Surabaya Newsweek - Seorang CPNS (Pegawai Negeri Sipil) yang bekerja di Terminal
Tambak Osowilangon (TOW) Surabaya, yang bernama Sukaryanto ini, benar-benar
keterlaluan. Ia nekad, melakukan penipuan terhadap korbannya bernama Abdul Fatah
(45), warga Desa Kedungmegari, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.
Dalam kasus ini, korban sudah melaporkan ke Polres Lamongan
kota. Namun hingga saat
ini, polisi belum berhasil
meringkusnya. Bahkan di tempat ia bekerja sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag
TU di terminal itu, polisi tidak berhasil mendapatinya. "Pak Karyanto sudah
lama tidak masuk karena kasus itu mas," kata salah seorang pegawai TOW
sambil mewanti-wanti untuk tidak memberitakan namanya.
Polres Lamongan yang menerima laporan tersebut, telah menetapkan status Sukaryanto sebagai tersangka dan
masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) karena melarikan diri.
Informasi dilapangan menyebutkan, bahwa mulai bulan Juli 2011 Sukaryanto yang menjanjikan
bisa memasukkan anak korban bernama Ahmad Bisri Mustofa, sebagai tenaga honorer di TOW.Tapi, dengan syarat harus menyerahkan uang sebesar Rp 18 juta, dengan alasan untuk pelicin pejabat di atasnya. Karena, berharap besar anaknya bisa bekerja, Abdul Fatah menyerahkan
uang tersebut.
Merasa sukses memperdayai korbannya, Sukaryanto, berulah lagi dengan cara lain atau dengan
modus yang berbeda, kini menunggu korbanya mempertanyakan kejelasan, atas pekerjakaan
anaknya sebagai tenaga Honorer di TOW Surabaya.
Ternyata, jurus Sukaryanto untuk mengelabui korban sangat
jitu, terbukti Abdul Fatah
akhirnya, menanyakan hal itu. Seperti telah diskenario, Abdul Fatah
malah ditawari lagi untuk memasukkan anaknya sebagai CPNS. Syaratnya harus
menyetorkan uang lagi sebesar Rp42 Juta.
Lagi-lagi Abdul Fatah terperdaya, dengan bujukan Sukaryanto, dan uang sebesar Rp42 Juta itu
diserahkannya. "Sekitar sebulan saya menunggu kejelasan dari pak Karyanto
soal, anak saya yang katanya, bisa
bekerja sebagai tenaga honorer di terminal itu, dan waktu itu saya diminta
bersabar. Alasannya belum ada panggilan. Malah dia menawari lagi agar, anak saya bisa jadi PNS," ungkap Abdul Fatah.
Tidak beda jauh, dengan yang dialami Suyanto warga Jelidro, Kelurahan Lontar
Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Uang sebesar Rp.80 Juta raib setelah diserahkan
kepada Sukaryanto untuk pelicin menjadi CPNS. "Orang tua saya sampai
menggadaikan sertifikat tanahnya mas. Sementara, saya
sampai sekarang belum menerima panggilan apapun dari Karyanto," katanya.
Namun demikian, bukan 2 orang korban saja yang masuk dalam
perangkap Sukaryanto mantan Kasubbag TU TOW Surabaya, yang menjadi korban
rekrutmen pegawai PNS tapi, puluhan orang yang sudah jadi korban, dengan modus
yang sama. ( Ham )