Kasus Pungli DPRD, Anugerah Semakin Terpuruk


Surabaya Newsweek-Polemik yang terjadi dikubu fraksi PDIP DPRD Surabaya , akhirnya direspon DPP PDIP, rumornya sangsi berat telah menimpa Anugerah Aryadi, yang jabatanya sebagai wakil ketua komisi A, rencana akan digeser menjadi anggota dikomisi D, namun lain halnya dengan Armuji yang masih tetap menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya.

  .
Sempat dikabarkan bahwa, perseteruan antara Anugerah Aryadi wakil ketua komisi A dengan Armuji ketua DPRD Surabaya memang, sempat mengguncang situasi dan kondisi Fraksi PDIP DPRD Surabaya. Bahkan,  hingga saat ini, masih terus menjadi perbincangan yang hangat di lingkungan DPRD Surabaya, karena kasus yang diangkat terkait, dengan tindak pidana pungli, yang kini masih dalam proses di Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya dan DPC PDIP Surabaya.

Alhasil, kedua politisi yang sedang berseteru mendapatkan peringatan keras dari partai karena ,sikap dan tindakannya dinilai mencemarkan nama baik dan masa depan partai utamanya di Kota Surabaya.

Belum lama ini , DPP PDIP mengintruksikan DPC Surabaya, untuk melakukan reposisi sejumlah kadernya yang kini, duduk sebagai anggota DPRD Surabaya. Hal ini, dikatakan oleh Sukadar ketua fraksi PDIP DPRD Surabaya bahwa, pihaknya mendapat tugas dari DPP, untuk melakukan reposisi sejumlah anggotanya berdasarkan laporan hasil evaluasi kinerja 3 bulanan. Senen (2/2/15)

“Dipartai kami memang ada evaluasi 3 bulanan, yang dilakukan oleh DPC atas, kinerjanya sebagai anggota dewan, dan hasilnya disampaikan ke DPP, setelah itu baru mendapat  rekomendasi DPP yang ditujukan kepada DPC, kemudian diteruskan ke fraksi agar, dilakukan penyegaran anggota yakni, melaksanakan reposisi,” tandasnya.

Masih Sukadar, adapun  rincian reposisinya adalah, Anugerah Ariyadi digeser dari  komisi A ke komisi D, Khusnul Khotimah dari komisi  B ke komisi D, Adi Sutarwijono dari komisi C ke komisi A, Baktiono dari komisi D ke komisi B, Riswanto dari komisi A ke komisi C, Budi Leksono dari  komisi D ke komisi A.

Saat ditanya apakah ,reposisi ini ada kaitanya dengan sangsi peringatan keras kepada Anugerah Aryadi dan Armuji, ketua Fraksi Sukadar hanya tersenyum dan tidak bersedia memeberikan keterangan.

Kabar yang dihimpun dilapangan menyebutkan , Anugerah Aryadi yang sebelumnya menduduki posisi wakil ketua,  rencana akan diganti oleh  Adi Sutarwijono (Awi) yang sebelumnya menduduki posisi anggota komisi C.

( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement