Pemkot Balcklist 15 Pengembang Gara – Gara Tanah Fasum

Surabaya Newsweek- Kini Pemkot Surabaya Melalui Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang ( DCKTR ), terkait pengembalian tanah fasum dari 15 pengembang , tidak akan melakukan negosiasi lagi dengan Pemgembang, bila perumahan dari kelas menengah yang mokong akan langsung di blacklist oleh Pemkot Surabaya.   

Langkah ini terpaksa dilakukan karena, pihak Pemkot telah melayangkan surat peringatan kepada pengembang hingga tiga kali. Bahkan, surat peringatan dari DCKTR itu terakhir dilayangkan pada akhir 2014 lalu.

"Tapi hingga kita layangkan surat peringatan yag ketiga, tidak ada niatan baik dari pengembang untuk mengembalikan fasum. Padahal ada yang sudah kita peringatkan sejak setahun yang lalu," ujar Eri Cahyadi Plt Kepala Dinas DCKTR.

Eri menjelaskan, pihaknya mempersilakan penghuni perumahan atau warga setempat bisa melaporkan ke Pemkot bila, pihak developernya belum menyerahkan fasumnya. Selanjutnya pihak Pemkot akan melakukan perbaikan serta, perawatan terhadap fasum yang diserahkan oleh warga tersebut.

"Untuk itu kami sampaikan ke publik, nama-nama pengembang serta developer yang nakal. Dimana mereka tidak menyerahkan fasumnya sampai saat ini. Warga silakan lapor ke Pemkot, bila fasumnya belum diserahkan oleh pengembang," tandas Eri.

Ditanya apa sanksi yang akan dijatuhkan Pemkot untuk para pengembang nakal yang tetap tidak menyerahkan fasumnya , Eri Cahyadi menegaskan, bahwa para pengembang itu akan diblack list.

"Jadi 15 pengembang nakal ini tidak akan bisa mendapatkan ijin lagi dari kami, bila ingin mengajukan ijin terkait perumahan. Sebab mereka sudah diblack list karena kasus fasum tersebut," tegasnya.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri mendukung sikap tegas, yang akan dilakukan pihak DCKTR ,kepada pengembang nakal. Karena, para pengembang tersebut berlaku seenaknya sendiri dan cenderung ingkar janji.

"Kami dukung apa yang akan dilakukan oleh Eri Cahyadi. Kalau perlu pengembangnya diberikan sanksi," tandas Syaifuddin. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement