Pembahasan Banmus Dan Banggar Masih Konflik

Surabaya Newsweek- DPRD Kota Surabaya semakin memanas ketika,  pembahasan soal jumlah  anggota Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) menjadi bahan perdebatan dan kekuatan masing – masing utusan fraksi. Bahkan, juga beredar kabar bahwa penetapan sistem paket pemilihan pimpinam komisi juga dinilai mentah.



Menurut Vinsensius Awey anggota Fraksi Handap asal partai Nasdem mengatakan, jika seharusnya anggota Pansus Tatib tidak membuat wacana jumlah Banmus dan Banggar menjadi persoalan yang rumit dengan perdebatan yang panjang, karena sebenarnya lebih menyangkut soal komitmen anggota Banmus dan Banggar.


“Untuk apa hal begitu diributkan, ini bukan soal jumlah, tetapi asal konsisten menjalankan tugas dan fungsinya, lebih rampingpun, pasti akan lebih baik, daripada jumlahnya banyak tetapi, tidak efektif  hanya karena ,benturan jadwal atau ada anggota yang telah merangkap beberapa jabatan,” katanya.


Awey juga menegaskan bahwa menjadi anggota Banmus ataupun Banggar harusnya siap dan benar-benar bisa menjalankan tugas dan fungsinya, bukan hanya karena ingin dilibatkan apalagi hanya karena ingin mendapatkan tambahan income yang jumlahnya tidak seberapa.


Sekali lagi saya tegaskan, Lanjut Awey, bicara soal jumlah anggota Banmus dan Banggar itu bukan soal kuantitas, tetapi harus lebih kepada soal kualitas anggota itu, untuk apa jumlah banyak kalau akhirnya malah akan memperlambat kinerja, dan sebaliknya jumlah sedikit juga belum tentu tidak bisa bertindak cermat, jadi sebaiknya yang proporsional saja supaya tidak terjadi banyak rangkap jabatan.


“Secara pribadi saya berpendapat memakai formasi 15-15, namun jika dirasa kurang baik agar bisa lebih mengakomodir semua fraksi, maka sekalian di maksimalkan semua menjadi 25-25, toh tidak akan ada bedanya,” tandasnya.


Untuk diketahui, menjadi anggota Banmus atau Banggar, dewan hanya akan memperoleh tambahan income 91.300 rupiah perbulan untuk anggota, 152.250 rupiah untuk wakil ketua dan 228.375 rupiah untuk posisi ketua. Namun masih ada tambahan menadapat hak kunjungan kerja (kunker) diluar kegiatan komisi dan pribadi.


Sementara menanggapi sistem paket untuk pemilihan unsur pimpinan komisi, Awey mengatakan jika tidak hati-hati maka sistem itu akan merugikan FPDIP sebagai partai pemenang di DPRD Surabaya karena akan memunculkan 2 kubu, sementara masing-masing kubu juga akan melancarkan manuver politiknya masing-masing.


“Kalau sistem paket disetujui, menurut saya justru akan merugikan FPDIP sebagai peraih kursi terbanyak di DPRD Surabaya, karena dengan munculnya 2 kubu sebagai opsi, maka berbagai manuver politik akan terjadi di masing-masing kubu, artinya apapun akan mungkin terjadi, namun sisitem paket juga bisa dipakai asal dibatasi dengan aturan bahwa calon yang telah diusung di paket A tidak boleh lagi dimasukkan dalam paket B, agar terhindar dari politik 2 kaki,” imbuhnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement