Surabaya Newsweek- Tudingan miring warga Wonorejo terkait
Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ), maupun Dana Bantuan Operasional
Daerah ( BOPDA ) kepada Kepala Sekolah mulai terang benderang pasalnya, pertemuan warga yang dijanjikan oleh
kepala sekolah MI Martaya ternyata inkar janji, dengan kata lain pertemuan yang
sudah dijadwalkan jauh – jauh hari tak
pernah terwujud hingga saat ini.
Protes yang mengatasnamakan warga Wonorejo semakin geram,
dengan ulah Kepala Sekolah yang disinyalir, telah melakukan penyelewengan dana
Bopda dan Dana BOS, yang selama ini dicurigai warga karena, ketidaktransparan
mengelola dan hibah yang di gelontor melalui APBN.
Seperti yang dituturkan oleh salah satu guru MI Roudlatul
Jannah dijalan Wonorejo Gang 2 Nomer 33 Kelurahan Manukan Kulon, bahwasanya
selama ini Kepala sekolah dan Kepala Yayasan tidak pernah berkomunikasi terkait
perkembangan Sekolah ,” tidak ada komunikasi mas antara Kepala Sekolah dengan KepalaYayasan, semuanya diserahkan
kepada sekolahan,” Ungkapnya.
“ mulai dulu sampai sekarang sekolah nya iya seperti itu mas
, tidak ada perubahan, saya juga kwatir sama anak- anak karena dinding
sekolahnya ada yang retak , dan apalagi hanya ada 3 ruang kelas untuk mencakup anak didik kelas
1 sampai kelas 6 ,” Ujarnya.
Masih Guru MI,
apalagi gajian guru disana sangat kecil sekali, hanya 140 ribu perbulan,
hanya saja rencananya gaji guru untuk bulan ini akan dinaikan , untuk jumlah
seluruhnya 47 Murid, kelas 1 sampai kelas 6, terkait keuangan
semua dipegang oleh kepala sekolah mas, bendahara tidak berfungsi selama ini,
iya jadi pengeluaran keuangan tidak bisa terkontrol kebenaranya ,” tambahnya
yang mewanti- wanti namanya tidak boleh dipublikasikan.
Secara aturan memang Kepala sekolah tidak boleh memegang
keuangan sekolah, namun kepala sekolah yang satu ini nekad, melakukannya entah,
dengan dasar apa,yang dinilai serta merta menguasai keuangan sekolah.
Tikno Kepala Rukun Tetangga ( RT ) 02 Wonorejo juga mencurigai
adanya ketidakberesan peruntukan dana Bantuan
Operasional Sekolah dan Dana
Bantuan Operasional Daerah ( Bopda ) sebagai dana pendamping menurutnya
anggaran tersebut disalahgunakan ,” iya selama ini tidak ada ketransparanan
dana tersebut mas, apalagi sekarang anak – anak sekolah disuruh membayar untuk
SPP Rp 20 .000,- ( Dua Puluh Ribu ) , dulu itu ggak ada mas, saya curiga pasti
ada yang tidak beres, dan rentan sekali disalahgunakan mas,” Tandas Tikno.
“ setelah warga minta ketransparan dana BOPDA dan dana BOS , melalui rekening , kepala sekolah itu
terlalu banyak alasan mas, dan janji – janji saja, jangan – jangan ada rekayasa
laporan pertanggungjawaban,” Tambah Kepala RT 02 Wonorejo Tikno.
Informasi yang dihimpun Newsweek dilapangan menerangkan
bahwa, pengajuan dana BOS dan BOPDA oleh kepala sekolah ternyata tidak sesuai
dengan jumlah murid yang ada di sekolah , dengan kata lain jumlah pengajuan
lebih besar dari jumlah murid yang ada di MI Roudlatul Jannah, jika benar ini
terjadi maka Kepala Sekolah bisa dipidanakan karena telah melakukan tindakan
pidana dengan pemalsuan jumlah murid yang ada sebenarnya di sekolah., ( Ham )