Surabaya Newsweek- Memasuki
bulan Juni, udara di Kota Surabaya semakin terik , Masyarakat Kota Surabaya
dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaannya terkait suhu yang sangat terik
beberapa pekan terakhir ini. Pasalnya, kondisi cuaca panas berpotensi cukup
besar untuk terjadinya kebakaran. Seperti data yang dilampir dari Dinas
Kebakaran Kota Surabaya, terhitung sepanjang
bulan juni, sudah ada 17 kasus kebakaran yang dilaporkan ke Dinas Kebakaran
Surabaya.
Dinas
Kebakaran meminta masyarakat agar lebih aktif lagi untuk mencegah terjadinya
kebakaran di lingkungannya, termasuk di permukiman padat penduduk yang sebagian
besar terdiri dari bangunan semi permanen yang
mudah terbakar.
Selain
itu setiap pemilik Perusahaan, hotel, restoran, mall, apartemen ataupun
pertokoan, dihimbau agar melakukan pemeriksaan kembali instalasi listrik, meliputi
melakukan standart operasional terhadap penggunaan perangkat listrik, berupa
tidak menumpuk saklar terlalu banyak pada satu titik sumber listrik, pembebanan
berlebih secara terus menerus dapat menimbulkan panas yang akhirnya dapat
memicu konsleting listrik.
Melakukan
pemeriksaan rutin terhadap kondisi kabel, menggunakan jenis ukuran kabel yang
sesuai peruntukan dan kapasitas arus. Jika hal tersebut dihiraukan, maka
dikhawatrikan dapat terjadi konsleting yang berakhir dengan kebakaran.
Untuk
pemukiman dan perkantoran yang menggunakan kompor elpiji, diharapkan melakukan
perawatan, pemeliharaan dan pemeriksaan secara periodik terhadap katup tabung
elpiji. Apabila
tercium bau gas, maka regulator dilepas dan tidak menghidupkan kompor, segera
membuka jendela dan pintu. Usahakan tabung gas segera ditaruh di luar ruangan,
jauh dari sumber api dan tidak menyalakan listrik.
Khusus
di daerah padat pemukiman yang lingkungannya didominasi anak-anak kecil, agar
lebih berhati-hati terhadap pemakaian lilin, lampu templek, dan korek api.
Jauhkan bahan-bahan yang mudah terbakar dari jangkauan anak-anak. Dianjurkan
juga melakukan kerja bakti pemangkasan rumpul alang-alang dan rumput liar yang
berada di lahan tidur, dan saling mengingatkan antar warga agar tidak membakar
sampah kering di lahan terbuka, karena akibat satu titik api dapat memicu
kebakaran di lahan terbuka.
Untuk
pemukiman yang dipasang pagar/protal agar lebih memperhatikan akses unit mobil
PMK, hal ini perlu perhatian dikarenakan banyaknya kasus kebakaran yang tidak
terolong akibat susahnya akses mobil PMK menuju lokasi kebakaran.
Ketika
meninggalkan rumah, pastikan lampu, alat elektronik lain, dan kompor dalam kondisi
mati, dan terlepas dari stop kontak. Pastikan setiap wilayah perumahan memiliki
peralatan proteksi kebakaran berupa Hydrant, alat pemadam api ringan, atau
dengan karung goni, atau kain yang sudah dibasahi terlebih dahulu.
Apabila
terjadi kebakaran, Dinas Kebakaran menghimbau agar masyarakat tidak panik, jika
kebakaran kecil dan masih bisa diatasi, segera padamkan dengan alat pemadam
atau dengan karung dan kain yang telah dibasahi. Jika kebakaran disebabkan arus
pendek/konsleting listrik, segera matikan listrik atau sumber listrik dan
dihimbau segera menghubungi kantor dinas kebakaran surabaya, Jl. Pasar Turi
No.21, telepon (031) 3534738/3529624 dan Pelayanan Pemadam Kebakaran tidak
dipungut biaya (Gratis). (Ham )