‘Ada Pembohongan Publik Terkait Pungli ‘
Surabaya Newsweek - Adanya temuan dari Ombudsman Republik
Indonesia (ORI) perwakilan Jawa Timur yang menyebut ada oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kota Surabaya melakukan pungutan liar terkait minimarket, namun tudingan yang dilakukan Ombudsman terhadap Oknum Satpol
PP, dibantah oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam jumpa pers
diruang rapat sekda kota Surabaya, jumat
( 9 / 01 ).
Sementara,
ORI ngotot bahwa, praktek Pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terekam
video milik salah satu pegawai Ombusdman Republik Indonesia, saat personel
Satpol PP bertemu dengan pengusaha minimarket disebuah rumah makan.
Dalam
hal ini, Asisten I Sekkota Surabaya Yayuk Eko Agustin mengatakan“Kita sudah klarifikasi ke ORI
Perwakilan Jatim bahwa yang muncul dalam pemberitaan tersebut tidak benar,”
tegas Asisten I Sekkota, Yayuk Eko Agustin.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan
Widyanto menegaskan. bahwa pertemuan antara anggota
Satpol PP dengan pengusaha minimarket seperti, yang muncul dalam pemberitaan media tersebut sama sekali
tidak benar. Dijelaskan Kasatpol PP, dirinya bersama dengan Kepala Inspektorat
Kota Surabaya, Sigit Sugiharso telah melakukan klarifikasi terkait isu tersebut
ke ORI Perwakilan Jatim pada Kamis (8/1).
“Kami tegaskan bahwa, pertemuan yang katanya di rumah makan itu tidak pernah ada. Ini kami
menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi. Pihak ORI Perwakilan Jatim pun juga
mengakui,” tegas Irvan Widyanto.
Irvan menyatakan, pemberitaan media
yang menyebutkan ada anggota Satpol PP Kota Surabaya yang melakukan pungutan
liar terhadap pengusaha minimarket tersebut, sangat memukul pihaknya sebagai
institusi penegak Peraturan Daerah (Perda). Karenanya, pihaknya langsung
mengkonfirmasi kabar itu ke ORI Perwakilan Jatim.
“Sekali lagi saya tegaskan,
pernyataan ORI Jatim di media yang menyatakan, ada pertemuan anggota Satpol PP, yang kemudian diberi uang dalam
jumlah tertentu itu tidak betul. Pak Agus Widiyarta (Kepala ORI Perwakilan
Jatim) mengakui hal itu,” jelas Irvan.
Selain melakukan klarifikasi perihal
isu pungli minimarket, mantan Kabag Pemerintahan Kota Surabaya ini juga
menegaskan, telah menindaklanjuti temuan ORI
Perwakilan Jatim perihal adanya oknum Satpol PP yang terlibat pungli RHU, dan sudah diberitakan media pada pekan lalu. Nama-nama yang diduga, terlibat dalam kasus tersebut kini sedang di proses di Inspektorat.
“Kalau yang masalah RHU itu, kita tahu siapa orangnya dan sudah kita
tindaklanjuti. Sekarang masih diproses di Inspektorat sesuai aturan yang
berlaku,” terangnya.
Sementara menjawab pertanyaan perihal
penertiban minimarket yang belum berizin, Irvan menegaskan bahwa selama ini,
Satpol PP Kota Surabaya menghadapi kendala dalam setiap penertiban minimarket.
Menurutnya, pihak minimarket selama ini beralasan bahwa, izinnya berada di kantor pusat (Jakarta).
Karenanya, ke depannya, surat izin tersebut diminta ada di kantor
minimarket masing-masing.
“Selama ini, pihak minimarket selalu
bilang suratnya di kantor pusat. Ke depannya, dengan surat izin ditaruh di
kantor masing-masing, alasan seperti itu tidak lagi relevan,” ujarnya.
Masih Kasatpol PP, pihaknya sudah membentuk
tim terpadu yang berasal dari beberapa dinas seperti, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Badan Lingkungan Hidup dan Dinas
Perindustrian dan Perdagangan. Tim terpadu ini sudah mengumpulkan data
minimarket. “Kita ajak teman-teman SKPD untuk ikut menertibkan sehingga, kita punya database mana minimarket yang belum ada IMB, HO dan sebagainya,”
sambung Irvan Widyanto.
Lain halnya dengan Agus Widiyarta Kepala ORI Perwakilan Jatim, ketika dikonfirmasi mengatakan,” memang apa yang dilakukan oleh oknum Satpol PP
Kota Surabaya terkait pungli benar adanya,
dan itu ada videonya, bila Satpol PP, tidak mengakuai adanya keterlibatan
pungli , itu terserah mereka tapi , fakta dilapangan ada, kita buntikan saja
nanti .” tantang Agus. ( Ham
)