Surabaya Newsweek- Seorang
hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri ( PN ) Surabaya diketahui bernama Manungku Prasetyo. Ia akan
dilaporkan Alexander Arif, kuasa hukum pelawan dalam perkara perdata No.
416/Pdt.PLW/2014/PN.Sby tanggal 22 Mei 2013. Karena ketahuan melakukan makan malam, bersama dengan seorang
pengacara, secara otomatis ini telah melanggar kode etik seorang hakim pasalnya,
masalah ini akan dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).
Menurut Alexander Arif , tindakan Manungku Prasetyo menemui Amos Taka, kuasa hukum terlawan 2 dan terlawan 3 dalam perkara perdata No 416/Pdt.PLW/2014/PN.Sby, dikhawatirkan mempengaruhi obyektivitas seorang hakim dalam menangani atau memeriksa suatu perkara.
“Dalam perkara
perdata itu, hakim Manungku Prasetyo sebagai ketua majelisnya. Saat ini,
perkara tersebut masih disidang di PN Surabaya,” ungkapnya.
Secara tidak
langsung, sambung Alexander, pertemuan antara hakim Manungku Prasetyo dan Amos
Taka di restauran Hotel Mercure Surabaya tersebut, langsung menimbulkan
penilaian negatif, khususnya bagi pihak pelawan.
“Untuk itu, kami meminta kepada Ketua PN Surabaya supaya merespon temuan ini. Jika Ketua PN, ingin bukti pertemuan mereka berdua, kami ada bukti foto keduanya bertemu di restauran hotel berbintang, “ ungkap Alexander.
Bagaimana kejadian itu bisa terjadi? Alexander pun mengatakan, pertemuan itu terjadi Senin (9/2) sekitar pukul 19.20 Wib. Awalnya, yang sedang duduk-duduk di lounge adalah dirinya bersama dengan teman-temannya.
“Tiba-tiba, datanglah Amos. Dibelakangnya ada hakim Manungku dan seorang laki-laki yang tak lain adalah asisten pribadi hakim Manungku. Setelah membuka pintu lounge dan berjalan beberapa langkah, Amos terlihat gugup. Kami yakin, Amos kaget melihat keberadaan kami di lounge hotel itu, “ papar Alexander.
“Untuk itu, kami meminta kepada Ketua PN Surabaya supaya merespon temuan ini. Jika Ketua PN, ingin bukti pertemuan mereka berdua, kami ada bukti foto keduanya bertemu di restauran hotel berbintang, “ ungkap Alexander.
Bagaimana kejadian itu bisa terjadi? Alexander pun mengatakan, pertemuan itu terjadi Senin (9/2) sekitar pukul 19.20 Wib. Awalnya, yang sedang duduk-duduk di lounge adalah dirinya bersama dengan teman-temannya.
“Tiba-tiba, datanglah Amos. Dibelakangnya ada hakim Manungku dan seorang laki-laki yang tak lain adalah asisten pribadi hakim Manungku. Setelah membuka pintu lounge dan berjalan beberapa langkah, Amos terlihat gugup. Kami yakin, Amos kaget melihat keberadaan kami di lounge hotel itu, “ papar Alexander.
Untuk menutupi
salah tingkahnya itu, lanjut Alexander, dengan tenang, Amos berjalan melewati
dirinya dan teman-temannya. Dibelakangnya ternyata berjalanlah hakim Manungku.
“Pak Manungku sempat bersalaman dengan kami dan bahkan bersenda gurau sejenak. Tak lama kemudian, mereka berdua berjalan masuk ke restauran yang ada di dalam hotel.
Entah apa yang mereka bicarakan di dalam restauran itu. Tapi kami
menduga kuat, bahwa keduanya sengaja bertemu untuk berdiskusi, mengatur perkara
perdata yang saat ini ditangani Amos, “ paparnya. “Pak Manungku sempat bersalaman dengan kami dan bahkan bersenda gurau sejenak. Tak lama kemudian, mereka berdua berjalan masuk ke restauran yang ada di dalam hotel.
Alexander menjelaskan, pertemuan Manungku dan Amos Taka ini akhirnya diabadikan menjadi sebuah foto yang diambil dari smartphone miliknya. Dengan adanya bukti foto ini, akan dipakai sebagai bukti untuk melaporkan tindakan sang hakim ke KY. ( Ham )