Surabaya
Newsweek- Untuk mengantisipasi pratek Kesehatan ilegal
khusunya dikota Pahlawan ,DPRD Surabaya rencanakanya akan melakukan investigasi
tentang, perijinan usaha layanan kesehatan dengan berpatok pada data yang
dimiliki oleh Dinas kesehatan Kota Surabaya, dengan tujuan agar, tidak lagi
dijadikan lahan basah oleh praktisi dibidang kesehatan, untuk mencari
keuntungan, tanpa menghiraukan lagi dampak terhadap masyarakat , yang marak
dengan pemberian obat kadaluwarsa terhadap pasien.
Komisi D memandang bahwa aturan perijinan usaha pelayanan kesehatan adalah,
merupakan salah satu sarana yang bisa mengkontrol keberadaan praktisi kesehatan
baik itu dokter, apotik maupun toko obat. Agustin Poliana ketua komisi D DPRD
Surabaya mengatakan, jika pihaknya tidak main-main, akan segera melakukan
gerakan riil dilapangan sebab, persoalan layanan kesehatan merupakan persoalan
yang serius di Kota Surabaya.
“kami telah berkomunikasi dengan
Dinkes Surabaya pimpinan ibu Feni (drg Febria Rachmanita), yang intinyan, kami
meminta kepada Pemkot Surabaya, untuk melakukan penertiban terhadap semua jenis
usaha layanan kesehatan, mulai dari Dokter praktik, rumah sakit, klinik, apotik
dan toko obat, bahkan kami juga akan terjun ke sejumlah Puskesmas dan klinik
yang memberikan pengobatan gratis, ditengarai masih banyak mengedarkan
obat-obat kadaluwarsa,” terangnya. (23/4/15)
Agustin juga mengaku bahwa pihaknya
telah mendapatkan data dari Dinkes Surabaya, namun demikian, data ini tetap
dianggap sebagai petunjuk awal agar, pihaknya bisa menelusuri kondisi
sebenarnya di lapangan dengan cara terjun ke lokasi.
“permintaan kami untuk diberikan
data dari Dinkes, telah kami peroleh, namun demikian, data ini tetap akan kami
jadikan data awal, agar kami bisa melakukan penelusuruan dilapangan, seperti
apa sebenarnya, apakah benar bahwa seluruh data yang diberikan kepada kami ini
benar semua, atau memang ada beberapa usaha layanan kesehatan yang belum
terdata, terutama yang lokasinya di pinggiran kota,” tegasnya.
Menurutnya,yang tidak kalah
pentingnya adalah, kondisi Puskesmas, sebab, menurut kami, lokasi pelayanan
kesehatan yang satu ini, menjadi rujukan masyarakat utamanya, yang tidak mampu,
jangan sampai lantaran gratis, lantas pihak Puskesmas memberikan layanan
seenaknya, memberikan obat seadanya bahkan, yang kadaluwarsa, padahal seluruh
operasional mereka telah dibiayai oleh APBD.
Diakhir penjelasannya, Agustin
menegaskan bahwa pihaknya akan segera membentuk tim untuk penelusuran
berdasarkan data yang diberikan oleh Dinkes Kota Surabaya dan tim tambahan,
yang tugasnya menggali informasi dari masyarakat terkait, seluruh usaha layanan
kesehatan di wilayah pinggiran kota.
“dalam waktu dekat, kami akan
membentuk tim intern dari anggota komisi, namun tidak menutup kemungkinan, kami
juga akan menggunakan tim bayangan yang anggotanya diluar anggota komisi dan
tugasnya menggali informasi terkait, seluruh jenis usaha layanan kesehatan khusus
di wilayah pinggiran kota, dengan demikian kami akan mendapatkan laporan dan
data yang kongkrit,” pungkasnya. ( Ham
)