Café Tenda Jurang Kuping Diobrak 57 Wanita Diliponsoskan

  
Surabaya Newsweek- Café tenda yang berada di jurang kuping  wilayah Kecamatan Benowo , akhirnya ditertibkan oleh Satpol PP Kota Surabaya , karena diduga kuat sebagai tempat penjaja minuman keras, penertiban yang di dampingi  anggota Polrestabes Surabaya, Gartab III Surabaya dan sejumlah petugas Satpol PP Kota Surabaya berangkat menuju ke wilayah Jurang Kuping Kecamatan Benowo Surabaya, terkait laporan jika, keberadaan café tenda menjual berbagai jenis minuman keras.

Terbukti, di Café tenda , petugas banyak menjumpai wanita yang kerjanya menemani para lelaki pecandu alkohol sekaligus, turut menjajakan dengan jurus rayuannya agar, pengunjung yang mampir bisa membeli dan menghabiskan minuman keras dalam jumlah yang banyak.

Saat, petugas sampai dilokasi dan masuk ke café tenda, dijumpai beberapa botol minuman keras, yang terlihat sedang dikonsumsi oleh beberapa lelaki dengan wanita disebelahnya. Ternyata wanita pendamping ini adalah penjaja minuman keras yang selama ini beroperasi di café café tenda.

Satpol PP pun, spontan beraksi dengan menyita sejumlah minuman keras, sebagai barabg  bukti sementara, puluhan wanita penjaja miras di gelandang ke Mako Satpol PP Kota Surabaya, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Warung tenda yang berada di sekitar jurang kuping tersebut disinyalir menjual minuman keras, dan ada beberapa bukti sejumlah botol minuman keras yang dijual belikan,” Kata Irvan Widyanto Kasatpol PP Kota Surabaya.

Mantan Camat Rungkut  ini juga menjelaskan, bahwa lokasi café tenda merupakan area terlarang, untuk penjulan minuman keras karena, merupakansalah satu tempat objek wisata yang ada di pinggiran kota Surabaya.

“Selain itu kita juga menangkap sebanyak 57 wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu minuman keras, wanita tersebut langsung kami bawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya, untuk dilakukan pendataan lebih lanjut, kemudian mereka langsung kita kirim ke Liponsos Sukolilo Surabaya, Apakah salah satu diantara mereka ada yang pernah menjadi PSK, kita masih belum tahu, rata-rata mereka berasal dari beberapa daerah. Dinas Liponsos nanti yang akan tahu, karena Dinas tersebut yang punya datanya, kalau Satpol hanya mendata saja,” pungkas Irvan.

Namun demikian, Satpol PP Kota sebagai Penegak Perda, masih belum memutuskan untuk membongkar sejumlah café tenda di kawasan Jurang Kuping diWilayah Kecamatan Benowo Surabaya,  walaupun telah diketahui sebagai tempat transaksi minuman keras illegal plus beroperasinya wanita penjaja miras.( Ham )



Lebih baru Lebih lama
Advertisement