PKL Klaim Manajemen Masjid Agung Surabaya Kuasai Lahan




Surabaya Newsweek- Polemik antar Manajemen Masjid Agung Surabaya dengan Pedagang Kaki Lima ( PKL ) . tak kunjung selesai pasalnya, kegiatan pengurukan sirtu dilahan milik Pemkot Surabaya mendapat perlawanan dari warga setempat yang tergabung dalam PKL Makmur Pagesangan   


PKL ,masih mempermasalahkan pemasangan gembok dipagar pintu masuk yang bertulisan peringatan,jika bukan pihak manajemen Masjid Agung Surabaya mengapa pengumuman tersebut tertera atas nama Masjid AL- Akbar.   



Hal ini disampikan Hendro Dirut Manajemen MAS, yang mengatakan bahwa, tidak ada kunci dan PKL tetap dibebaskan untuk berjualan asal dengan santun karena lokasi berdampingan dengan tempat ibadah.

“Datanya lengkap di mas helmi Humas Al Akbar, tolong jangan terhasut, lapangan tidak ada kuncinya, bebas jualan tapi, yang santun karena dekat masjid,” jawab Hendro saat di konfirmasi media ini via ponselnya.

Disinggung soal ijin dari siapa kegiatan pengurukan dan pavingisasi lahan milik Pemkot Surabaya tersebut, Hendro mengaku jika kegiatannya tidak memerlukan ijin karena, pihaknya merasa telah mengantongi SPT tahun 2003 sebagai rujukan hukumnya. ” Tidak perlu ijin, SPT th 2003 MAS membuat pagar keliling, untuk pengamanan,” jawabnya.


Masih Hendro, hati-hati kalau cari data dan informasi, malah bisa adu domba warga dengan Manajemen Masjid Agung Surabaya . karena Manajemen Masjid Agung Surabaya ingin memakmurkan jamaah/warga bahkan, PKL yang bukan orang Jambangan, diurug jiga untuk dipaving agar tempat PKL bersih.

Ditanya soal siapa yang akan mengelola PKL pasca pavingisasi  dan berapa nilai yang harus dibayar untuk satu stan PKL, Hendro menegaskan bahwa, pihaknya tidak mengelola apalagi menarik biaya kepada para PKL. “MAS tidak mengelola PKL, dan PKL juga tidak dipungut sepeserpun oleh siapapun,” pungkasnya.

Menanggapi pernyataan Hendro Dirut Manajemen MAS Al-Akbar, Rumiyati pembina paguyuban PKL Makmur Pagesangan mengaku tidak mempercayai, karena dirinya sangat mengetahui bahwa, selama ini MAS sangat ingin menguasai lahan yang kini telah ramai oleh PKL warga Pagesangan.

“apa ya mungkin, mereka memasang paving dengan biaya yang tidak sedikit, lantas hanya diberikan secara gratis untuk PKl, itu omong kosong, karena sebelumnya mereka juga pernah mengajukan permohonan untuk membangun lokasi itu, tetapi ditolak oleh walikota, artinya jelas bahwa, pemasangan paving itu dalam rangka menguasai lahan tersebut untuk dikelola,” tegas Rumiyati.

Kalau, Lanjut Rumiyati, sama-sama ingin menjaga asset Pemkot Surabaya, lantas apa bedanya dengan posisi paguyuban PKL Makmur Pagesangan, jangan mencoba membodohi kami yang warga asli Kota Surabaya, karena, paguyuban kami juga sudah memiliki Koperasi, ijin pengelolaan parkir, dan telah terdaftar sebagai wajib pajak, artinya kami ini bukan liar, tetapi keberadaan kami legal dan telah mendapatkan restu dari Pemkot Surabaya.

“kalau pingin tau yang sebenarnya, tanya saja langsung kepada para PKL di sekitar masjid, mereka itu membayar berapa, parkir juga membayar berapa, lantas berapa yang disetorkan ke Pemkot Surabaya, jangan malah mempersoalkan PKl Pagesangan yang menyediakan stan PKL dan parkir dengan biaya murah tetapi kami taat membayar pajak ke Pemkot,” katanya.

Karena MAS masih melanjutkan kegiatan pengurugan, Rumiyati melapor ke Kecamatan Jambangan, dan mendapatkan respon yang positip, karena Camat yang baru menyatakan, akan mempertahankan asset Pemkot sekaligus akan mensejahterakan para PKL, utamanya yang tergabung dalam paguyuban PKL Makmur Pagesangan.

“kami disambut baik oleh Bu Camat, dan Polsek juga berniat akan mempertemukan kami dengan MAS secepatnya agar tidak terus menjadi polemic,” pungkasnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement