Kepala Sekolah MI Routdlotul Jannah Bisa Dipidanakan

   
Surabaya Newsweek- Aksi nekad, yang dilakukan oleh Kepala Sekolah MI Roudlotul Jannah dijalan Wonorejo Gang 2 Nomer 33 Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes, telah mengarah pada tindakan pidana yang mana , Dana Bos dan Bopda yang mengalir di MI Roudlotul Jannah, telah terjadi laporan pertanggungjawaban yang fiktif terkait, pengelembungan siswa yang mendapatkan Dana Bos , yang terlampir didalam data  Buku Kas Dana Bos dan Bopda Tahun Anggaran Tahun 2014.

Padahal, siswa yang mendapatkan Dana Bos di Sekolah MI Roudlotul Jannah fakta dilapangan lebih kecil dibanding dengan yang diterima selama ini oleh sekolah, namun pihak kepala sekolah secara diam- diam telah melakukan manipulasi data , sehingga peruntukan dana Bos untuk siswa di sekolah MI Roudlotul Jannah jumlahnya didalam Data Buku Kas Dana Bos di perbesar, tindakan Kepala Sekolah yang  sengaja ini jelas- jelas telah melakukan korupsi dana Bos.

Ketua Rukun Tentangga ( RT ) 02 Wonorejo Tikno, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa selama ini ada permainan antara bendahara dan kepala sekolah,” saya curiga mas, sekarang ini bendahara yang awalnya tidak mengetahui keluar masuk dana Bos dan Bopda , kini setelah digelar rapat dengan warga , bendahara yang namanya samsuri memberi pengakuan palsu didalam pertemuan rapat warga mas, ini sudah jelas bahwa, ada kerja sama antara bendahara dengan kepala sekolah, semua warga yang hadir dala rapat itu merasa kecewa dengan pengakuan palsu bendahara itu ,” Ujar Tikno kecewa.

Saat dikonfirmasi terkait, dugaan korupsi yang dilakukan Kepala sekolah MI Routdlotul Jannah Martaya di Wonorejo Kelurahan Manukan Kulon, yang kini terindikasi, bekerja sama dengan bendahara,  Kepala Inspektorat Pemkot Surabaya sigit sayangnya, tidak ada ditempat.

Lain halnya, dengan salah satu penegak hukum di Kejaksaan Negeri Perak mengatakan,” kalau memang ada penyimpangan terkait dana Bos dan Bopda , dan bukti otentik maka kami akan segera menidak lanjuti dengan Surat pemanggilan,” Ungkap salah satu penegak hukum, yang engan namanya di publikasikan dulu, sebelum mengantongi data yang valid.

Perlu diketahui bahwasanya keuangan sekolah warga boleh melihat dokumen pencatatan dan pelaporan keuangan sekolah. Hal ini dimungkinkan karena Komisi Informasi Pusat telah memutuskan dokumen SPJ dana BOS adalah dokumen terbuka sepanjang telah diperiksa oleh lembaga pemeriksa dan disampaikan kepada lembaga perwakilan.

Publik, terutama warga , dapat memanfaatkan putusan ini guna mendapatkan informasi pengelolaan dana sekolah. Mereka juga dapat menggunakan putusan ini untuk menilai apakah penggunaan dana sekolah sudah wajar atau tidak.
Partisipasi dan keterbukaan informasi publik akan menguntungkan sekolah. Selain dapat menekan kebocoran anggaran, pihak sekolah juga dapat mengajak orangtua murid untuk menghimpun dan mengerahkan sumber daya untuk menutupi kekurangan sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan.


Sekolah yang jujur dalam pengelolaan dana sekolah dengan mudah meraih simpati orangtua murid. Segala kekurangan sekolah, terutama dana pendidikan, akan mudah diatasi karena warga sekolah dengan ikhlas mencari dana itu pada pemerintah, swasta, atau mereka sendiri. Mereka pasti menginginkan sekolah yang jujur dan terbaik bagi anak-anak mereka. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement