Surabaya Newsweek- Dugaan kasus Pungli yang
dilakukan oleh Anugerah Aryadi yang kini diproses oleh Badan Kehormatan ( BK )
DPRD Surabaya , Mahmud anggota Komisi C asal FPD , menilai BK tidak melakukan apa- apa sejak kasusnya
dipublikasikan dibeberapa media, yang kini disorot masyarakat.
Lambanya penanganan kasus korupsi disinyalir,
adanya intervensi dari pihak lain, terbukti, BK belum respon dan melakukan
kapasitasnya untuk menguak kasus dugaan Pungli tersebut didalam kewenangannya sebagai Badan
Kehormatan di DPRD Surabaya.
Bahkan, kritikan
tajam dilontarkan Mahmud kepada BK , yang mengatakan, hingga saat ini BK belum merspon dengan baik untuk
menguak kasus dugaan yang melanda kubu DPRD Surabaya.
“saya belum melihat apa
yang dilakukan oleh BK, yang mana, kan tidak ada, ya nol persen,” tegas mantan
ketua DPRD Surabaya periode lalu ini. (26/1/15)
Menurutnya, BK telah diberikan kewenangan untuk
menertibkan prilaku seluruh anggota dewan tanpa terkecuali, dan sudah seharusnya
mempunyai inisiatif untuk menyelesaikan kasusnya, bukan malah bungkam.
“BK harus berani berinisiatif mencari data
dilapangan untuk menindak tegas berdasarkan masukan yang sudah ada, ibaratnya
BK ini telah diberikan pedang yang bisa digunakan untuk bunuh orang atau dibuat
untuk mengupas buah agar, bisa dinikmati secara bersama-sama, jadi
tergantung pemegang pedangnya, tapi fakta dilapangan pedang itu
tidak digunakan sama sekali,” Ungkap Mahmud.
Masih Mahmud , semestinya BK harus mempunyai
strategi untuk menguak masalah yang berkaitan dengan etika dan moral anggota
dewan, harusnya tetap harus ada action (tindakan kongkrit) dari BK meskipun,
hal ini menyangkut kawannya sendiri,” Tambahnya.
Mahmud Sebagai wakil rakyat yang telah dipercaya
untuk yang kedua kalinya, merasa
prihatin dengan pemberitaan sejumlah media dan tanggapan sejumlah masyarakat
Kota Surabaya ,yang seakan akan telah memvonis bahwa prilaku anggota dewan semuanya
sama.
“saat saya melihat berita di TV, baca di Koran
dan dengar di radio, banyak rakyat yang mempertanyakan, kok dewan sekarang
seperti itu, fatalnya lagi ada salah satu stasiun televisi yang memuat judul
wakil rakyat peras rakyat, namun demikian saya juga berusaha memberikan
pemahaman bahwa tidak semua anggota dewan bisa berlaku seperti itu, dan saya
juga yakin masyarakat saat ini sudah bisa memilah dan memilih, siapa yang
benar,” tandasnya.
Pernyataan salah satu anggota BK yang mengatakan
jika, untuk memprosesnya masih harus menunggu laporan resmi dari masyarakat,”
Ujarnya dengan mewanti- wanti namanya tidak boleh dipublikasikan.( Ham )