Rapat Paripurna Tatib DPRD Surabaya Kunker Fiktif Disoal


Surabaya Newsweek- Keberhasilan Badan Pembuat Peraturan Derah dan Badan Kehormatan ( BK ) dalam mematahkan system paket untuk pemilihan pimpinan Komisi, yang mendapat dukungan  Gubernur Jatim, dalam revisi merasa sudah diatas angin , namun kelompok fraksi minoritas terus melakukan interupsi dirapat paripurna pengesahan Tatib dengan kembali mempersoalkan jumlah banggar dan banmus.

Dalam rapat paripurna tentang Tatib  yang dipimpin oleh, Ketua DPRD Surabaya Armuji terkesan, menjadi ajang unjuk gigi dari masing- masing personal dewan , terutama kelompok yang mengaku anggota fraksi minoritas.

Apalagi permasalahan  banggar dan banmus  yang berjumlah 21 dan 15 , menjadi topik utama  yang di bicarakan dalam rapat paripurna kali ini, perdebatan antar 2 kubu yaitu,  Koalisi Merah Putih (KMP) dengan anggota F Gerindra, FPKS, FPAN dan F Golkar dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang anggotanya terdiri dari FPDIP, FPKB, FDemokrat dan Gabungan (Handap), sehingga suasana rapat paripurna terlihat crowdit, karena masing-masing anggota berusaha menyampaikan tanggapannya dengan tidak melalui mekanisme rapat yakni tanpa seijin pimpinan rapat.

Reni Astuti anggota fraksi PKS, yang juga anggota Pansus terus menghujam dengan berbagai pertanyaan dan pandangannya terkait, jumlah Banggar dan Banmus yang dianggapnya belum mengadopsi azas proporsional, karena, jumlah angka yang muncul dan disetujui Gubernur masih dianggap sebagai angka kunci yang dipaksakan.

Bukan hanya itu saja , Reni juga menyampaikan usulannya terkait, prilaku anggota dewan saat melakukan kunjungan kerja karena, menurutnya masih terjadi adanya anggota yang berangkat tetapi, secara fisik tidak ikut di lokasi tujuan Kunker.

“kami meminta kepada pimpinan untuk memasukkan aturan soal kehadiran fisik dalam kegiatan kunjungan kerja anggota dewan dalam Tatib, agar bisa memperbaiki prilaku setiap anggota dewan diperiode ini, karena catatan BPK periode sebelumnya mencantumkan catatan buruk yaitu, kunker fiktif, saya berharap di kepemimpinan pak Armuji akan lebih baik dan tidak terjadi lagi,” tandasnya.

Masih ingin mempertahankan pendapatnya, Reni membagikan contoh, hitungan jumlah anggota Banmus dan Banggar dengan azas proporsional. Karena, hitungan sebelumnya dianggap, mendahulukan kepentingan kelompok mayoritas dengan menambah 1 orang untuk fraksi yang mempunyai jatah wakil ketua.

Demikian juga, dengan Akhmad Zakaria anggota FPKS, non Pansus yang merasa keberatan bahkan, tersinggung dengan ungkapan  alasan bahwa, jumlah anggota Banmus dan Banggar adalah, upaya untuk meminimalis anggota agar, bisa mempercepat jumlah kourum rapat, karena, pengalaman sebelumnya tak sedikit rapat banggar dan banmus batal hanya karena, bertabrakan jadwal atau pelaksanaannya molor.

“saya memang anggota baru, kalau niat meminimalisir jumlah anggota Banmus dan Banggar dengan alasan prilaku anggota dewan, tentu kami tersinggung, jangan menyamakan kami anggota baru dengan anggota dewan sebelumnya yang berprilaku seperti itu, tolong pernyataan itu diralat, dan kami tetap meminta agar jumlahnya di maksimalkan,” teriak Zakaria dengan nada keras.

Melihat kondisi ini, Adi Sutarwijono (Awi) ketua Pansus Tatib DPRD Surabaya asal FPDIP meminta kepada anggota dewan untuk tidak terburu-buru menanggapi hal-hal yang bersifat substansial karena materi belum dibacakan.

“Kepada seluruh anggota dewan yang hadir, terutama bagi anggota dewan non pansus, sebaiknya jangan lebih dahulu masuk kepada substansi materi, karena materi Tatib belum dibacakan, rapat harus berjalan tertib dengan pimpinan ketua dewan,” ucapnya.

Menanggapi pertanyaan Reni soal kehadiran fisik saat kunjungan kerja, Awi mengatakan jika hal itu akan masuk dalam aturan kode etik, bukan masuk dalam Tatib. Dan ternyata pendapat ini di amini Armuji sebagai pimpinan rapat yang tetap meminta agar setiap kunjungan kerja harus mengikuti secara fisik seluruh rangkaian Kunker yang telah diagendakan.

Mendukung pendapat Reni, anggota DPRD Surabaya non pansus Lutfiyah menyampaikan pertanyaannya terkait cara menghitung dan menemukan angka 21 dan 15 untuk jumlah anggota Banggar dan Banmus, karena dianggapnya hanya meloloskan aspirasi pihak mayoritas (FPDIP dan koalisinya-red).

“kami sadar jika kami ini adalah anggota minoritas yang tentu tidak akan menang dengan mayoritas, tetapi sebagai anggota saya masih mempertanyakan bagaimana cara menghitung jumlah angota Banggar dan banmus sehingga ketemu angka 21 dan 15,” tanyanya.

Pendapat lain dikatakan Edi Rachmat anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Gabungan Handap asal Hanura yang menyesalkan pendapat beberapa teman anggota dewan yang menurutnya terkesan mempersuliti dirinya sendiri sebagai anggota dewan.

“saya tanya kepada anda, kalau membuat aturan buat diri anda, anda pilih yang sulit atau yang gampang dan longgar, tentu memilih yang gampang dan longgar, lantas kenapa mereka itu justru mempersulit dirinya sendiri, ini kan aneh,” katanya saat rapat diskors.


Setelah rapat diskors beberapa menit untuk memberikan kesempatan anggota dewan yang melakukan sholat Ashar, waktu ini juga digunakan untuk melakukan serangkain loby lintas fraksi agar, rapat bisa segera menghasilkan keputusan. Alhasil, loby berhasil dilakukan dan rapat memutuskan jumlah anggota Banmus tetap 15 melalui  mekanisme voting. ( Ham
Lebih baru Lebih lama
Advertisement