DPC PDIP Ingin Azaz Musyawarah mufakat Pilkada Hemat 89 Miliar





Surabaya Newsweek- DPC PDIP Surabaya menggagas pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015, berlangsung berdasarkan  azas  musyawarah mufakat. Ketua DPC PDIP Surabaya, Whisnu Sakti Buana, selasa (16/6) saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan partai politik di kediamannya, menyatakan, bahwa berdasarkan peraturan perundangan,  calon yang maju dalam pilwali minimal 2 pasangan.


Namun, menurut Wakil Walikota Surabaya ini jika, menganut Demokrasi Pancasila, pelaksanaan pemilihan kepala daerah berdasarkan asas musyawarah mufakat sangat dimungkinkan.


“Pancasila merupakan dasar hukum dan  tata peraturan perundangan kita, yang tertinggi. Dan disitu, diatur masalah musyawarah mufakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika pesta demokrasi bisa dilaksanakan berdasarkan musyawarah mufakat, kenapa harus ada voting melalui pemilihan walikota dan wakil walikota.


Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini mengungkapkan, apabila musyawarah mufakat bisa dilaksanakan, pemerintah daerah bisa menghemat anggaran sekitar Rp. 89 Miliar.


“Kita bisa hemat Rp. 89 M, dan itu bisa dibagikan ke masyarakat Surabaya, untuk program pembangunan yang bermanfaat dan bisa dirasakan masyarakat,” katanya.
Whisnu mengaku, jika dipaksakan adanya pasangan bayangan, akibat hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar terkesan tak elegan.


“Jika dipaksakan ada pasangan lain, kan sepertinya guyonan,” terangnya.
Whisnu Sakti Buana menilai, upaya musyawarah mufakat dalam menentukan walikota dan wakil walikota Surabaya 2015 tidak melanggar aturan. Namun demikian, ia mengaku jalur musyawarah mufata tersebut baru sebatas ide.

Pihaknya menyerahkan keputusannya pada masing-masing partai politik. Meski, beberapa partai politik yang mengikuti pertemuan mengapresiasi gagasan dari PDIP.


“Semua partai mengapresiasi dan nanti akan membawa hasil pertemuan in ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” terangnya.


Beberapa Partai Politik yang hadir dalam pertemuan di rumah dinas wakil walikota, diantaranya , PKS, Partai Demokrat, PKB, PAN, Partai Nasdem, Hanura, serta Partai golkar. Beberapa Partai tersebut merupakan partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD Surabaya. Hanya satu partai yang tidak terlihat dalam komunikasi politik itu , yaitu PPP.


Pria yang akrab disapa WS ini  menegaskan, musyawarah mufakat dalam pemilihan walikota dan wakilnya buka berarti partai politik lain takut bersaing dengan calon PDIP yakni, Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana, atau PDIP lebih baik dari lainnya. Pilihan tersebut menurutnya, merupakan kesempatan bagi partai politik, menunjukkan supremasinya tonggaknya demokrasi adalah partai politik.


“ini bukan urusan partai lain takut, atau PDIP lebih baik. Setelah tidak ada calon independen, pemilihan walikota Surabaya dan wakilnya bergantung pada parpol,” ujar alumnus ITS Surabaya



Ia menegaskan, apabila partai politik sepakat, bisa disimpulkan warga Surabaya juga sepakat. Kesepakatan tersebut menurutnya tidak bisa dilarang, bahkan, bisa menjadi contoh penerapan demokrasi pancasila, yang mengedepankan musyawarah mufakat. WS mengatakan , pihaknya siap melakukan uji materi ke Mahkamah konstitusi jika, tercapai kesepakatan antar partai politik.“Kalau harus uji materi, kita akan lakukan. Tapi itu masih jauh,” tegasnya


Menanggapi pencalonan secara aklamasi, politisi PKB, Maslan Manzur mengaku hal itu memungkinkan.  Meski, keputusannya bergantung pada DPP masing-masing partai.


“Itu memungkinkan, tapi baru sebatas komunikasi,” katanya. Sementara, Ketua DPD PKS Surabaya, Ibnu Shobir, hasil pembicaraan antar parpol soal, musyawarah mufakat dalam pencalonan pilwali Surabaya, akan disampaikan ke DPW dan DPP. Dengan langkah itu nantinya diharapkan, siapa yang terpilih adalah pilihan rakyat dengan didukung partai politik.


“Ide itu nantinya ,siapa yang terpilih merupakan pilihan rakyat dan mendapat dukungan dari partai-partai politik yang ada ’ tegasnya. ( Ham )


Lebih baru Lebih lama
Advertisement