Surabaya
Newsweek- Konflik antara Anugrah Aryadi sebagai wakil ketua Komisi A dengan Ketua
DPRD Surabaya Armuji semakin memanas, bahkan berlanjut dengan buka- bukaan dan
kebobrokan dalam melakukan kinerjanya , walaupun secara pribadi sudah diselesaikan
oleh partai melalui DPC PDIP, namun
bukan berarti kasus Pungli yang melilit Anugrah Aryadi berhenti begitu saja.
Perlu
diketahui saat ini, BK DPRD Surabaya dan
DPC PDIP, telah menindak lanjuti kasus tersebut, yang ditengarai akan mengusut
hingga tuntas kasus pungli ini terbukti , sejumlah saksi telah dikoordinasi
dengan melakukan pendekatan, untuk segera melaporkan secara resmi kepada partai
dan BK, hal ini dilakukan untuk citra partai dan nama baik lembaga kedewanan
ataupun DPRD Surabaya.
Namun,
BK masih menunggu langkah lanjut, dengan menanti laporan resmi dari masyarakat
untuk dijadikan dasar , guna menindaklanjuti kasus dugaan pungli yang menjerat
Anugrah Aryadi asal FPDIP , menurut Wakil Ketua BK Baktiono, yang juga satu
fraksi dengan Anugrah menjelaskan,” Siapa
yang bilang kami berhenti, kasusnya harus tetap dilanjutkan, saya juga merasa
geram dengan prilaku ini, tetapi kami tetap harus menunggu laporan resmi yang
tertulis, untuk bisa menindaklanjuti, karena, sejumlah saksi dan korban sudah
dihadirkan," Ungkap Baktiono (23/1/15).
Hal
senada juga disampaikan salah satu kader,
yang masih aktif menjadi pengurus DPC PDIP Surabaya, jika pihaknya akan
mendorong sejumlah korban pungli, untuk segera membuat laporan tertulis kepada
partai,agar, persoalannya ini cepat selesai.
“Teguran
keras dari DPC itu jangan diartikan bahwa, kasus punglinya selesai, ini
menyangkut citra partai kedepan, sampai saat ini, kami masih terus melakukan
investigasi dan mengumpulkan laporan dari masyarakat terkait, prilaku dia
(Anugerah-red), jika laporannya masuk dan ternyata terbukti, ya berarti dia
selesai (dipecat-red),” jelasnya sembari berpesan agar namanya tidak
dipublikasikan.
Lain
halnya dengan Minun Latif ketua BK DPRD
Surabaya, yang spontan memilih bungkam dengan kode tutup mulut sembari
melambaikan tangannya, yang mengisyaratkan tidak bersedia dimintai komentar
terkait kasus Anugerah,. Ada apa dengan Minun Latif? Tak sedikit yang memperkirakan
jika ketua BK, yang pernah menjabat sebagai Camat Lakarsantri ini , terkesan
tidak berani memproses kasus Anugerah,
usut demi usut, adanya tanda balas budi politik.
Tidak
berbeda jauh dengan apa yang dilakukan oleh Elok Rachmawati anggota BK asal Demokrat,
yang intinya, tidak bersedia berkomentar sebab, mengaku ,tidak ingin bermasalah
dengan kawan satu komisinya.
Sikap
ini tentu sangat jauh berbeda ketika, minggu lalu mengatakan, bahwa pihaknya
telah mendengar langsung dan akan segera menindaklanjuti, dengan menggelar
rapat konsolidasi serta, memanggil Anugerah untuk kepentingan klarifikasi,
bahkan, dibarengi dengan janjinya yang akan memberikan keterangan pers.(Ham )