Surabaya Newsweek-
Kasus Pengadaan Jasa keamanan di PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, yang menelan
anggaran APBD hingga Rp. 1,7 Miliar, diduga kuat, adanya permainan oknum PDAM
Surya Sembada , pasalnya, Jasa Keamanan dengan alibi gagal lelang, pihak PDAM melakukan system
Penunjukan Langsung ( PL ).
Walaupun, Pihak Kejaksaan Surabaya telah menyoroti kasus ini,
namun pihak Komisi B DPRD Surabaya , tak mau ketinggalan, walaupun faktanya, telah
kecolongan, akan tetapi Komisi B DPRD Surabaya ,tetap akan segera melakukan
pemanggilan terhadap pihak PDAM , dalam waktu dekat ini.
Tentu saja apa yang dilakukan pihak PDAM Surya Sembada
Kota Surabaya, untuk penunjukan
Langsung dengan nilai rincian jasa keamanan setiap bulannya , dengan nilai
kontrak Rp. 850 Juta, sehingga nilai keseluruhan dalam dua bulan mencapai Rp.
1,7 Miliar, telah melanggar aturan lelang.
Menururt, Eddi Rachmat sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, dirinya
tidak mengetahui jika PDAM Surya Sembada, yang merupakan salah satu BUMD milik
Pemkot Surabaya, telah memakai system penunjukan langsung dalam penggunaan
anggaran yang nilainya diatas satu miliar rupiah.
“sejujurnya secara pribadi saya kaget, saat membaca pemberitaan
dimedia , karena selama ini kami tidak pernah mendapatkan info, apalagi laporan
terkait hal itu, tiba –tiba sudah mulai diketahui pihak Kejaksaan,” tegas
politisi asal partai Hanura ini. (2/3/15)
Hal senada dengan Saifudin Zuhri ketua Komisi C DPRD Surabaya,
Eddi juga mengaku curiga dengan peristiwa yang terjadi, sebab kalau mengacu
kepada aturan pemerintah, maka sistem penunjukkan langsung dengan nilai 1,7
miliar rupiah melebihi ambang batas yang diperbolehkan.
“feeling saya, sepertinya terjadi ketidak beresan, karena nilai
sebesar itu, sangat jelas telah melebihi ambang batas yang diperbolehkan oleh
pemerintah, meskipun PDAM diberikan otoritas pengelolaan keuangan, tetapi kan
tetap ada koridor dan batasannya, bukan bisa seenaknya, pokoknya dalam waktu
dekat akan kami panggil ke Komisi,” tandasnya.
Untuk diketahui, perusahaan jasa keamanan yang memenangkan tender
tahun 2013 dan melaksanakan pekerjaaan ditahun 2014 telah habis masa waktunya
pada bulan Desember tahun 2014. Namun, proses lelang berikutnya untuk anggaran
2015 yang dilaksanakan tender pada 2014, ternyata dinyatakan gagal.
Untuk mengisi kekosongan, manajemen PDAM Surya Sembada memutuskan
untuk menunjuk salah satu perusahaan jasa keamanan untuk melaksanakan tugasnya
pada bulan Januari dan Februari tahun 2015. Alasannya, penunjukan langsung itu
sebagai langkah mengisi kekosongan sambil menunggu selesainya proses lelang.
Yang lebih parah kondisi ini sudah terjadi , ternyata tidak
dibantah oleh salah satu pimpinan
manajemen. Yakni, M. Iqbal, selaku mantan humas yang kini menjabat sebagai
sekretaris PDAM Surya Sembada. Yang bersangkutan juga mengakui menunjuk salah
satu perusahaan jasa keamanan.( Ham
)