Surabaya Newsweek- Aksi nekad yang
dilakukan Dirut yang satu ini , tentu saja menimbulkan prodak hukum , bagaimana
tidak , Rerei S Jenta Dirut PT Dok Perkapalan Surabaya, dengan sengaja
menganjal dana pansiunan karyawan padahal, dana tersebut dari potongan gaji karyawan
selama 30 Tahun serta, berbagai dana tunjangan juga ikut di ganjal dalam arti
tidak dikeluarkan.
Bukan
hanya itu saja , order pekerjaan yang menurun, semenjak dia menjabat sebagai pimpinan Dirut dan yang
lebih parah lagi banyaknya, insiden tenggelamnya kapal, yang sedang direparasi dan
ponton dok ,yang kasusnya hingga saat
ini, ditutup tutupi..
.
Ironisnya
lagi, para Pensiunan karyawan PT Dok Perkapalan Pelabuhan Tanjung Perak
Surabaya ternyata juga tidak bisa mengambil Uang Hak Pensiunan yang dikeluarkan
dari Jamsostek, karena Direksi DPS belum membayar Iurannya.
Banyak
tudingan bahwa, Dirut PT DPS, Rerei sering melakukan pembohongan sehingga,
karyawan sudah mulai tidak menanggapi segala perintah dan kebijakannya. Apalagi
sejak kepemimpinannya, perusahaan tidak pernah memiliki program yang jelas,
hingga membuat karyawan bingung, perusahaan akan dibawa kemana dan nasib
kedepannya seperti apa. Apalagi order pekerjaan terus menurun.
“Direksi
berdalih bila perusahaan saat ini sedang tidak ada dana dan berjanji pembayaran
setelah rencana penjualan asset laku, ini alasan yang tidak masuk akal, karena
dana itu kan, kumpulan dari potongan gaji karyawan selama bertahun tahun, dan
rata-rata mereka bekerja lebih dari 32 tahun,” jelas sumber kepada media ini
yang meminta agar, namanya tidak di publikasikan.
Hingga
kini, Direksi PT Dok Perkapalan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, masih belum merealisasikan
beberapa hak tunjangannya padahal, kepemimpinan sebelumnya tidak ada
masalah. .
Untuk
rincian hak tunjungan karyawan ,yang belum direalisasikan: Tunjangan
Akhir Tahun (TAT) tahun 2013 sebesar 1 kali gaji., Tunjangan Akhir Tanun (TAT)
tahun 2014 sebesar 1 kali gaji, Tunjangan Sembako ( berupa beras 20 kg,gula 4
kg,minyak goreng 2 kg) sejak bulan April /Mei 2014 s/d Februari 2015 (+10
bulan), belum diberikan ke karyawan dan yang terakhir Tunjangan Besi Tua
periode tahun 2014.
Yang
masih menjadi beban berat bagi karyawan adalah, sejumlah kasus yang masih
ditutup-tutupi oleh manajemen PT DPS yaitu, tenggelamnya kapal TB Musala dan
dok apung yang total kerugiannya mencapai puluha miliar rupiah.
Banyaknya,
kejanggalan juga terjadi saat Kunjungan
Presiden RI, Menteri BUMN, Kasal RI, Gubernur Jatim dan Walikota Surabaya Tgl.
10 Jan 2015 ke PT.DPS, yang sebenarnya saat itu, Kapal milik Pertamina TB
Musala, sudah dalam kondisi tenggelam, hanya saja para tamu yang hadir, tidak
diajak melihat langsung. Ada kesan bahwa, Management PT DPS, berusaha
menutup-nutupi kelemahannya dari Management Direksi. ( Ham )