Surabaya Newsweek- Razia rutinitas yang
digelar Satpol-PP Kota Surabaya terus bergulir
dari hasil razia tersebut, menemukan ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh
pengusaha Hotel dan RHU. Setelah menyisir bangunan liar (bangli) dan PSK di
sepanjang rel KAI Tandes, petugas juga melakukan penyegelan Hotel Pasar Besar
dan Café Santoso yang diketahui tak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)
Disetiap Razia Satpol PP
selalu dibantu oleh jajaran samping yakni, Polertabes dan Gartab III Surabaya, awalnya
petugas Satpol-PP Kota Surabaya, menyisir keberadaan PSK dan membongkar
sejumlah bangunan liar (Bangli) di sepanjang rel KAI Tandes karena, diketahui sering
digunakan tempat untuk melakukan praktik prostitusi.
Alhasil, ditemukan 3 wanita yang diduga kuat sebagai PSK, yang
kemudian diciduk petugas, “Seluruh bangli sudah kami bongkar dan ditemukan 3
wanita yang diduga PSK yang mangkal,” Kata Joko Wiyono Kasi Pengawasan Satpol
PP Surabaya.
Menurut Joko, keberadaan bangli di pinggiran rel kereta api,
posisinya sangat membahayakan sehingga, terpaksa dilakukan pembongkaran. Hal
ini dilakukan agar, jumlahnya tidak semakin berkembang karena, hasil pantauan
petugas selama beberapa minggu, ternyata memang digunakan sebagai tempat
mangkalnya para wanita malam.
Tidak berhenti sampai disitu saja, rombongan aparat lalu bergerak
menuju ke Hotel Pasar besar dan berhasil juga dengan mengamankan sejumlah
pasangan mesum yang tidak memiliki identitas sebagaimana mestinya (ber-KTP sama
/surat nikah). Tidak hanya itu, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim RHU,
Hotel Pasar Besar tidak mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan
diputuskan untuk dilakukan penyegelan saat itu juga.
“Selain mengamankan beberapa pasangan yang melakukan adegan mesum,
kami juga menemukan pelanggaran yakni, pihak hotel belum memiliki surat izin
Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Dinas Pariwisata, terpaksa kami
lakukan penyegelan guna menghentikan semua kegiatannya,” jelas Joko.
Bukan Hanya di Hotel Pasar Besar saja namun, Satpol-PP Kota
Surabaya juga kembali menggelandang sejumlah pasangan mesum di Hotel Galaksi,
yang berada di jalan Biliton, dan merazia tempat hiburan malam Cafe Santoso
yang berujung penyelegelan. Hasil malam itu, total ada 10 pasangan mesum, 3 PSK
dan 2 lokasi RHU dilakukan penyegelan. ( Ham )