Warga Tuding Kepala Sekolah Rekayasa Dana Bopda Dan BOS


Surabaya Newsweek- Tudingan miring warga Wonorejo terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ), maupun Dana Bantuan Operasional Daerah ( BOPDA ) kepada Kepala Sekolah mulai terang benderang  pasalnya, pertemuan warga yang dijanjikan oleh kepala sekolah MI Martaya ternyata inkar janji, dengan kata lain pertemuan yang sudah dijadwalkan jauh – jauh hari  tak pernah terwujud hingga saat ini.

Protes yang mengatasnamakan warga Wonorejo semakin geram, dengan ulah Kepala Sekolah yang disinyalir, telah melakukan penyelewengan dana Bopda dan Dana BOS, yang selama ini dicurigai warga karena, ketidaktransparan mengelola dan hibah yang di gelontor melalui APBN.

Seperti yang dituturkan oleh salah satu guru MI Roudlatul Jannah dijalan Wonorejo Gang 2 Nomer 33 Kelurahan Manukan Kulon, bahwasanya selama ini Kepala sekolah dan Kepala Yayasan tidak pernah berkomunikasi terkait perkembangan Sekolah ,” tidak ada komunikasi mas antara Kepala Sekolah  dengan KepalaYayasan, semuanya diserahkan kepada sekolahan,” Ungkapnya.

“ mulai dulu sampai sekarang sekolah nya iya seperti itu mas , tidak ada perubahan, saya juga kwatir sama anak- anak karena dinding sekolahnya ada yang retak , dan apalagi hanya ada  3 ruang kelas untuk mencakup anak didik kelas 1 sampai kelas 6 ,” Ujarnya.

Masih Guru MI,  apalagi gajian guru disana sangat kecil sekali, hanya 140 ribu perbulan, hanya saja rencananya gaji guru untuk bulan ini akan dinaikan , untuk jumlah seluruhnya 47  Murid,  kelas 1 sampai kelas 6, terkait keuangan semua dipegang oleh kepala sekolah mas, bendahara tidak berfungsi selama ini, iya jadi pengeluaran keuangan tidak bisa terkontrol kebenaranya ,” tambahnya yang mewanti- wanti namanya tidak boleh dipublikasikan.

Secara aturan memang Kepala sekolah tidak boleh memegang keuangan sekolah, namun kepala sekolah yang satu ini nekad, melakukannya entah, dengan dasar apa,yang dinilai serta merta menguasai keuangan sekolah.

Tikno Kepala Rukun Tetangga ( RT ) 02 Wonorejo juga mencurigai adanya ketidakberesan peruntukan dana Bantuan  Operasional  Sekolah dan Dana Bantuan Operasional Daerah ( Bopda ) sebagai dana pendamping menurutnya anggaran tersebut disalahgunakan ,” iya selama ini tidak ada ketransparanan dana tersebut mas, apalagi sekarang anak – anak sekolah disuruh membayar untuk SPP Rp 20 .000,- ( Dua Puluh Ribu ) , dulu itu ggak ada mas, saya curiga pasti ada yang tidak beres, dan rentan sekali disalahgunakan mas,” Tandas Tikno.

“ setelah warga minta ketransparan dana BOPDA dan dana  BOS , melalui rekening , kepala sekolah itu terlalu banyak alasan mas, dan janji – janji saja, jangan – jangan ada rekayasa laporan pertanggungjawaban,” Tambah Kepala RT 02 Wonorejo Tikno.


Informasi yang dihimpun Newsweek dilapangan menerangkan bahwa, pengajuan dana BOS dan BOPDA oleh kepala sekolah ternyata tidak sesuai dengan jumlah murid yang ada di sekolah , dengan kata lain jumlah pengajuan lebih besar dari jumlah murid yang ada di MI Roudlatul Jannah, jika benar ini terjadi maka Kepala Sekolah bisa dipidanakan karena telah melakukan tindakan pidana dengan pemalsuan jumlah murid yang ada sebenarnya di sekolah., ( Ham )                      
Lebih baru Lebih lama
Advertisement