Kali Pertama Balai Kota Layani Perizinan Kependudukan



                           
Surabaya Newsweek  -  Inisiatif pemkot menghadirkan layanan perizinan terpadu di balai kota beberapa waktu lalu tidak disia-siakan warga. Selama tujuh hari pelaksanaan, sejak 24 April hingga 5 Mei 2015, tercatat sebanyak 923 pemohon mengurus izin di kantor pusat pemerintah kota Surabaya itu.

Sebagai informasi, dalam layanan terintegrasi tersebut pemkot mendatangkan 9 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Di antaranya, dinas PU cipta karya dan tata ruang, badan lingkungan hidup (BLH), dinas kebudayaan dan pariwisata, dinas perdagangan dan perindustrian serta dinas pengelolaan bangunan dan tanah (DPBT).

Di samping itu, ada pula dinas kesehatan, dinas bina marga dan pematusan, dinas perhubungan dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil)

Berdasar data yang dihimpun Bagian Organisasi dan Tata Laksana (ortala), kebanyakan warga mengurus dokumen-dokumen kependudukan. Dengan kata lain, stan dispendukcapil adalah yang paling ramai dikunjungi warga. Rinciannya, 236 pengurusan akta kelahiran dan 74 pengurusan akta kematian. Di luar itu, tercatat 126 orang mendatangi desk dispendukcapil guna menanyakan informasi seputar kependudukan.

Kabag. Ortala Ifron Hady Susanto mengatakan, pengurusan dokumen kependudukan memang sangat mendominasi dalam layanan perizinan kali ini. Menurut dia, angka kunjungan warga ke desk dispendukcapil mencapai 47 persen dari total kunjungan. “Total layanan integrasi ini dimanfaatkan 923 pemohon,” kata Ifron.

Selain dokumen kependudukan, izin pemakaian tanah (IPT) DPBT tampaknya juga cukup ‘laris’. Sedikitnya 192 warga datang ke balai kota untuk perpanjangan maupun rekomendasi IPT. Sedangkan aktivitas pembayaran rumah susun (rusun) jumlahnya mencapai 58 orang.

Kalangan pengusaha/pebisnis tampaknya tak ingin ketinggalan. Buktinya, 108 pengurusan izin berkaitan dengan disperdagin. Antara lain, 67 kajian sosial ekonomi (sosek), 34 izin prinsip, 4 surat izin usaha perdagangan (SIUP), 2 tanda daftar perusahaan (TDP), dan 1 izin usaha industri (IUI). “Informasi yang kami himpun, mayoritas pengurusan izin di disperdagin adalah terkait minimarket atau toko swalayan,” imbuh dia.

Secara keseluruhan, dispendukcapil menjadi SKPD yang paling banyak dimanfaatkan warga dalam layanan perizinan terintegrasi kali ini. Pada urutan kedua dan ketiga, masing-masing dihuni oleh DPBT dan disperdagin.

Ifron mengatakan, pemkot akan mengevaluasi pelaksanaan layanan perizinan terpadu di balai kota. “Kami akan evaluasi bersama SKPD-SKPD terkait. Tidak menutup kemungkinan layanan serupa akan kembali digelar. Yang pasti, jika dilaksanakan akan kami sosialisasikan melalui media,” pungkas mantan Kabag Kerjasama Pemkot Surabaya ini. ( Ham )



Lebih baru Lebih lama
Advertisement