‘Awi tantang Pimpinan Koalisi 6 Partai Bersikap Ksatria’



        

Surabaya Newsweek - Adanya Deklarasi 6 parpol di Surabaya yang digelar senin ( 29/ 6 ) di Hotel Mojopahit Surabaya, di tanggapi positip oleh PDI Perjuangan Surabaya dan berharap bisa benar-benar memunculkan pasangan calon Bacakada untuk Pilkada Surabaya 2015. Karena jika tidak, maka Walikota akan dijabat seorang PJ dalam waktu yang lama, sehingga penyelenggaraan pemerintahan Kota Surabaya mendatang tidak bisa berjalan sebagaimana yang diamanatkan rakyat.


Adi Sutarwijono, Ketua Bappilu DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya mengatakan bahwa, sudah seharusnya elemen masyarakat yang telah mendeklarasikan dirinya sebagai partai, lebih memikirkan kepentingan rakyat, sehingga bisa turut menciptakan tata pemerintahan yang baik.


“Kalau sudah berani mendeklarasikan sebagai partai politik, harusnya punya tanggung jawab terhadap terselenggaranya pemerintahan dan kepentingan masyarakat,” tantang Awi panggilan akrabnya. (29/6/15).


Masih Awi, soal deklarasi koalisi 6 partai, ia ( Awi – Red ) meminta agar, seluruh pimpinan partai hendaknya, bisa bersikap kstaria dalam kompetisi Pilkada, dengan tetap memunculkan jago Bacakadanya, apapun hasil akhirnya.


“Seharusnya para pimpinan partai politik bersifat kstaria, dengan tetap memunculkan calon di Pilkada, sebagai bentuk tanggung jawab, apapun hasilnya, jangan hanya gembar- gembor untuk kemenangan saja, tetapi tidak pernah bisa menerima kekalahan,” sindirnya.


Awi menjelaskan, dilihat dari sejarah PDIP, dalam konteks Pilkada sebelumnya, baik itu dari Pilgub maupun Pilkada Kab/Kota di wilayah lain, meskipun kami sudah mengetahui tidak punya ekspetasi kemenangan, tetapi tetap menurunkan rekom untuk pasangan Bacakada.


Menurut Awi, akibat dari gagalnya sebuah Pilkada, akan berdampak fatal terhadap penyelenggaraan pemerintahan, yang sedang berjalan, dan yang dirugikan tetap masyarakat pemilih.


“Kalau sampai Pilkada gagal dan dampaknya mundur, maka APBD 2016, tidak bisa dibahas, karena untuk membahasnya berdasarkan RPJMD, yang mengacu kepada visi dan misi Walikota, sementara posisi walikota digantikan PJ.


“Dengan demikian, seluruh program pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dan pembangunan kota surabaya terhenti, sehingga gagalnya Pilkada sama halnya dengan merampok kepentingan masyarakat,” tambahnya. ( Ham )


Lebih baru Lebih lama
Advertisement