Bakesbangpol Linmas dan KPU Kota Surabaya Sosialisasi pemilih pemula








Surabaya Newsweek-  Besarnya pemilih pemula dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Surabaya menjadi fokus bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Pemerintah Kota Surabaya untuk diberi pemahaman terkait kepemiluan dan demokrasi.

Upaya itu dilakukan secara masif agar, pelaksanaan Pilkada Kota Surabaya bisa meningkat partisipasi pemilihnya.

Data KPU Kota Surabaya pada pemilu legislatif 2014 lalu jumlah pemilih pemula yang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 169.429 pemilih sedangkan pada pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 sebanyak 186.714 pemilih.

Pemberian sosialisasi terhadap pemilih pemula di Kota Surabaya itu dilaksanakan dalam acara Sosialisasi Undang-Undang No 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah bertempat di Kantor Badan Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat Pemkot Surabaya pada Rabu (10/6/2015).

Sosialisasi pilkada yang dilaksanakan oleh Bakesbangpol Linmas Pemkot Surabaya itu mendatangkan dua narasumber dengan ratusan peserta dari berbagai SLTA di Surabaya. Narasumber pertama, Iqbal Junianto, Kepala Bidang Hubungan antar Lembaga dari Bakesbangpol Jatim dan materi kedua disampaikan Komisioner KPU Kota Surabaya, Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik, dan urusan Rumah Tangga, Miftakhul Ghufron, S.Ag.

Igbal menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 secara nasional akan melibatkan sebanyak 269 daerah yang melaksanakan pilkada, khusus untuk Provinsi Jawa Timur akan ada 19 daerah baik kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada serentak termasuk Kota Surabaya.

"Pemilihan kepala daerah serentak ini akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 mendatang  di Jatim jumlah daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah sebanyak 19 daerah. Kepala daerah yang habis masa jabatanya pada 2015 terdiri dari 14 kabupaten dan 2 kota, sedangkan kepala daerah yang habis masa jabatanya 2016 sebanyak 3 kabupaten,” kata Iqbal Junianto.

Secara khusus Iqbal menyampaikan bahwa detail 19 kabupaten dan kota yang melakukan pilkada pada desember 2015 mendatang meliputi : Kab. Ngawi, Kota Blitar, Kab. Lamongan, Kab. Ponorogo, Kab. Kediri, Kab. Situbondo, Kab. Jember, Kab. Gresik, Kota Surabaya, Kab. Trenggalek, Kab. Mojokerto, Kota Pasuruhan, Kab. Banyuwangi, Kab. Sumenep, Kab. Malang, Kab.Sidoarjo, yang habis masa jabatanya 2015. Sedangkan  Kab. Blitar, Kab. Pacitan, Kab. Tuban habis masa jabatanya pada 2016.

Dihadapan para peserta yang sebagian besar pemilih pemula Iqbal juga menyampaikan tiga pembagian ruang belajar politik tingkat pemula yaitu yang pertama ruang keluarga, yang kedua teman sebaya dan yang ketiga adalah media masa.

“Setelah menilai calon, dalam menentukan pilihan harus rasional, calon yang dipilih benar-benar menawarkan program yang sesuai dengan kebutuhan pemilih, dan secara personal calon merupakan sosok yang betul-betul dapat dipercaya merealisasikan program tersebut, ” pungkasnya

Komisioner KPU Kota Surabaya Miftakhul Ghufron, S.Ag menyampaikan materi bertemakan “Anak Muda Cerdas Memilih Pemimpin Berintegritas”.

Ghufron mengawali materinya dengan mencoba bertanya pada peserta yang sebagian besar sudah memiliki hak suara pada pilkada Desember 2015. Pertanyaan yang dilontarkan oleh alumnus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya itu berisi seputar pemahaman dan pengetahuan tentang demokrasi dan pemilu khususnya pilkada.

Secara khusus Ghufron juga menyampaikan data pemilih pemula pada pileg dan pilpres lalu pemilih pemula yang kisaran umurnya 17-21 tahun pada pileg 2014 sebanyak 169.429 pemilih sedangkan pada pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 sebanyak 186.714 pemilih.

Lebih lanjut melihat data yang begitu banyak pemilih pemula, Ghufron berharap para pemilih pemula tidak menyia-nyiakan hak pilihnya. “Adik-adik, jangan sampai menyia-nyiakan hak pilih, karena dengan menggunakan hak pilih itu kalian bisa ikut terlibat dalam memutuskan masa depan Kota Surabaya yang kita cintai bersama.”

Lebih dalam Ghufron menjelaskan bahwa peserta pilwali meliputi pasangan calon yang diusung partai politik dan pasangan calon perseorangan atau yang biasa dikenal calon independen.

Secara khusus Ghufron memberikan tanggapan atas pertanyaan dari salah satu siswi SMAN 6 Surabaya yang menanyakan  bahwa pemilih harus mengetahui visi, misi dan program calon walikota, padahal pemilih pemula memiliki basis informasi yang minim. Bagimana hal itu bisa dipecahkan.

“KPU akan memfasilitasi proses kampanye atau mensosialisasikan calon dengan 4 cara, pertama, KPU melakukan Debat calon Live TV lokal. Kedua, KPU memfasilitasi bahan kampanye seperti selebaran-pamflet-poster. Ketiga, KPU memberikan alat peraga meliputi baliho, spanduk dan umbul-umbul, dan keempat KPU memfasilitasi kampanye di media cetak dan elektronik,” ujarnya. 

Secara lebih dalam Ghufron juga memberikan pemahaman seputar proses pencalonan serta proses pencoblosan termasuk memberikan penjelasan terkait seputar kepemiluan. ( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement