Saat ditemui, Nuri Subagyo mengaku jika kedatangannya untuk menyerahkan
berkas kebebasan murninya ke Sekretariat DPRD Surabaya. “Nanti, pihak sekretariat
yang membawa berkas itu ke Pemkot Surabaya (Badan Kepegawaian dan Diklat serta
Inspektorat, red). Jadi saat ini saya belum masuk kerja, masih menunggu dari
pemkot,” kata Nuri yang terlihat lebih kurus dari biasanya saat dia bekerja.,
Perlu diketahui bahwa Nuri sebelumnya bekerja di bagian
IT. Kini dengan pembuktian kalau dirinya tak bersalah, Nuri pun akan tetap bisa
bekerja kembali sebagai PNS di DPRD Surabaya. Hal itu sudah menjadi haknya,
karena dia memang tak terbukti bersalah.
Nuri yang hadir di DPRD Surabaya saat, menggelar sidang
paripurna sempat bertemu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan anggota DPRD
Surabaya, yang juga mantan Ketua DPRD Surabaya Mochamad Machmud. Saat itu wali
kota berpesan agar Nuri bekerja lebih baik lagi.
“wes yo, yambut gawe seng apik maneh, ra sah aneh aneh,”
sapanya Walikota dengan singkat sembari menebar senyum khasnya
Saat, kasus Nuri Subagyo mencuat dan dianggap mencoreng
lingkungan PNS Surabaya, Wali \Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak mau
mengambil keputusan grusa-grusu. Wali kota justru menekankan akan mengambil
sikap jika, sudah muncul keputusan hukum tetap, terkait sanksi yang diberikan.
Beredar info jika Tri Rismaharini sengaja menghadiri
sendiri undangan DPRD Surabaya di rapat paripurna tentang retribusi
perpanjangan ijin tenaga asing, karena mendapat laporan soal bebasnya Nuri
Subagyo dan ingin bertemu langsung dengannya.
Pernah dilakukan sebelumnya, upaya hukum dalam Sidang
gugatan praperadilan Nuri Subagyo, PNS Staf Sekwan DPRD Kota Surabaya berakhir
menyedihkan, meski dirinya sudah mengungkapkan fakta-fakta yang dialaminya pada
saat dilakukan penangkapan terhadap dirinya, perjuangannya harus berakhir
dengan penolakan. ( Ham )