Demo Titipan Kantor Penegak Perda Diunjuk Rasa



             

Surabaya Newsweek- Ironis memang, kantor penegak Perda kota Surabaya menjadi korban sasaran demo , puluhan massa dari Ormas Pemuda Pancasila (PP), PMII Komisariat  Dr. Sutomo melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Satpol PP Surabaya, yang dinilai ada kepentingan pribadi , karena kita ketahui bahwa pada era sekarang ini unjuk rasa yang dilakukan kini tidak stiril karena, banyaknya kepentingan untuk mencari keuntungan pribadi maupun golongan kerap kali terjadi, dengan segala cara.

Banyaknya kepentingan didalam bisnis ini , membuat Penegak  Perda Kota Surabaya ini semakin terhimpit dalam melakukan kinerjanya , karena di duga aksi demo titipan ini dilakukan oleh oknum yang kecewa atas  penertiban yang dinilai tebang pilih, namun demikian apa yang dilakukan Penegak Perda selama ini  sudah sesuai dengan aturan yang ada.   

Dalam aksinya, mereka  dengan serta merta menuding dan menuntut Satpol PP untuk bekerja sesuai prosedur dan tidak tebang pilih. Namun, Aksi ini sangat disayangkan, karena muncul setelah institusi penegak perda tersebut melakukan penyegelan terhadap Stadium Pub & Karaoke yang terletak di Ruko RMI Bratang, karena tidak memiliki ijin. Ada apa dengan demo ini ?

Dalam aksinya, mereka membawa poster dan meneriakkan orasi agar penertiban perda tidak ditunggangi oleh oknum karena kepentingan bisnis.

"Kita meminta kepada Satpol PP yaitu, intitusi penegak Perda agar bekerja sesuai aturan dan tidak tebang pilih. Terbukti penutupan Stadium tanpa adanya surat Bantib (Bantuan Penertiban) buktinya. Lalu kenapa tempat lainya tidak ditutup," ujar Nurdin koordinator aksi.

Tak hanya itu, massa dari PMII dari perwakilan mahasiswa juga ikut melakukan aksi serupa. Anehnya, pernyataan itu diduga sudah di setting  untuk bisa satu tujuan dengan cara mengecam  penutupan Stadium oleh Satpol PP.

"Kita tidak ditunggangi oleh siapapun. Intinya tuntutan kami adalah kenapa sudah tidak ada keadilan dalam penegakan perda. Kalau soal penutupan Stadium, ya isunya tidak ada HO nya sehingga disegel," tandas Ahmad Fadil ketua rombongan PMII Komisariat Dr. Soetomo.

Meskipun demikian , walaupun di unjuk rasa Kepala Satpol  masih menghargai dan menunjukan  itikad baik untuk, mempersilahkan  perwakilan demonstran untuk , melakukan mediasi dengan Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto. Meski sedikit terjadi ketegangan, namun Penegak Perda tetap  menyegel sampai surat ijinya dipenuhi.

"Semua ada BAP nya termasuk Bantib nya. Keputusan tetap sama, kita tutup sebelum perijinan tidak dipenuhi. Kalau HO nya tidak ada, ya jelas ijin lainya gak punya," kata Irvan Widyanto Kasatpol PP Surabaya

Bahkan Irvan membantah ,bila tudingan yang dilontarkan kepada dirinya , tidak masuk akal, dan didrinya  akan melaporkan kepada penegak terkait pencemaran nama baik, karena menurutnya tudingan itu tanpa bukti merupakan satu tindakan pidana .

“Jangan menuduh seperti  itu, kalau ada buktinya ayo tunjukan, jangan asal bicara seperti  itu, nanti akan saya laporkan sebagai tindakan pencemaran nama baik,” ungkap Irvan kesal. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement