Surabaya
Newsweek- Berkaca dari kasus penggunaan dana terpisahkan di PDAM Surya Sembada
Surabaya untuk biaya jasa keamanan senilai Rp 1,7 Miliar dengan system
penunjukan langsung, Komisi B DPRD Surabaya, akan segera melakukan pemeriksaan
pembukuan di seluruh BUMD milik Pemkot Surabaya, termasuk Rencana Belanja
Tahunan, dalam rangka menjalankan fungsi kontrolnya.
Mazlan
Mansur Ketua Komisi B, , Jumat (20/3)
mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan, karena kalangan beranggapan, bahwa
BUMD menggunakan dana APBD. Meskipun BUMD sejatinya adalah, aset
yang dipisahkan. “Saya anggap itu dana APBD. Makanya, dewan harus ikut campur
dalam mengkontrol,” katanya.
Menurutnya,
dalam pembahasan keuangan BUMD yang disodorkan jajaran manajemen ke dewan hanya
neraca keuangan. Dengan begitu, kalangan dewan tidak mengetahui apakah,
pengelolaan dan alokasi anggaran sesuai rencana belanja atau tidak.
“Kalau
hanya neraca siapa yang bisa baca global, benar tidak nya alokasi dan
pelaksanaan kan kita tidak tahu,” tegasnya.
Mazlan
mencontohkan, soal polemik lelang pengadaan jasa tenaga pengamanan di salah
satu BUMD, di PDAM Surya Sembada. Menurutnya, dengan mengetahui analisa beban
kerja, akan diketahui perlu tidaknya pengadaan tersebut.
“Kalau
tidak perlu, ngapain diadakan. Lagipula pengadaannya harus transparan, karena
menggunakan dana APBD,” ujarnya.
Kita
ketahui bahwasannya Pemkot Surabaya memiliki lima BUMD, di antaranya, Rumah
Potong Hewan (RPH), PT Surya Karsa Utama (SKU) yang bergerak di bidang
properti, PT BPR Surya Artha Utama, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan
Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya.
Anggota
Fraksi PKB ini mengatakan, semua pengelolaan keuangan BUMD harus transparan.
Jika tidak, Ia khawatir, ada penyalahgunaan untuk kepentingan tertentu.
“Peluangnya besar untuk dimanfaatkan untuk kepentigan tertentu. Makanya perlu
kita antisipasi,” katanya.
Ketua
Komisi B ini menambahkan soal pengelolaan BUMD, kegagalannnya tidak hanya
ditanggung majajemen tapi juga pemerintah kota. Ia tak ingin jika kinerjanya
buruk, yang disalahkan hanya jajaran direksinya. Pasalnya, baik buruknya
kinerja BUMD juga bergantung pada kinerja dewan pengawas, yang nota
bene merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah kota.
“Jangan
nanti kalau kinerja mengecewakan, yang disalahkan hanya direksi. Padahal, dewas
kan ikut berperan, dan merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah kota, “
terangnya.
Dewan
Pengawas turut bertanggung jawab atas kinerja BUMD, karena telah menyetujui
anggaran dan rencana kerja direksi. “Jadi jangan hanya menyelahkan tanpa alasan
yang jelas,” tutur pengusaha asal Bawean ini.
Mazlan
juga menegaskan, komposisi dewan pengawas BUMD harus diisi oleh kalangan
professional. Mereka terpilih melalui proses seleksi yang selektif. Ia menilai
untuk mendapatkan Dewas yang kompeten sebaiknya pemerintah kota melibatkan
kalangan dewan. “semakin banyak yang menyeleksi saya rasa akan semakin baik,”
katanya.
Sebaliknya,
jika yang menyeleksi jumlahnya sedikit bisa mengarah kepada unsure like and
dislike. Ia mengakui untuk menentukan anggota dewan pengawas merupakan
kapasitas Walikota, namun menurutnya, kalangan dewan sebenarnya dimungkinkan
terlibat, karena memiliki kewenangan untuk menjalankan fungsi budgeting dan
pengawasan.
“harusnya
dilibatkan karena dewan mempunyai fungsi budgeting dan kontrol. Tapi selama ini
tidak pernah,” ungkapnya. ( Ham )