Surabaya
Newsweek- Keberhasilan Badan Pembuat Peraturan Derah dan Badan Kehormatan (
BK ) dalam mematahkan system paket untuk pemilihan pimpinan Komisi, yang
mendapat dukungan Gubernur Jatim, dalam
revisi merasa sudah diatas angin , namun kelompok fraksi minoritas terus
melakukan interupsi dirapat paripurna pengesahan Tatib dengan kembali
mempersoalkan jumlah banggar dan banmus.
Dalam rapat paripurna tentang Tatib yang dipimpin oleh, Ketua DPRD Surabaya Armuji
terkesan, menjadi ajang unjuk gigi dari masing- masing personal dewan ,
terutama kelompok yang mengaku anggota fraksi minoritas.
Apalagi permasalahan banggar dan banmus yang berjumlah 21 dan 15 , menjadi topik utama
yang di bicarakan dalam rapat paripurna
kali ini, perdebatan antar 2 kubu yaitu, Koalisi Merah Putih (KMP) dengan anggota F
Gerindra, FPKS, FPAN dan F Golkar dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang
anggotanya terdiri dari FPDIP, FPKB, FDemokrat dan Gabungan (Handap), sehingga
suasana rapat paripurna terlihat crowdit, karena masing-masing anggota berusaha
menyampaikan tanggapannya dengan tidak melalui mekanisme rapat yakni tanpa
seijin pimpinan rapat.
Reni Astuti anggota fraksi PKS, yang juga
anggota Pansus terus menghujam dengan berbagai pertanyaan dan pandangannya
terkait, jumlah Banggar dan Banmus yang dianggapnya belum mengadopsi azas
proporsional, karena, jumlah angka yang muncul dan disetujui Gubernur masih
dianggap sebagai angka kunci yang dipaksakan.
Bukan hanya itu saja , Reni juga menyampaikan
usulannya terkait, prilaku anggota dewan saat melakukan kunjungan kerja karena,
menurutnya masih terjadi adanya anggota yang berangkat tetapi, secara fisik tidak
ikut di lokasi tujuan Kunker.
“kami meminta kepada pimpinan untuk memasukkan
aturan soal kehadiran fisik dalam kegiatan kunjungan kerja anggota dewan dalam
Tatib, agar bisa memperbaiki prilaku setiap anggota dewan diperiode ini, karena
catatan BPK periode sebelumnya mencantumkan catatan buruk yaitu, kunker fiktif,
saya berharap di kepemimpinan pak Armuji akan lebih baik dan tidak terjadi
lagi,” tandasnya.
Masih ingin mempertahankan pendapatnya, Reni
membagikan contoh, hitungan jumlah anggota Banmus dan Banggar dengan azas
proporsional. Karena, hitungan sebelumnya dianggap, mendahulukan kepentingan
kelompok mayoritas dengan menambah 1 orang untuk fraksi yang mempunyai jatah
wakil ketua.
Demikian juga, dengan Akhmad Zakaria anggota
FPKS, non Pansus yang merasa keberatan bahkan, tersinggung dengan ungkapan alasan bahwa, jumlah anggota Banmus dan
Banggar adalah, upaya untuk meminimalis anggota agar, bisa mempercepat jumlah
kourum rapat, karena, pengalaman sebelumnya tak sedikit rapat banggar dan
banmus batal hanya karena, bertabrakan jadwal atau pelaksanaannya molor.
“saya memang anggota baru, kalau niat
meminimalisir jumlah anggota Banmus dan Banggar dengan alasan prilaku anggota
dewan, tentu kami tersinggung, jangan menyamakan kami anggota baru dengan
anggota dewan sebelumnya yang berprilaku seperti itu, tolong pernyataan itu
diralat, dan kami tetap meminta agar jumlahnya di maksimalkan,” teriak Zakaria
dengan nada keras.
Melihat kondisi ini, Adi Sutarwijono (Awi) ketua
Pansus Tatib DPRD Surabaya asal FPDIP meminta kepada anggota dewan untuk tidak
terburu-buru menanggapi hal-hal yang bersifat substansial karena materi belum
dibacakan.
“Kepada seluruh anggota dewan yang hadir,
terutama bagi anggota dewan non pansus, sebaiknya jangan lebih dahulu masuk
kepada substansi materi, karena materi Tatib belum dibacakan, rapat harus
berjalan tertib dengan pimpinan ketua dewan,” ucapnya.
Menanggapi pertanyaan Reni soal kehadiran fisik
saat kunjungan kerja, Awi mengatakan jika hal itu akan masuk dalam aturan kode
etik, bukan masuk dalam Tatib. Dan ternyata pendapat ini di amini Armuji
sebagai pimpinan rapat yang tetap meminta agar setiap kunjungan kerja harus
mengikuti secara fisik seluruh rangkaian Kunker yang telah diagendakan.
Mendukung pendapat Reni, anggota DPRD Surabaya
non pansus Lutfiyah menyampaikan pertanyaannya terkait cara menghitung dan
menemukan angka 21 dan 15 untuk jumlah anggota Banggar dan Banmus, karena
dianggapnya hanya meloloskan aspirasi pihak mayoritas (FPDIP dan
koalisinya-red).
“kami sadar jika kami ini adalah anggota
minoritas yang tentu tidak akan menang dengan mayoritas, tetapi sebagai anggota
saya masih mempertanyakan bagaimana cara menghitung jumlah angota Banggar dan
banmus sehingga ketemu angka 21 dan 15,” tanyanya.
Pendapat lain dikatakan Edi Rachmat anggota DPRD
Surabaya dari Fraksi Gabungan Handap asal Hanura yang menyesalkan pendapat
beberapa teman anggota dewan yang menurutnya terkesan mempersuliti dirinya
sendiri sebagai anggota dewan.
“saya tanya kepada anda, kalau membuat aturan
buat diri anda, anda pilih yang sulit atau yang gampang dan longgar, tentu
memilih yang gampang dan longgar, lantas kenapa mereka itu justru mempersulit
dirinya sendiri, ini kan aneh,” katanya saat rapat diskors.
Setelah rapat diskors beberapa menit untuk
memberikan kesempatan anggota dewan yang melakukan sholat Ashar, waktu ini juga
digunakan untuk melakukan serangkain loby lintas fraksi agar, rapat bisa segera
menghasilkan keputusan. Alhasil, loby berhasil dilakukan dan rapat memutuskan
jumlah anggota Banmus tetap 15 melalui mekanisme voting. ( Ham )