Surabaya Newsweek- DPC PDIP Surabaya menggagas pemilihan Walikota dan Wakil
Walikota Surabaya 2015, berlangsung berdasarkan azas musyawarah
mufakat. Ketua DPC PDIP Surabaya, Whisnu Sakti Buana, selasa (16/6) saat
melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan partai politik di kediamannya, menyatakan,
bahwa berdasarkan peraturan perundangan, calon yang maju dalam pilwali
minimal 2 pasangan.
Namun,
menurut Wakil Walikota Surabaya ini jika, menganut Demokrasi Pancasila,
pelaksanaan pemilihan kepala daerah berdasarkan asas musyawarah mufakat sangat
dimungkinkan.
“Pancasila
merupakan dasar hukum dan tata peraturan perundangan kita, yang
tertinggi. Dan disitu, diatur masalah musyawarah mufakat,” ujarnya.
Ia
menegaskan, jika pesta demokrasi bisa dilaksanakan berdasarkan musyawarah
mufakat, kenapa harus ada voting melalui pemilihan walikota dan wakil walikota.
Mantan
Wakil Ketua DPRD Surabaya ini mengungkapkan, apabila musyawarah mufakat bisa
dilaksanakan, pemerintah daerah bisa menghemat anggaran sekitar Rp. 89 Miliar.
“Kita
bisa hemat Rp. 89 M, dan itu bisa dibagikan ke masyarakat Surabaya, untuk
program pembangunan yang bermanfaat dan bisa dirasakan masyarakat,” katanya.
Whisnu
mengaku, jika dipaksakan adanya pasangan bayangan, akibat hanya ada satu
pasangan calon yang mendaftar terkesan tak elegan.
“Jika
dipaksakan ada pasangan lain, kan sepertinya guyonan,” terangnya.
Whisnu
Sakti Buana menilai, upaya musyawarah mufakat dalam menentukan walikota dan
wakil walikota Surabaya 2015 tidak melanggar aturan. Namun demikian, ia mengaku
jalur musyawarah mufata tersebut baru sebatas ide.
Pihaknya
menyerahkan keputusannya pada masing-masing partai politik. Meski, beberapa
partai politik yang mengikuti pertemuan mengapresiasi gagasan dari PDIP.
“Semua
partai mengapresiasi dan nanti akan membawa hasil pertemuan in ke Dewan
Pimpinan Pusat (DPP),” terangnya.
Beberapa
Partai Politik yang hadir dalam pertemuan di rumah dinas wakil walikota,
diantaranya , PKS, Partai Demokrat, PKB, PAN, Partai Nasdem, Hanura, serta
Partai golkar. Beberapa Partai tersebut merupakan partai politik yang memiliki
perwakilan di DPRD Surabaya. Hanya satu partai yang tidak terlihat dalam
komunikasi politik itu , yaitu PPP.
Pria
yang akrab disapa WS ini menegaskan, musyawarah mufakat dalam pemilihan
walikota dan wakilnya buka berarti partai politik lain takut bersaing dengan
calon PDIP yakni, Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana, atau PDIP lebih baik
dari lainnya. Pilihan tersebut menurutnya, merupakan kesempatan bagi partai
politik, menunjukkan supremasinya tonggaknya demokrasi adalah partai politik.
“ini
bukan urusan partai lain takut, atau PDIP lebih baik. Setelah tidak ada calon
independen, pemilihan walikota Surabaya dan wakilnya bergantung pada parpol,”
ujar alumnus ITS Surabaya
Ia
menegaskan, apabila partai politik sepakat, bisa disimpulkan warga Surabaya
juga sepakat. Kesepakatan tersebut menurutnya tidak bisa dilarang, bahkan, bisa
menjadi contoh penerapan demokrasi pancasila, yang mengedepankan musyawarah
mufakat. WS mengatakan , pihaknya siap melakukan uji materi ke Mahkamah
konstitusi jika, tercapai kesepakatan antar partai politik.“Kalau harus uji
materi, kita akan lakukan. Tapi itu masih jauh,” tegasnya
Menanggapi
pencalonan secara aklamasi, politisi PKB, Maslan Manzur mengaku hal itu
memungkinkan. Meski, keputusannya bergantung pada DPP masing-masing
partai.
“Itu
memungkinkan, tapi baru sebatas komunikasi,” katanya. Sementara, Ketua DPD PKS
Surabaya, Ibnu Shobir, hasil pembicaraan antar parpol soal, musyawarah mufakat
dalam pencalonan pilwali Surabaya, akan disampaikan ke DPW dan DPP. Dengan
langkah itu nantinya diharapkan, siapa yang terpilih adalah pilihan rakyat
dengan didukung partai politik.
“Ide
itu nantinya ,siapa yang terpilih merupakan pilihan rakyat dan mendapat
dukungan dari partai-partai politik yang ada ’ tegasnya. ( Ham )