Surabaya Newsweek- DPRD
Kota Surabaya semakin memanas ketika,
pembahasan soal jumlah anggota
Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) menjadi bahan perdebatan
dan kekuatan masing – masing utusan fraksi. Bahkan, juga beredar kabar bahwa
penetapan sistem paket pemilihan pimpinam komisi juga dinilai mentah.
Menurut Vinsensius Awey
anggota Fraksi Handap asal partai Nasdem mengatakan, jika seharusnya anggota
Pansus Tatib tidak membuat wacana jumlah Banmus dan Banggar menjadi persoalan
yang rumit dengan perdebatan yang panjang, karena sebenarnya lebih menyangkut
soal komitmen anggota Banmus dan Banggar.
“Untuk
apa hal begitu diributkan, ini bukan soal jumlah, tetapi asal konsisten
menjalankan tugas dan fungsinya, lebih rampingpun, pasti akan lebih baik,
daripada jumlahnya banyak tetapi, tidak efektif hanya karena ,benturan jadwal atau ada anggota
yang telah merangkap beberapa jabatan,” katanya.
Awey
juga menegaskan bahwa menjadi anggota Banmus ataupun Banggar harusnya siap dan
benar-benar bisa menjalankan tugas dan fungsinya, bukan hanya karena ingin
dilibatkan apalagi hanya karena ingin mendapatkan tambahan income yang
jumlahnya tidak seberapa.
Sekali
lagi saya tegaskan, Lanjut Awey, bicara soal jumlah anggota Banmus dan Banggar
itu bukan soal kuantitas, tetapi harus lebih kepada soal kualitas anggota itu,
untuk apa jumlah banyak kalau akhirnya malah akan memperlambat kinerja, dan
sebaliknya jumlah sedikit juga belum tentu tidak bisa bertindak cermat, jadi
sebaiknya yang proporsional saja supaya tidak terjadi banyak rangkap jabatan.
“Secara
pribadi saya berpendapat memakai formasi 15-15, namun jika dirasa kurang baik
agar bisa lebih mengakomodir semua fraksi, maka sekalian di maksimalkan semua
menjadi 25-25, toh tidak akan ada bedanya,” tandasnya.
Untuk
diketahui, menjadi anggota Banmus atau Banggar, dewan hanya akan memperoleh
tambahan income 91.300 rupiah perbulan untuk anggota, 152.250 rupiah untuk
wakil ketua dan 228.375 rupiah untuk posisi ketua. Namun masih ada tambahan menadapat
hak kunjungan kerja (kunker) diluar kegiatan komisi dan pribadi.
Sementara
menanggapi sistem paket untuk pemilihan unsur pimpinan komisi, Awey mengatakan
jika tidak hati-hati maka sistem itu akan merugikan FPDIP sebagai partai
pemenang di DPRD Surabaya karena akan memunculkan 2 kubu, sementara
masing-masing kubu juga akan melancarkan manuver politiknya masing-masing.
“Kalau
sistem paket disetujui, menurut saya justru akan merugikan FPDIP sebagai peraih
kursi terbanyak di DPRD Surabaya, karena dengan munculnya 2 kubu sebagai opsi,
maka berbagai manuver politik akan terjadi di masing-masing kubu, artinya
apapun akan mungkin terjadi, namun sisitem paket juga bisa dipakai asal
dibatasi dengan aturan bahwa calon yang telah diusung di paket A tidak boleh
lagi dimasukkan dalam paket B, agar terhindar dari politik 2 kaki,” imbuhnya.
( Ham )