OASE CLUB Disegel Nunggu
Bantib Pariwisata Dan LH
Surabaya Newsweek- Keberedaan OASE CLUB , tempat Rekreasi Hiburan Umum ( RHU ), di Ruko HR Muhammad
Square, masih meninggalkan pertanyaan publik,
diketahui belum memiliki ijin sama sekali , pengusaha hiburan jenis karaoke dewasa ini, milik orang
Korea semakin percaya diri bila, usahanya selalu aman- aman saja, dari sorotan
pihak Penegak Perda dan Dinas terkait
pemangku ijin usaha Pemkot Surabaya walaupun, tidak memiliki ijin usaha.
Terbukti, hinggga saat ini , usaha yang sudah
berjalan bertahun- tahun, tanpa
mengunakan ijin usaha baik dari ijin HO dari Lngkungan HiduP ( LH ), Tanda Daftar Usaha Pariwisata ( TDUP ) Dinas
Pariwisata,masih dibiarkan begitu saja , tidak satupun Dinas yang bertindak
untuk melakukan penindakan terhadap
pengusaha bodong ini .
Entah ,apakah penegak Perda dan dinas terkait pengeluaran ijin, sudah
terkontaminasi dengan ‘Kue Manis ‘ yang di janji – janjikan oleh pengusaha asal Korea ini, sampai- sampai penindakan terhadap pengusaha nakal ini tidak
lagi di prioritaskan, yang seharusnya dilakukan
secara profesional dan persedural didalam kinerjanya, malah sebaliknya
dibiarkan begitu saja.
Dalam tanggapannya beberapa waktu yang lalu kepada
media ini,Kepala Bidang RHU Pariwisata Fauzi
M Yos dan sekertaris Lingkungan Hidup Novi, telah mengatakan, bahwa Usaha OASE
CLUB, di Ruko HR Muhammad Square, belum memiliki ijin usahanya, semua terserah
Penegak Perda yang berhak melakukan Eksekusi.
Namun, penegak Perda Pemkot Surabaya membantah
tudingan adanya kontaminasi dari pengusaha nakal ini, menurut Kasi Operasional
Satpol PP Joko Wiyono , bahwa dirinya menunggu surat disposisi dari Dinas
Lingkungan Hidup dan Pariwisata , untuk bisa menyegel tempat usaha OASE CLUB ,
yang tidak berijin.
“ Saya
menunggu surat rekom bantuan penertiban ( Bantib) mas. dari Dinas Pariwisata dan
Dinas Lingkungan Hidup , agar bisa buat
acuan saya untuk menyegel tempat tersebut, biar tidak ada tudingan miring
terhadap penegak perda, yang saat ini sering menjadi guncingan di beberapa
media,” ungkap Joko. ( Ham )