Soroti Layanan Kesehatan Ilegal Komisi D Bentuk Tim Investigasi





Surabaya Newsweek-  Untuk mengantisipasi pratek Kesehatan ilegal khusunya dikota Pahlawan ,DPRD Surabaya rencanakanya akan melakukan investigasi tentang, perijinan usaha layanan kesehatan dengan berpatok pada data yang dimiliki oleh Dinas kesehatan Kota Surabaya, dengan tujuan agar, tidak lagi dijadikan lahan basah oleh praktisi dibidang kesehatan, untuk mencari keuntungan, tanpa menghiraukan lagi dampak terhadap masyarakat , yang marak dengan pemberian obat kadaluwarsa terhadap pasien.    


Komisi D memandang bahwa aturan  perijinan usaha pelayanan kesehatan adalah, merupakan salah satu sarana yang bisa mengkontrol keberadaan praktisi kesehatan baik itu dokter, apotik maupun toko obat. Agustin Poliana ketua komisi D DPRD Surabaya mengatakan, jika pihaknya tidak main-main, akan segera melakukan gerakan riil dilapangan sebab, persoalan layanan kesehatan merupakan persoalan yang serius di Kota Surabaya.

“kami telah berkomunikasi dengan Dinkes Surabaya pimpinan ibu Feni (drg Febria Rachmanita), yang intinyan, kami meminta kepada Pemkot Surabaya, untuk melakukan penertiban terhadap semua jenis usaha layanan kesehatan, mulai dari Dokter praktik, rumah sakit, klinik, apotik dan toko obat, bahkan kami juga akan terjun ke sejumlah Puskesmas dan klinik yang memberikan pengobatan gratis, ditengarai masih banyak mengedarkan obat-obat kadaluwarsa,” terangnya. (23/4/15)

Agustin juga mengaku bahwa pihaknya telah mendapatkan data dari Dinkes Surabaya, namun demikian, data ini tetap dianggap sebagai petunjuk awal agar, pihaknya bisa menelusuri kondisi sebenarnya di lapangan dengan cara terjun ke lokasi.

“permintaan kami untuk diberikan data dari Dinkes, telah kami peroleh, namun demikian, data ini tetap akan kami jadikan data awal, agar kami bisa melakukan penelusuruan dilapangan, seperti apa sebenarnya, apakah benar bahwa seluruh data yang diberikan kepada kami ini benar semua, atau memang ada beberapa usaha layanan kesehatan yang belum terdata, terutama yang lokasinya di pinggiran kota,” tegasnya.

Menurutnya,yang tidak kalah pentingnya adalah, kondisi Puskesmas, sebab, menurut kami, lokasi pelayanan kesehatan yang satu ini, menjadi rujukan masyarakat utamanya, yang tidak mampu, jangan sampai lantaran gratis, lantas pihak Puskesmas memberikan layanan seenaknya, memberikan obat seadanya bahkan, yang kadaluwarsa, padahal seluruh operasional mereka telah dibiayai oleh APBD.

Diakhir penjelasannya, Agustin menegaskan bahwa pihaknya akan segera membentuk tim untuk penelusuran berdasarkan data yang diberikan oleh Dinkes Kota Surabaya dan tim tambahan, yang tugasnya menggali informasi dari masyarakat terkait, seluruh usaha layanan kesehatan di wilayah pinggiran kota.

“dalam waktu dekat, kami akan membentuk tim intern dari anggota komisi, namun tidak menutup kemungkinan, kami juga akan menggunakan tim bayangan yang anggotanya diluar anggota komisi dan tugasnya menggali informasi terkait, seluruh jenis usaha layanan kesehatan khusus di wilayah pinggiran kota, dengan demikian kami akan mendapatkan laporan dan data yang kongkrit,” pungkasnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement