Penegak Perda Warning!!!


OASE CLUB Disegel Nunggu Bantib Pariwisata Dan LH

Surabaya  Newsweek- Keberedaan  OASE CLUB , tempat Rekreasi  Hiburan Umum ( RHU ), di Ruko HR Muhammad Square, masih meninggalkan pertanyaan publik,  diketahui belum memiliki ijin sama sekali , pengusaha  hiburan jenis karaoke dewasa ini, milik orang Korea semakin percaya diri bila, usahanya selalu aman- aman saja, dari sorotan pihak Penegak  Perda dan Dinas terkait pemangku ijin usaha Pemkot Surabaya walaupun, tidak memiliki ijin usaha.

Terbukti, hinggga saat ini , usaha yang sudah berjalan bertahun- tahun, tanpa  mengunakan ijin usaha baik dari  ijin HO dari Lngkungan HiduP ( LH ),  Tanda Daftar Usaha Pariwisata ( TDUP ) Dinas Pariwisata,masih dibiarkan begitu saja , tidak satupun Dinas yang bertindak untuk melakukan  penindakan terhadap pengusaha bodong ini .

Entah ,apakah penegak  Perda dan dinas terkait pengeluaran ijin, sudah terkontaminasi  dengan  ‘Kue Manis ‘ yang di janji –  janjikan oleh  pengusaha asal Korea ini, sampai- sampai  penindakan terhadap pengusaha nakal ini tidak lagi di prioritaskan,  yang seharusnya dilakukan secara profesional dan persedural didalam kinerjanya, malah sebaliknya dibiarkan begitu saja.

Dalam tanggapannya beberapa waktu yang lalu kepada media ini,Kepala Bidang RHU Pariwisata  Fauzi M Yos dan sekertaris Lingkungan Hidup Novi, telah mengatakan, bahwa Usaha OASE CLUB, di Ruko HR Muhammad Square, belum memiliki ijin usahanya, semua terserah Penegak Perda yang berhak melakukan Eksekusi.

Namun, penegak Perda Pemkot Surabaya membantah tudingan adanya kontaminasi dari pengusaha nakal ini, menurut Kasi Operasional Satpol PP Joko Wiyono , bahwa dirinya menunggu surat disposisi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pariwisata , untuk bisa menyegel tempat usaha OASE CLUB , yang tidak berijin.


“  Saya menunggu surat rekom bantuan penertiban ( Bantib) mas. dari Dinas Pariwisata dan Dinas Lingkungan Hidup , agar bisa  buat acuan saya untuk menyegel tempat tersebut, biar tidak ada tudingan miring terhadap penegak perda, yang saat ini sering menjadi guncingan di beberapa media,” ungkap Joko. ( Ham )                        
Lebih baru Lebih lama
Advertisement