Surabaya
Newsweek- Alotnya penyegelan terhadap Resto Dewa Rasa yang tidak memiliki Ijin Tanda
Daftar Usaha Pariwisata ( TDUP ). Ijin Gangguan ( HO ). Yang selama ini masih
tetap beroperasional , usut demi usut, ada oknum wartawan Ikatan Jurnalis
Televisi Indonesia , yang nekad membengkingi pengusaha Resto Dewa Rasa
yang ilegal ini.
Ironis memang, yang seharusnya Wartawan menyororti
tempat ilegal ini malah, sebaliknya mengayomi
dan rela, menjadi tangan kanan bila ada masalah dengan instansi terkait,
yang coba- coba untuk mengusik keberadaan Resto Dewa Rasa maupun, menghadapi
bila, ada penertiban tang dilakukan oleh Penegak Perda Kota Surabaya.
Tentu saja, selama ini ada rasa ketakutan yang ada
dikubu Satpol PP, sebagai penegak Perda
untuk melakukan penertiban terbukti hingga saat ini, Satpol PP, hanya
melakukan tari ulur dengan cara koordinasi dengan instansi terkait bila,
dikonfirmasi oleh media ini tentang eksekusi penyegelan.
Ada dugaan kuat, bahwasanya oknum wartawan tersebut
,telah melakukan intervensi terhadap penegak perda untuk tidak melakukan
penyegelan terhadap Resto Dewa Rasa bodong yang beralamatkan di Jalan Manyar Kertoarjo. Yang
telah melanggar Perda No 23 Tahun 2012 , tentang Kepariwisataan, yang telah diungkapkan
oleh Kepala Bidang ( Kabid ) Penindakan Satpol PP Kota Surabaya.
Mendengar tudingan bahwasanya Satpol PP Kota Surabaya
terindikasi intervensi oleh oknum Wartawan yang membengkingi Resto Dewa Rasa,
akhirnya Endang Kabid Penindakan Satpol PP Kota Surabaya angkat bicara,” Besok Rabu ( 17/ 12 ), akan kita rapatkan terlebih
dulu ,dengan instansi yang terkait masalah tersebut, diantaranya Bagian Hukum,
BLH, Disparta dan Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang , apabila benar tidak
berijin akan segera kita segel, kita sih lurus saja kalau memang tidak berijin
akan kita segel,”Ungkap Endang.
Masih Endang,”Sebenarnya ini tugasnya pak Dari bidang
operasional, karena dia yang megang RHU bukan kita, saya cuma kebagian sampahnya saja, kalau
memang Resto Dewa Rasa tidak takut dangan satpol PP, tidak apa – apa nanti akan
kita buktikan, untuk penyegelan ,”Tantang
Endang.
Lagi- lagi ketika, dikonfirmasi pihak resto Dewa Rasa Ari sebagai
manager via telpon dan SMS , tidak
pernah menerima telpon tersebut maupun membalas SMS yang telah dikirimkan lewat
nomer ponselnya.( Ham )