Surabaya Newsweek-
Setelah melakukan pemutusan puluhan tenaga kerja outsorching yang ada di sekertariat DPRD Surabaya sejak
bulan Desember yang lalu , kini proses rekrutmen untuk tenaga kerja outsorching
yang baru dipertanyakan banyak kalangan, baik dari internal DPRD sendiri maupun
pihak eksternal.
Karena rekrutmen yang dilakukan terindikasi, adanya kepentingan
politik semata yang ingin membangun mitranya
dilingkungan DPRD Surabaya ,sedangkan untuk dasar rekrutmen tenaga kerja
outsoching ,hanya mengacu pada hasil tes Psikologi yang diselenggarakan oleh internal DPRD
Surabaya.
Namun hingga saat ini, siapa penyelenggara dan yang memerintahkan
masih terkesan rancu bahkan, mulai saling lempar, karena pihak Sekwan yang
ditanya melempar di Ketua DPRD Surabaya, anehnya, ketika Armuji Ketua DPRD
ditanya soal pelaksanaan sistem dan proses rekrutmen yang melibatkan pihak
ketiga mengatakan, jika hal itu bukan menjadi domainnya. “ itu bukan domain
saya” jawab Armuji singkat.
Ada tiga hal yang menjadi pertanyaan banyak pihak terkait,
pelaksanaan penjaringan tenaga outsourching DPRD Surabaya, yang menggunakan
metode tes psikologi, lembar isian yakni, apakah kegiatan tersebut sudah
terprogram sebelumnya di Sekwan DPRD, apa dasarnya bisa melibatkan pihak ketiga
(kumpulan psikolog), dan terakhir dari mana asalnya anggaran yang digunakan.
Jika rekrutmen ini merupakan kegiatan dadakan, maka ada kemungkinan
bahwa proses penerimaan tenaga
kerja outsourching DPRD Surabaya, ada
dugaan, mengarah pada tindakan nepotisme yang berlatar belakang politis karena,
testing yang dilakukan terkesan tidak tepat.
Hal ini dikatakan Suyanto anggota komisi C DPRD Surabaya yang
mengatakan, bahwa harusnya metode testing yang diterapkan dibedakan antara,
keamanan, staf dan cleaning service.
“Harus dibedakan materinya karena, tenaga yang akan direkrut
sangat berbeda yakni, keamanan (pamdal), staf dan cleaning service, tidak
mungkin, materi untuk staf diberikan kepada calon tenaga cleaning service atau
keamanan, begitu juga sebaliknya, tetapi yang terjadi semua dipukul rata dengan
soal yang sama, saya mencurigai ada yang tidak beres,” ucap Suyanto kecewa.
Masih Suyanto, Coba bayangkan, ada peserta testing yang berstatus
sarjana ternyata, kalah dengan mereka yang hanya lulusan SMP bahkan, SD dan
saya juga masih meragukan obyektifitas penilaiannya.
Hal yang senada juga di katakan oleh Ismet Rama ketua LSM Lembaga
Pengawas Anggaran Indonesia (LPAI) ,yang menyatakan bahwa, rekrutmen tenaga out
Sourching tidak bisa dilakukan asal asalan karena, berimbas kepada penggunaan
dana APBD.
“Ketua DPRD harus bisa menjelaskan, anggaran yang digunakan untuk
proses rekrutment tenaga outsourching, yang melibatkan pihak luar itu darimana,
dan apa urgensinya dilakukan testing psikologi jika, tenaga kerja yang akan
direkrut hanya untuk cleaning service,” tegas Ismet.
Lanjut Ismet, Saya mencurigai terjadi permainan dipersoalan ini
karena, tenaga out sourching yang dinyatakan lolos dan berhak menerima SK
perpanjangan kontrak, mereka yang berasal dari kelompok partai tertentu sementara,
yang lain disingkirkan hanya karena, posisi yang merekomendasi sebelumnya lemah
di DPRD.
Sementara, menurut Miko Saleh ketua LSM East Java Coruption Judicial Watch (ECJWO) mengatakan, bahwa
pihaknya menilai ada indikasi tindak pidana kolusi terkaii rekrutmen tenaga out
sourching di DPRD Surabaya.
“Tidak bermaksud menuduh, tetapi proses rekrutmennya jelas tidak
transparan, bahkan, saya mencurigai hanya karena factor like n dislike (suka
atau tidak suka), dengan memberikan
materi yang sama kepada seluruh calon tenaga out sourching, padahal
peruntukannya sangat berbeda, tentu hal ini patut dicurigai, ini ulah dan otak
siapa,” tandas Miko.( Ham )