Rekrutmen Outsourching Dewan Diduga Tidak Persedural


Surabaya Newsweek- Setelah melakukan pemutusan puluhan tenaga kerja outsorching  yang ada di sekertariat DPRD Surabaya sejak bulan Desember yang lalu , kini proses rekrutmen untuk tenaga kerja outsorching yang baru dipertanyakan banyak kalangan, baik dari internal DPRD sendiri maupun pihak eksternal.

Karena rekrutmen yang dilakukan terindikasi, adanya kepentingan politik semata  yang ingin membangun mitranya dilingkungan DPRD Surabaya ,sedangkan untuk dasar rekrutmen tenaga kerja outsoching ,hanya mengacu pada hasil tes Psikologi  yang diselenggarakan oleh internal DPRD Surabaya.

Namun hingga saat ini, siapa penyelenggara dan yang memerintahkan masih terkesan rancu bahkan, mulai saling lempar, karena pihak Sekwan yang ditanya melempar di Ketua DPRD Surabaya, anehnya, ketika Armuji Ketua DPRD ditanya soal pelaksanaan sistem dan proses rekrutmen yang melibatkan pihak ketiga mengatakan, jika hal itu bukan menjadi domainnya. “ itu bukan domain saya” jawab Armuji singkat.

Ada tiga hal yang menjadi pertanyaan banyak pihak terkait, pelaksanaan penjaringan tenaga outsourching DPRD Surabaya, yang menggunakan metode tes psikologi, lembar isian yakni, apakah kegiatan tersebut sudah terprogram sebelumnya di Sekwan DPRD, apa dasarnya bisa melibatkan pihak ketiga (kumpulan psikolog), dan terakhir dari mana asalnya anggaran yang digunakan.

Jika  rekrutmen ini  merupakan kegiatan dadakan, maka ada kemungkinan bahwa proses  penerimaan tenaga kerja  outsourching DPRD Surabaya, ada dugaan, mengarah pada tindakan nepotisme yang berlatar belakang politis karena, testing yang dilakukan terkesan tidak tepat.

Hal ini dikatakan Suyanto anggota komisi C DPRD Surabaya yang mengatakan, bahwa harusnya metode testing yang diterapkan dibedakan antara, keamanan, staf dan cleaning service.

“Harus dibedakan materinya karena, tenaga yang akan direkrut sangat berbeda yakni, keamanan (pamdal), staf dan cleaning service, tidak mungkin, materi untuk staf diberikan kepada calon tenaga cleaning service atau keamanan, begitu juga sebaliknya, tetapi yang terjadi semua dipukul rata dengan soal yang sama, saya mencurigai ada yang tidak beres,” ucap Suyanto kecewa.

Masih Suyanto, Coba bayangkan, ada peserta testing yang berstatus sarjana ternyata, kalah dengan mereka yang hanya lulusan SMP bahkan, SD dan saya juga masih meragukan obyektifitas penilaiannya.


Hal yang senada juga di katakan oleh Ismet Rama ketua LSM Lembaga Pengawas Anggaran Indonesia (LPAI) ,yang menyatakan bahwa, rekrutmen tenaga out Sourching tidak bisa dilakukan asal asalan karena, berimbas kepada penggunaan dana APBD.

“Ketua DPRD harus bisa menjelaskan, anggaran yang digunakan untuk proses rekrutment tenaga outsourching, yang melibatkan pihak luar itu darimana, dan apa urgensinya dilakukan testing psikologi jika, tenaga kerja yang akan direkrut hanya untuk cleaning service,” tegas Ismet.

Lanjut Ismet, Saya mencurigai terjadi permainan dipersoalan ini karena, tenaga out sourching yang dinyatakan lolos dan berhak menerima SK perpanjangan kontrak, mereka yang berasal dari kelompok partai tertentu sementara, yang lain disingkirkan hanya karena, posisi yang merekomendasi sebelumnya lemah di DPRD.

Sementara, menurut Miko Saleh ketua LSM East Java Coruption  Judicial Watch (ECJWO) mengatakan, bahwa pihaknya menilai ada indikasi tindak pidana kolusi terkaii rekrutmen tenaga out sourching di DPRD Surabaya.


“Tidak bermaksud menuduh, tetapi proses rekrutmennya jelas tidak transparan, bahkan, saya mencurigai hanya karena factor like n dislike (suka atau tidak suka),  dengan memberikan materi yang sama kepada seluruh calon tenaga out sourching, padahal peruntukannya sangat berbeda, tentu hal ini patut dicurigai, ini ulah dan otak siapa,” tandas Miko.( Ham
Lebih baru Lebih lama
Advertisement