Surabaya Newsweek- Setelah status
berubah menjadi kawasan Eks Lokalisasi
Dolly dan Jarak , kini peruntukannya diubah menjadi tempat kos, namun setelah
di gelar razia yustisi oleh Satpol PP Kota Surabaya, masih ditemukan sebagian
wanita mantan Pekerja Sex Komersial ( PSK ), yang tinggal di tempat Kos tersebut.
Untuk
antisipasi menjaga kawasan Eks Lokalisasi Dolly dan Jarak bersih dari praktik
prostitusi yang terselubung, maka satuan penegak perda dan penegak hukum serta
jajaran muspika, melakukan penyisiran lokasi yang kini berubah dratis menjadi
tempat kos.
Dalam
yustisi tersebut Petugas memasuki satu persatu eks wisma di gang lebar Jl Jarak
yang kini telah berubah fungsi sebagai tempat kos, meskipun kondisinya telah
tersegel. Operasi ini tidak sia-sia, akhirnya bisa mendapati sejumlah wanita
penghuni kos yang diduga kuat sebagai eks PSK di tempat yang sama.
"Kita
berhasil temukan 3 wanita yang pernah menjadi PSK dalam bekas rumah wisma yang
sudah ditutup tersebut,"Kata Dhari Kabid Operasional Satpol PP Kota
Surabaya.
Dikatakan
oleh mantan Lurah di wilayah Rungkut ini bahwa, kegiatan operasi pagi hari di
kawasan eks lokalisasi Jarak berdasarkan laporan masyarakat. Karena dilaporkan
ada sejumlah eks wisma yang kondisinya tersegel kini, dijadikan tempat kos
bebas oleh sejumlah wanita eks PSK.
Bukan
hanya itu saja , Satpol PP Kota Surabaya, juga melakukan penyisiran di sejumlah
tempat kos lain seperti Dukuh Kupang Kecamatan Sawahan Surabaya, yang hasilnya
juga sama yakni, mendapati sejumlah pasangan mesum (belum nikah) yang tinggal
dalam satu kamar kos.
“Ada
9 laki-laki dan 27 wanita di dalam tempat rumah kos-kosan yang tidak bisa
menunjukan identitas diri,"Terang Dhari saat mimpin razia.
Dari
hasil yustisi ada sekitar 36 orang yang
harus dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya, untuk dilakukan pendataan dan
sekaligus. ( Ham )