Kasus Korupsi Proyek MERR II C Siapkan Anggaran 10 miliar


Surabaya Newsweek-  Macetnya proyek Middle East Ring Road (MERR) II C, atau jalur lingkar timur , tepatnya di Gunung Anyar pasalnya, tidak adanya rekanan yang bersedia mengerjakan proyek tersebut, karena kwatir terjerat kasus hukum , yang kini telah mejerat tiga pejabat Pemkot Surabaya dengan status terdakwa.

Kita ketahui bahwa, tiga pejabat Pemkot yang terseret kasus korupsi MERR IIC antara lain, Oli Faisol Satuan Tugas (Satgas) di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya, Euis Darliana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Djoko Waluyo Koordinator Satgas Pembebasan Tanah.

Adanya kasus korupsi terkait Proyek MERR II C, yang masih belum kelar serta berjalannya proses hukum, membuat pembangunan tersebut terhambat dan tidak sesuai target yang telah di programkan oleh Pemkot Surabaya.

Hingga saat ini, sedikitnya ada 40 persil bangunan yang datanya direkayasa oleh tersangka. Nilai kerugian dari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan ketiganya ini mencapai Rp14,5 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Masduki Toha , mendesak pada Pemkot Surabaya agar tidak menghentikan proyek MERR II C. Pasalnya, penyelesaian jalan lingkar tersebut sangat penting, untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas di Surabaya, khususnya pada jalur sisi timur.

Masduki menegaskan, jika ada masalah hukum, tidak seharusnya proyek tersebut lantas berhenti. Jika ingin pemkot tidak ada lagi masalah hukum di kemudian hari, dalam proyek penyelesaian ini, maka harus menggandeng BPKP dan juga aparat kejaksaan. Kedua lembaga ini harus meyakinkan bahwa tidak ada persoalan lagi dalam proyek ini.

"Kalau takut semua, semua proyek tidak jalan. Maka, bagaimana agar, proses hukum jalan dan proyek juga jalan, BPKP harus dilibatkan," tegasnya.
Tidak berbeda jauh dengan, Sukadar Anggota Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, mandegnya pengerjaan proyek MERR II C dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.

“Pengusaha akan enggan berinvestasi di timur Surabaya karena infrastrukturnya belum jelas,” kata Sukadar.

Pembebasan lahan di MERR Jalan Ir Soekarno, Rungkut mulai berhenti sejak April 2014 lalu. Dari sekitar 247 persil lahan, hanya 83 persil yang belum dibebaskan. Dari jumlah itu, sebanyak 43 persil berupa permukiman dan 40 persil lain persawahan.
Terkait hal ini, Erna Purnawati Kepala Dinas PU Bina Marga mengakui kalau belum ada yang berani mengerjakan proyek tersebut pasca berperkara. 

Saat ini pihaknya sudah membentuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),yang berisi orang-orang baru untuk mempersiapkan pengerjaan kembali.


"Kita sudah mempersiapkan tim PPK baru. Untuk pembangunan MERR II C ini kami alokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar," kata Erna. (Ham )












Lebih baru Lebih lama
Advertisement