Surabaya Newsweek- Entah, dengan dasar apa , Sekkota
Hendro Gunawan melalui pesan singkat ( SMS ), kepada Camat dan Lurah se –Surabaya
memerintahkan untuk menghentikan
pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM ), tentu saja aksi yang dilakukan
oleh Sekkota, menuai protes keras dari DPDRD Kota Surabaya, yang menilai
tindakan yang dilakukan oleh, Sekkota telah melawan dan melecehkan perwali
bahkan, mengabaikan kepentingan warga yang tidak mampu.
Perlu diketahui bahwa, manfaat SKTM
kepada masyarakat yang tidak mampu sangat berharga karena, bisa membantu
semua keluarganya untuk mendapatkan, pelayanan berobat dan jatah beras secara gratis maupun, masuk
dalam daftar penerimaan Bantuan Langsung
Tunai ( BLT ), dari Pemerintah.
Dalam arti lain, masyarakat Kota Surabaya telah
menikmati keampuhan secarik kertas yang menerangkan bahwa dirinya adalah,
benar-benar masuk kategori sebagai warga tidak mampu yang lazim disebut SKTM,
karena, untuk mendapatkannya telah melalui tahapan survey dari RT dan RW
setempat, yang kemudian disahkan oleh pihak Kelurahan dan kecamatan sebagai
kepanjangan tangan Pemkot Surabaya.
Maka wajar saja jika, masyarakat dan anggota
dewan yang merupakan wakil rakyat, serasa disambar petir tatkala, mendengar
kabar bahwa, Kecamatan dan kelurahan tidak lagi memberikan pelayanan terhadap
pengurusan SKTM.
Hal ini, diperparah dengan kasus terkirimnya
perintah Sekkota Surabaya via pesan singkat (sms) kepada Kecamatan dan
kelurahan yang berisi tentang pemberhentian pelayanan pengurusan SKTM.
Fatalnya, belum sempat mendapat penjelasan
lanjutan, sejumlah anggota DPRD Surabaya spontan bereaksi keras, sekaligus
mengundang Sekkota untuk mintai klarifikasi, atas tindakan sms yang ditujukan
kepada Kecamatan dan kelurahan terkait, penghentian pelayanan pengurusan SKTM.
Kemarahan anggota semakin memuncak, terutama
Baktiono asal FPDIP, ketika melihat peserta rapat hearing yang dihadiri 15
anggota dewan, dari beberapa fraksi tidak melihat sosok Hendro Gunawan didalam
ruangan rapat, namun, diwakilkan kepada Eko Haryanto Asisten IV bidang Kesara,
Nanis Chairani Kepala Bapemas dan dr Febria Rachmanita Kadis Kesehatan Kota
Surabaya.
“Bagaimana mungkin, Perwali bisa dikalahkan dan
dibatalkan hanya dengan sms seorang Sekkota apalagi, dia ( Hendro Gunawan Sekkota- Red ), tidak berani datang, jangan
mentang-mentang sekarang mendapatkan posisi tinggi lantas, berani mengabaikan
undangan dewan,” teriak Baktiono sembari menggebrak meja.
Masduki Toha wakil ketua DPRD Surabaya sebagai
pimpinan rapat akhirnya, meminta pendapat sejumlah anggota dewan yang hadir
karena, Baktiono bersikukuh untuk menunda rapat hearing, dengan alasan sejumlah
perwakilan yang hadir, dianggap tidak bisa mewakili keberadaan Sekkota.
Alhasil, satu persatu anggota dewan menyampaikan
pendapatnya namun, jumlah yang menyetujui agar ,rapat ditunda lebih banyak
dibanding anggota dewan yang bersedia untuk meneruskan rapat karena, perwakilan
yang hadir merupakan SKPD, terkait dan informasinya bisa dijadikan catatan
penting bagi dewan.
Rapatpun ditutup Masduki Toha namun, ada catatan
khusus kepada perwakilan Pemkot Surabaya yakni, meminta agar, Sekkota segera
mengirimkan sms ulang, yang berisi tentang, pembatalan pemberhentian pelayanan
pengurusan SKTM karena, dalam satu minggu terakhir, banyak warga yang menjadi korban.
( Ham )