Anggaran RAPBD 2,6 M , Jalur Sepeda Disoal DPRD

Surabaya Newsweek-  Selain anggaran kajian untuk mega proyek AMC senilai Rp. 5,8 miliar penuh kontoversi. Kalangan anggota DPRD Surabaya juga menyoroti Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) 2015 Rp2,6 miliar untuk pengecatan jalur sepeda yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub). Padahal jalur sebelumnya masih bagus serta tidak ada manfaatnya.  Wakil rakyat ini menilai, anggaran pengecatan ini tidak diperlukan lantaran jalur sepeda sudah tidak ada bedanya dengan jalan umum, dan ini terkesan mengambur-amburkan uang rakyat.

“ Saya melihat ada dua aitem kos anggaran yang tidak masuk akal, yakni mengenai kajian AMC proyek jadi tidak belum jelas, dan pengecetan jalur sepeda jika ditotal sebesar Rp. 8,4 miliar uang sebesar itu sangat besar setidaknya dianggarkan yang pasti-pasti aja lebih bermanfaat untuk rakyat,’ kata Vinsensius kemarin.

Lebih lanjut anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, dalam rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya kemarin. Politikus dari Partai Nasdem ini mengatakan, mengacu pada jalur sepeda di luar negeri, jalur khusus sepeda yang ada di Surabaya sangat tidak layak. Sebab letaknya bersebelahan langsung dengan lajur kendaraan umum seperti angkutan umum dan kendaraan pribadi. Selain itu, jalur sepeda ini membahayakan para pengguna sepeda. 

“Di luar negeri, jalur sepeda itu berada di jalur pedestrian. Jadi bukan menyatu dengan jalan umum,” kata Awey, panggilan Vinsensius.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membangun jalur sepeda sekitar tahun 2012 lalu. Pembangunan jalur sepeda ini dimulai dari Jalan Raya Darmo hingga Jalan Urip Sumoharjo.  Total anggaran yang dialokasikan sekitar Rp2,3 miliar. Pembangunan jalur sepeda ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut menyebutkan, pemerintah daerah wajib membuat jalur khusus sepeda.

“Jika tahun 2015 pemkot menganggarkan Rp2,6 miliar untuk pengecetan jalur sepeda, itu patut dipertanyakan. Masak hanya untuk pengecatan kok bisa menelan anggaran sebesar itu,” kritik Awey.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya lainnya, Sudirdjo meminta agar, proyek pengecatan jalur sepeda ini dihentikan. Menurut dia, proyek ini mubazir dan hanya membuang-buang uang rakyat. Menurut dia, selama ini Dishub Kota Surabaya hanya dikenal handal dalam membuat Detail Enginering Desaign (DED). Tapi ketika proyek itu dilaksanakan, menjadi amburadul. Sebelum menyusun DED, seharusnya dishub mengkaji dengan matang kemanfaatan dari proyek ini.

“Jika hanya menguntungkan sebagian kelompok saja, lebih baik anggaran dialihkan untuk kebutuhan yang lain. Jalur sepeda, jika dilihat dengan seksama  jalur sepeda yang telah dibuat tidak berfungsi dan hanya buang anggaran,” kata politisi dari PAN) ini.

Menanggapi kritikan tersebut, Kepala Dishub Kota Surabaya, Eddi mengatakan, pembuatan jalur khusus sepeda merupakan amanat dari UU. Sehingga program tersebut harus tetap dijalankan meski ada yang menentang. Terkait karakter pengguna jalan di Surabaya yang kurang disiplin, itu sudah menjadi karakter. Untuk mengubah karakter berlalu lintas yang disiplin, tentu butuh waktu. Karakter pengguna jalan di Surabaya tentu tidak bisa dibanding dengan luar negeri yang memang sudah cukup disiplin.


“Untuk keselamatan pengguna jalur khusus sepeda, kami jamin selama ini tidak pernah ditemui pengguna sepeda mengalami kecelakaan akibat bertabrakan dengan pengguna jalur kendaraan umum. Jadi masih aman,” Ujarnya.( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement