Hendro mengatakan, pelayanan perizinan di balai kota dibuka
selama seminggu, beroperasi pada hari dan jam kerja. Masyarakat dapat mengakses
beragam jenis perizinan, mulai dari kependudukan, kesehatan, izin bangunan
hingga usaha/investasi. Beberapa izin, sebut saja izin mendirikan bangunan
(IMB), surat izin usaha perdagangan (SIUP), izin usaha toko modern (IUTM), izin
gangguan (HO) dan lain sebagainya bisa dilayani di balai kota. Bahkan, warga
juga dapat mengakses e-health, sebuah aplikasi yang memudahkan pasien puskesmas
mendapatkan layanan kesehatan.
Lebih lanjut, dia menjelaskan sedikitnya tujuh satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) dilibatkan. Di antaranya badan lingkungan hidup (BLH);
dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar); dinas pekerjaan umum, cipta karya
dan tata ruang (DPUCKTR); dinas perdagangan dan perindustrian (disperdagin);
dinas pengelolaan bangunan dan tanah (DPBT); dinas kesehatan; plus unit
pelayanan terpadu satu atap (UPTSA).
“Pada intinya kami ingin mendekatkan pelayanan perizinan
kepada masyarakat,” kata Hendro yang saat itu didampingi Asisten Bidang
Perekonomian dan Pembangunan M. Taswin dan Asisten Bidang Administrasi Umum
Hidayat Syah.
Menurut Hendro, pelayanan perizinan tersebut terasa istimewa
karena SKPD-SKPD yang menangani perizinan, semuanya membuka desk dalam satu tempat. Dengan begitu,
akan lebih memudahkan warga sebab pemohon izin hanya perlu datang pada satu
tempat.
Lebih lanjut, mantan kepala Bappeko Surabaya ini menerangkan,
sebenarnya konsep terintegrasi seperti ini sudah lama diterapkan pemkot melalui
sistem perizinan online Surabaya Single Window (SSW). “Jadi sebenarnya sama
saja dengan SSW. Cuman, ini kami
mencoba menghadirkan SKPD-nya di satu tempat, yakni balai kota,” imbuhnya.
Demi kelancaran pelayanan di balai kota, pemkot melakukan sejumlah
persiapan, mulai dari infrastruktur jaringan hingga pengamanan. Dikatakan
Hendro, pihaknya bahkan menyiapkan genset khusus untuk mengantisipasi masalah
listrik. Dengan demikian, jaringan dipastikan tidak akan terganggu jika terjadi
listrik padam.
Sementara untuk menjaga ketertiban, pemkot juga bakal
menyiapkan mesin antrean. Hal ini untuk mengantisipasi membludaknya warga yang
mengurus perizinan. Sedangkan, satpol PP dan linmas disiagakan mengawasi area
sekitar balai kota.
Meski momen tersebut bernuansa spesial, namun Hendro
memastikan bahwa penyelesaian perizinan tetap sesuai prosedur. “Semua perizinan
sesuai ketentuan yang ada. Soal waktu pelaksanaan perizinan di balai kota ini
akan kami evaluasi. Bilamana animo masyarakat masih sangat tinggi, tidak
menutup kemungkinan akan diperpanjang tidak hanya seminggu,” paparnya. ( Ham )