Anugerah DPRD Surabaya Diujung Tanduk Pemecatan



Surabaya Newsweek-  Ibarat nasi sudah jadi bubur , itulah yang menimpa  Anugerah Aryadi Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, atas dugaan kasus Pungutan Liar (Pungli ), bahkan DPC PDIP, telah memberi sangsi lanjutan , setelah di depak dari jabatan Wakil Ketua Komisi A, ada rumor lagi sangsi berikutnya adalah pencopotan dari susunan pengurus , yang kemudian. akan dilanjutkan dengan pergantian antar waktu ( PAW ).


Dalam hal ini,Wisnu Sakti Buana ketua DPC PDIP Surabaya menegaskan,  bahwa kasus dugaan pungutan liar yang menyeret nama Anugerah Aryadi ditanggapi serius oleh partai, dan tinggal menunggu hasil penyelidikan komisi disiplin yang masih terus bekerja sampai tanggal 20 Februari 2015.


"Kita lihat saja, laporan  hasil dari komisi yang berakhir pada 20 Februari mendatang," ucap Wisnu Sakti Buana saat menghadiri rapat paripurna DPRD Surabaya, Jawa Timur.

Masih Wisnu Sakti Buana politisi PDIP Surabaya, yang saat ini menjabat sebagai Wawali Kota Surabaya ini jika dari hasil penyelidikan komisi disiplin menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan Anugerah Aryadi, maka tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi berat (PAW ).

Dirinya juga mengakui bahwa, rekomendasi reposisi Anugerah Aryadi dari jabatan wakil ketua komisi A menjadi anggota biasa di komisi D merupakan sangsi awal partai, karena sangsi berukutnya siap diberlakukan. "Tapi kalau sanksi itu membuat anggota kita sudah berubah lebih baik, ya tidak ada itu (PAW)," katanya.

Tempat terpisah, ketua LSM East Java Coruption n Judicial Wacth Organization (ECJWO) memuji langkah DPC PDIP Surabaya yang dengan tegas memberikan sangsi kepada kadernya atas dugaan kasus tindak pidana pungli.

“langkah partai PDIP memberikan sangsi awal kepada Anugerah perlu mendapatkan apresiasi, meskipun menurut kami sangsi itu belum cukup untuk seorang anggota dewan yang dengan sengaja berani melakukan tindak pidana pungli ke masyarakatnya sendiri,” tandasnya..

Masih  menurut Miko, kami mendengar jika BK DPRD Surabaya ternyata telah menerima beberapa laporan resmi dari masyarakat terkait tindakan pungli yang dilakukan oleh Anugerah, harusnya mereka itu (BK-red) segera menindaklanjuti sekaligus menyampaikannya ke fraksi PDIP, bukan diam seperti sekarang ini.

Bukan hanya itu saja , Miko juga menyinggung soal kinerja Badan kehormatan (BK) DPRD Surabaya yang menurutnya hanya bisa menerima hak tetapi tidak melaksanakan tugas dan fungsinya hanya karena pertimbangan hubungan personal.

“Sebaiknya seluruh anggota DPRD Surabaya sudah harus kembali mengkaji kinerja Badan Kehormatan yang sudah nyata-nyata tak berdaya itu, terutama ketuanya, karena keberadaan alat kelengkapan dewan ini juga berkaitan dengan alokasi anggaran APBD, masak hanya bisa menerima hak tetapi tidak menjalankan kewajibannya, makan dana tunjangan buta dong,” ungkapnya.

 ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement