Disoal Pungli Prona Kapas Madya Baru, Era Tomo Donor




      

Surabaya Newsweek - Kepengurusan Program Nasional Agraria ( Prona ) , disejumlah wilayah Surabaya merupakan lahan basah, bagi panitia dan Lurah setempat yang terlibat di dalamnya. Apalagi jasa Lurah yang ikut serta, dalam menerbitkan syarat- syarat Prona seperti riwayat tanah, sporadik, pernyataan hak tanah,penguasaan fisik, lurah yang satu ini juga mendapat kontribusi besar, dalam pembuatan syarat – syarat tersebut, seperti yang terjadi di Kelurahan Kapas Madya Baru , saat di jabat oleh Lurah Tomo Donor.


Aksi nekad, yang dilakukan oleh Tomo Donor dalam melakukan pengalihan kepengurusan Prona, dikelurahan Kali Kedinding, tentu saja untuk mencari keuntungan semata, apalagi pelimpahan dari wilayah Kelurahan Kapas Madya Baru ke Kelurahan Kali Kedinding, tentu saja ada dugaan pungli Prona, yang dinikmati oleh Tomo Donor, karena kita ketahui bahwa, trek record lurah yang satu ini , mulai menjabat di kelurahan Gadel, sudah melakukan biro jasa walaupun, sudah menjadi lurah, dan sering kali dengan kebiasaanya meninggalkan kantor saat jam kerja.


Namun faktanya, kebiasaanya lurah yang satu ini tidak pernah berubah, saat menjabat di kelurahan Kapas Madya Baru, juga melakukan biro jasa Prona warga setempat, yang dialihkan di kelurahan kali kedinding dengan biaya yang sangat besar, hingga jutaan rupiah.    


Isu yang beredar, diketahui lurah Tomo Donor mematok harga ratusan hingga satu juta rupiah bagi warga yang ingin melengkapi proses persyaratan untuk kegiatan prona di kelurahan Tanah Kali Kedinding pada tahun 2013.


Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Lurah Tomo Donor, mengelak bahwasannya  untuk Program Nasioanal Agraria tidak pernah ada di kelurahan Kapas Madya Baru dan tidak ada peralihan kepengurusan Prona ketempat lainnya .


“ Waktu saya menjabat menjadi Lurah Kapas Madya Baru tidak ada Prona mas, sedangkan, untuk peralihan kepengurusan prona di Kelurahan Kali Kedinding itu juga tidak benar mas,” kelitnya.


Sementara ini Kasus ini masih belum disoroti oleh Kejaksaan Surabaya , berharap kasus ini penegak hukum bisa secepatnya mengambil tindakan terhadap mantan Lurah Kapas Madya Baru yang kini menjabat Lurah di Kelurahan Sonokwijenan kecamatan Sukomanunggal.  Bersambung ( Ham )

   
           
Lebih baru Lebih lama
Advertisement