pengajuan tingkatan yang berdasarkan ijazah, selama ini pihaknya sudah berjalan
seiring dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Sementara ini, kalau ada tugas belajar, yang mengeluarkan adalah Badan
Kepegawaian Daerah (BKD),” katanya. (8/6/15)
Sigit juga mengakui jika pihaknya dan BKD, sudah melakukan
pengecekan terhadap nomer register ijazah ke sekolah atau perguruan tinggi yang
mengeluarkan, tapi kalau mengenai keabsahan lembaga pendidikan, kita masih
menunggu petunjuk dari pusat.
“Tentunya kalau mereka sudah lulus, kami dari inspektorat diminta untuk
melakukan pengecekan, tapi hanya mengecek pada universitas yang bersangkutan,
untuk memastikan ijazah itu asli apa tidak, kalau terkait keabsahan lembaga pendidikannya, sampai saat
ini belum ada pentunjuk dari pusat,” pungkasnya. ( Ham )