Surabaya- Newsweek- Adanya kepentingan
terkait penertiban Pasar Koblen akhirnya terkuak ketika, komisi B DPRD Surabaya
mendengar kabar ternyata, pemilik lahan pasar Koblen juga berniat akan
membangun gedung kantor dan pusat perbelenjaan. Jika sebelumnya membela posisi
pedagang, kini dewan justru menuding bahwa PT Dwi Budi Jaya (DBJ) sengaja
menggunakan pedagang sebagai tameng untuk melawan kebijakan Pemkot Surabaya.
Secara tidak langsung PT Dwi Budi Jaya,
telah melakukan niatnya untuk kepentingan pribadi dengan memprovokasi para
pedagang untuk melakukan penolakan dan memanfaatkan DPRD Surabaya untuk
memuluskan niatnya dengan berdalih untuk kepentingan para pedagang di pasar
Koblen.
Sejalan dengan permasalahan penutupan
pasar Koblen, membuat komisi B berubah sikap, yang sebelumnya menyatakan,
secara tegas bahwa Komisi B, siap membela dan mendukung perjuangan pedagang
Pasar Koblen , kini malah sikap itu mulai tidak nampak lagi , bahkan mulai
curiga bahwa, pemilik lahan PT Dwi Budi Jaya, sebagai dalang polemik di pasar
Koblen.
Ditegaskan Tri Didik Adiono wakil ketua
Komisi B DPRD Surabaya asal FPDIP yang mengaku jika dirinya mendapatkan info
bahwa pemilik lahan berniat akan membangun gedung untuk perkantoran dan pusat
perbelanjaan.
“Saya mendapatkan info yang bisa dipercaya
bahwa sebenarnya PT Dwi Budi Jaya (DBJ) berniat akan membangun lahannya untuk
gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan, tetapi pengajuan SKRK nya, tidak
pernah disetujui karena, dalam grand design tata kota di Bappeko lahan itu akan
dibutuhkan pemkot,” jelasnya. (18/12/14)
Masih Tri Didik, Tentu saja kami kecewa
setelah mengetahui hal itu, karena dari awal kami memposisikan diri untuk
membela para pedagang pasar buah koblen semata-mata untuk menjaga sentra
perekonomian rakyat.
"Sayangnya saya juga melihat sisi
lain dipihak pemilik lahan yang saya curigai punya kepentingan lain di balik
perjuangan para pedagang, karena, kabarnya pemilik lahan juga akan membangun
gedung di area itu, artinya selama ini saya menganggap pedagang dijadikan
tameng untuk kepentingannya," tudingnya.
Namun demikian politisi PDIP ini tetap
meminta agar, Pemkot Surabaya tetap bertindak arif dan bijaksana dalam
menghadapai kelompok pedagang yang berusaha mempertahankan stan yang selama ini
telah dijadikannya sebagai tempat mencari rejeki untuk keluarganya.
"Saya mohon Pemkot Surabaya khususnya
Satpol- PP untuk tidak over protektif di lokasi pasar koblen, karena
bagaimanapun juga disana itu juga ada warga kita, apalagi masih banyak barang
dagangan yang tersisa dan masih bisa dijual, karena jenisnya buah, maka ada
masanya dan cepat busuk," pintanya.
Hal senada juga diucapakan Erwin Thahyuadi
anggota Komisi B DPRD Surabaya yang mengatakan jika lahan eks rumah tahan
militer yang kini telah menjadi sentra pasar buah tradisional kelas grosir
telah masuk dalam grand design tata kota Surabaya untuk lokasi pembangunan
gedung dan salah satu terminal AMC.
"Atas inisiatip sendiri, saya
bertandang ke kantor Bappeko Surabaya, dan hasilnya ternyata benar bahwa area
pasar koblen telah direncanakan untuk pembangunan gedung dan sebagian untuk
sarana statsiun AMC, namun Pemkot juga harus memikirkan relokasi para pedagang
buah kelas grosir ini, jangan hanya main sikat," ucap Erwin Thahyuadi.(
Ham )