Surabaya Newsweek- Banyaknya oknum yang terlibat untuk,
membekingi Rekreasi Hiburan Umum ( RHU ) CLUB OASE, yang tidak memiliki ijin
sama sekali , baik dari ijin UKL- UPL , HO dari badan Lingkungan Hidup dan Tanda
Daftar Usaha Pariwisata ( TDUP ), mulai Tahun 2012, hingga saat ini , lepas
dari target penindakan penertiban , padahal penegak perda Kota Surabaya telah
melakukan penertiban secara serius di sejumlah RHU , yang tidak memiliki ijin
Usahanya, namun lain halnya dengan RHU CLUB OASE di dalam Ruko HR Muhammad BI
A/ 38 – 41 , milik pengusaha asal Korea ini dibiarkan begitu saja , tentu saja public
menilai bahwa penegakan Perda diKota Surabaya ini, dinilai masih tebang pilih
dan tergantung pemesanan penertiban.
Pasalnya, oknum yang
membekingi CLUB OASE ‘bodong’ ini dari pejabat Pemkot Surabaya dan Oknum
Wartawan online, yang kini masih belum terkuak siapa nama wartawan online ini,
yang selalu mendapat kontribusi dari CLUB OASE, untuk mengamankan usahanya yang
Ilegal dari ganguan orang Dinas Pemkot Surabaya. Tentu saja pengusaha ini telah
melanggar Perda Surabaya No, 23 Tahun 2012 Tentang Pariwisata dan ‘ngemplang ‘ retribusi
milik pemerintahan Kota , yang seharusnya disetorkan kini dimasukan
kantong sendiri oleh pemilik CLUB OASE.
Untuk menepis tudingan miring penegak Perda Kota Surabaya,
seharusnya melakukan penertiban kepada CLUB OASE , bersama - sama melakukan
sidak dengan Instansi terkait seperti Dinas Badan Lingkungan Hiudup ( BLH )
dan Dinas Pariwisata , seperti pada penertiban yang lainnya , ketika tidak
memiliki HO dan TDUP , penegak perda dan Instansi terkait Ijin RHU, harus
melakukan penyegelan dan memperhentikan aktifitasnya , sampai surat ijinnya
diurus oleh pengusaha tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ali Murtadlo Kasi Perijinan
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang(DCKTR) Pemkot Surabaya saat dikonfirmasi
Kamis(12/2) diruang kerjanya mengatakan,"Sebaiknya Satpol PP Surabaya
harus segera menutup tempat tersebut, apabila benar tidak mempunyai ijin,
karena yang berhak menindak adalah mereka(Satpol PP). Mungkin mereka hanya
mengunakan IMB atas nama Ruko, kalau ijin untuk usaha belum ada,"terangnya
Informasi dari salah satu pengunjung sebut saja Ali ( Bukan nama
sebenarnya – Red ),mengatakan, bahwa tempat RHU karaoke dewasa ini, komplit
dengan wanita cantik yang siap menghibur, para pengunjung khusus bagi yang memesan, bak kue yang siap
disajikan untuk dimakan, pernah dirazia kali pertama Satpol PP kota Surabaya
Tahun 2012, tapi belum ada hasilnya.
"Tempat tersebut bukan hanya karaoke semata tetapi juga
sebagai tempat pelampiasan nafsu bagi hidung belang. Karena ditempat tersebut,
juga menyediakan wanita cantik untuk pria hidung belang, Pernah sekali dirazia
oleh Satpol PP kota Surabaya pada tahun 2012 lalu, tetapi tempat tersebut masih
saja operasional, ,"Ungkap Ali.
Dilain tempat, Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto tidak
membantah ketika, dikonfirmasi Sabtu(14/2) lewat ponselnya membenarkan, kalau
tempat tersebut sudah pernah dirazia dan hasilnya sudah di serahkan ke Dinas
Pariwisata.
“ Tempat tersebut sudah pernah kita razia pada tahun 2012 lalu,
karena belum memiliki ijin dan hasil BAPnya, sudah kita serahkan ke Dinas
Pariwisata,"Tandasnya.
Masih Irvan, coba di cek ke Pariwisata apa benar tempat tersebut
masih belum memiliki ijin sampai sekarang dan kalau benar belum memiliki ijin
kenapa mereka tidak segera mengirim surat bantuan penertiban (Bantib) ke kita,
karena masalah perijinan RHU kewenangan mereka (Disparta) dan tugas kita hanya
menertibkan, agar tidak terjadi tudingan miring ke kita, bahwa kita yang
main-main terkait masalah tersebut.
“ Coba dicek saja di Pariwisata , kalau benar tidak memiliki
ijin segera saja dinas tersebut (
Pariwisata – Red ) mengirimkan surat bantuan penertiban ( Bantib ) pada kami dan
secepatnya akan diproses untuk ditertibkan sesuai atauran Perda serta, untuk
menepis dugaan tudingan miring terkait pengamanan CLUB OASE ,’ Ujar Irvan
Kepala Satpol PP Kota Surabaya.
Ketika dikonfirmasi Ria
managemen CLUB OASE Karaoke dewasa , melalui nomer ponselnya terkait
kepemilikan ijin RHU, tidak berani berkomentar pada Media ini, sampai berita
ini dipublikasikan, Ria tidak pernah membalas SMS , yang dikirimkan Oleh
Newsweek ke nomer selulernya. ( Ham
)