Surabaya
Newsweek- Selain anggaran kajian untuk mega proyek AMC
senilai Rp. 5,8 miliar penuh kontoversi. Kalangan anggota DPRD Surabaya juga
menyoroti Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) 2015 Rp2,6
miliar untuk pengecatan jalur sepeda yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub).
Padahal jalur sebelumnya masih bagus serta tidak ada manfaatnya. Wakil
rakyat ini menilai, anggaran pengecatan ini tidak diperlukan lantaran jalur
sepeda sudah tidak ada bedanya dengan jalan umum, dan ini terkesan
mengambur-amburkan uang rakyat.
“ Saya melihat
ada dua aitem kos anggaran yang tidak masuk akal, yakni mengenai kajian AMC
proyek jadi tidak belum jelas, dan pengecetan jalur sepeda jika ditotal sebesar
Rp. 8,4 miliar uang sebesar itu sangat besar setidaknya dianggarkan yang
pasti-pasti aja lebih bermanfaat untuk rakyat,’ kata Vinsensius kemarin.
Lebih lanjut
anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, dalam rapat dengar pendapat (hearing)
dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya kemarin. Politikus dari Partai
Nasdem ini mengatakan, mengacu pada jalur sepeda di luar negeri, jalur
khusus sepeda yang ada di Surabaya sangat tidak layak. Sebab letaknya
bersebelahan langsung dengan lajur kendaraan umum seperti angkutan umum dan
kendaraan pribadi. Selain itu, jalur
sepeda ini membahayakan para pengguna sepeda.
“Di
luar negeri, jalur sepeda itu berada di jalur pedestrian. Jadi bukan
menyatu dengan jalan umum,” kata Awey, panggilan Vinsensius.
Pemerintah Kota
(Pemkot) Surabaya membangun jalur sepeda sekitar tahun 2012
lalu. Pembangunan jalur sepeda ini dimulai dari Jalan Raya Darmo
hingga Jalan Urip Sumoharjo. Total anggaran yang dialokasikan
sekitar Rp2,3 miliar. Pembangu nan jalur sepeda ini mengacu
pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut menyebutkan, pemerintah daerah wajib
membuat jalur khusus sepeda.
“Jika tahun 2015
pemkot menganggarkan Rp2,6 miliar untuk pengecetan jalur sepeda, itu patut
dipertanyakan. Masak hanya untuk pengecatan kok bisa menelan anggaran sebesar
itu,” kritik Awey.
Anggota Komisi C
DPRD Kota Surabaya lainnya, Sudirdjo meminta agar, proyek pengecatan jalur
sepeda ini dihentikan. Menurut dia, proyek ini mubazir dan hanya membuang-buang
uang rakyat. Menurut dia, selama ini Dishub Kota Surabaya hanya dikenal handal
dalam membuat Detail Enginering Desaign (DED). Tapi ketika proyek itu
dilaksanakan, menjadi amburadul. Sebelum menyusun DED, seharusnya dishub
mengkaji dengan matang kemanfaatan dari proyek ini.
“Jika hanya
menguntungkan sebagian kelompok saja, lebih baik anggaran dialihkan untuk
kebutuhan yang lain. Jalur sepeda, jika dilihat dengan seksama jalur
sepeda yang telah dibuat tidak berfungsi dan hanya buang anggaran,” kata
politisi dari PAN) ini.
Menanggapi
kritikan tersebut, Kepala Dishub Kota Surabaya, Eddi mengatakan, pembuatan
jalur khusus sepeda merupakan amanat dari UU. Sehingga program tersebut harus
tetap dijalankan meski ada yang menentang. Terkait karakter pengguna jalan di
Surabaya yang kurang disiplin, itu sudah menjadi karakter. Untuk mengubah
karakter berlalu lintas yang disiplin, tentu butuh waktu. Karakter pengguna
jalan di Surabaya tentu tidak bisa dibanding dengan luar negeri yang memang
sudah cukup disiplin.
“Untuk
keselamatan pengguna jalur khusus sepeda, kami jamin selama ini tidak pernah
ditemui pengguna sepeda mengalami kecelakaan akibat bertabrakan dengan pengguna
jalur kendaraan umum. Jadi masih aman,” Ujarnya.( Ham )