Kasus Pungli , Ketua BK Tutup Mata Apa ‘Matanya’ Ditutup


Surabaya Newsweek- Konflik antara Anugrah Aryadi sebagai wakil ketua Komisi A dengan Ketua DPRD Surabaya Armuji semakin memanas, bahkan berlanjut dengan buka- bukaan dan kebobrokan dalam melakukan kinerjanya , walaupun secara pribadi sudah diselesaikan oleh partai melalui DPC  PDIP, namun bukan berarti kasus Pungli yang melilit Anugrah Aryadi berhenti begitu saja.

Perlu diketahui saat ini, BK DPRD  Surabaya dan DPC PDIP, telah menindak lanjuti kasus tersebut, yang ditengarai akan mengusut hingga tuntas kasus pungli ini terbukti , sejumlah saksi telah dikoordinasi dengan melakukan pendekatan, untuk segera melaporkan secara resmi kepada partai dan BK, hal ini dilakukan untuk citra partai dan nama baik lembaga kedewanan ataupun DPRD Surabaya.         

Namun, BK masih menunggu langkah lanjut, dengan menanti laporan resmi dari masyarakat untuk dijadikan dasar , guna menindaklanjuti kasus dugaan pungli yang menjerat Anugrah Aryadi asal FPDIP , menurut Wakil Ketua BK Baktiono, yang juga satu fraksi dengan Anugrah menjelaskan,”  Siapa yang bilang kami berhenti, kasusnya harus tetap dilanjutkan, saya juga merasa geram dengan prilaku ini, tetapi kami tetap harus menunggu laporan resmi yang tertulis, untuk bisa menindaklanjuti, karena, sejumlah saksi dan korban sudah dihadirkan," Ungkap Baktiono (23/1/15).

Hal senada  juga disampaikan salah satu kader, yang masih aktif menjadi pengurus DPC PDIP Surabaya, jika pihaknya akan mendorong sejumlah korban pungli, untuk segera membuat laporan tertulis kepada partai,agar, persoalannya ini cepat selesai.

“Teguran keras dari DPC itu jangan diartikan bahwa, kasus punglinya selesai, ini menyangkut citra partai kedepan, sampai saat ini, kami masih terus melakukan investigasi dan mengumpulkan laporan dari masyarakat terkait, prilaku dia (Anugerah-red), jika laporannya masuk dan ternyata terbukti, ya berarti dia selesai (dipecat-red),” jelasnya sembari berpesan agar namanya tidak dipublikasikan.

Lain halnya  dengan Minun Latif ketua BK DPRD Surabaya, yang spontan memilih bungkam dengan kode tutup mulut sembari melambaikan tangannya, yang mengisyaratkan tidak bersedia dimintai komentar terkait kasus Anugerah,. Ada apa dengan Minun Latif? Tak sedikit yang memperkirakan jika ketua BK, yang pernah menjabat sebagai Camat Lakarsantri ini , terkesan tidak berani  memproses kasus Anugerah, usut demi usut,  adanya tanda  balas budi politik.

Tidak berbeda jauh dengan apa yang dilakukan  oleh Elok Rachmawati anggota BK asal Demokrat, yang intinya, tidak bersedia berkomentar sebab, mengaku ,tidak ingin bermasalah dengan kawan satu komisinya.

Sikap ini tentu sangat jauh berbeda ketika, minggu lalu mengatakan, bahwa pihaknya telah mendengar langsung dan akan segera menindaklanjuti, dengan menggelar rapat konsolidasi serta, memanggil Anugerah untuk kepentingan klarifikasi, bahkan, dibarengi dengan janjinya yang akan memberikan keterangan pers.(Ham )


Lebih baru Lebih lama
Advertisement