Symponi Spa n Masage Diduga Untuk Esek- Esek


Surabaya Newsweek- Banyaknya, operasi di sejumlah RHU yang sebelumnya telah menjadi target penutupan dalam rapat dengar pendapat di ruang komisi A, yang menghadirkan Satpol-PP Surabaya, sempat mengagetkan Herlina Harsono Nyoto sebagai ketua sekaligus pimpinan rapat . Satu diantaranya adalah RHU bernama Symponi spa n massage di Jl Tunjungan Surabaya.

Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi hukum dan pemerintahan, memang semakin berat seiring dengan keberadaan RHU, jenis hiburan malam yang terus bermunculan bak jamur di musim hujan. Ironisnya, tak sedikit dari tempat hiburan malam yang ternyata tidak berbekal perijinan sebagaimana mestinya, sehinga terpaksa harus dilakukan penertiban dan pengawasan yang ketat dari Pemkot Surabaya sebagai regulator pemerintahan.

“secara prinsip kami di komisi A masih tetap, pokoknya untuk RHU yang tidak berijin harus ditertibkan karena, hal ini menyangkut aturan Perda, kalau sekarang ada laporan jika beberapa RHU, yang kemarin ditutup ternyata, telah kembali dibuka, maka kami akan segera tanyakan kepada SKPD terkait, apakah perijinannya sudah dilengkapi dengan benar,” jelas Herlina.

Bukan hanya itu saja, Herlina Harsono Nyoto ketua komisi A DPRD Surabaya, juga mengaku jika dirinya banyak mendapatkan masukan dari masyarakat jika, RHU Simphoni yang berlabel sebagai tempat spa n massage, tetapi dalam praktiknya digunakan sebagai tempat asusila komersil selama bertahun tahun.

“selama ini memang banyak masukan dari masyarakat jika, Symponi itu katanya, digunakan sebagai tempat transaksi tindakan asusila namun, kami tetap harus bisa membuktikan agar, bisa dijadikan dasar untuk mengambil sikap,” ujarmya.

Bila itu benar adanya, Lanjut Herlina, kami akan tanyakan kepada SKPD terkait, soal perijinannya, sebab  tak satupun tempat apalagi jenis usaha yang diperbolehkan untuk perbuatan asusila, yang sifatnya komersial karena, itu tidak beda jauh dengan  lokalisasi, dan ijinnya tidak mungkin bisa keluar, sebabkan tidak ada aturan yang mengatur tentang ijin prostitusi.

Salah satu Anggota Laskar Merah Putih, sebut saja bernama Irwan (bukan nama sebenarnya) mengatakan jika RHU Symponi, yang berlokasi di jl Tunjungan sebelah Hotel Majapahit, merupakan symbol pelacuran nomer dua bagi Kota Surabaya setelah Dolly dan Jarak, yang kini telah dinyatakan tutup oleh Pemkot Surabaya.

“tempat itu (Symponi- Red ) telah berdiri lebih dari 15 tahun meskipun, labelnya sebagai tempat spa dan massage, tapi sudah jutaan laki-laki hidung belang yang telah memanfaatkan jasanya, bahkan, telah menjadi ikon pelacuran nomer dua setelah Dolly dan Jarak, sangat tidak masuk akal jika, dewan dan pemkot masih berkutat soal perijinan,  jenis ijin apa yang bisa diberikan terhadap sebuah lokasi pelacuran, kalau mau membersihkan jangan nanggung,” tandasnya.


Irwan asli kelahiran  Kota Surabaya, berharap sikap tegas Wali Kota Surabaya untuk tidak lagi memberikan toleransi terhadap usaha RHU spa n massage Symponi, sebab  masyarakat sudah mengetahui jika, lokasi tersebut telah menjadi tempat pelacuran terselubung.

“hanya bu Risma satu satunya Wali Kota Surabaya yang berhasil menutup lokalisasi terbesar seperti Dolly dan Jarak, keberhasilan ini harus di apresiasi sekaligus didukung, saya berharap akan bersikap sama terhadap keberadaan RHU Symponi, karena tidak ada bedanya, yakni tempat pelacuran, hanya saja dikemas berbeda,” pungkasnya.

Beredar kabar bila, keberadaan spa n massage Symponi jl Tunjungan Surabaya bisa bertahan hingga puluhan tahun di Kota Pahlawan, karena di back up oleh sejumlah orang penting di Kota Surabaya, sehingga Pemkot Surabaya dibuat tidak berdaya untuk melakukan penertiban dan penindakan. ( Ham )



Lebih baru Lebih lama
Advertisement