Pembahasan Banggar Dan Banmus Masih Polemik

        
Surabaya Newsweek – Pembahasan Badan Musyawarah ( Banmus ) dan Badan Anggaran ( Banggar ), DPRD Kota Surabaya , sangat  alot hingga saat ini, masih terkesan tarik ulur, Reni Astuti anggota Pansus Tatib yang berharap dengan keanggotaan 25 ,bisa  membuahkan kinerja yang maksimal dan mewakili Masyarakat Kota Surabaya.



Untuk menentukan berbagai kebijakan terutama dalam hal besaran anggaran, masih terus berlangsung, yaitu kubu yang mendukung jumlah anggota 25 Orang dan 15 Orang masing- masing mempunyai alasan yang kuat  akhirnya,  Ketua Pansus  Adi Sutarwidjono memutuskan untuk membawanya ke rapat paripurna dan diprediksi kemungkinan besar akan mengarah kepada hasil voting.


Diketahui bahwa dalam rapat pembahasan soal jumlah anggota Bamus dan Banggar di rapat Pansus Tatib, akhirnya memicu perpecahan pendapat yaitu,  kubu fraksi PAN, Gerindra dan PKS yang menginginkan anggota sebanyak 25 orang, sementara wakil dari dari fraksi PDIP, PKB, Handap serta Demokrat meminta hanya berjumlah 15 orang.


Reni Astuti anggota DPRD Surabaya asal FPKS yang saat ini menjadi anggota Pansus Tatib mengatakan jika, untuk membuat dan memutuskan kebijakan seharusnya lebih bagus jika melibatkan banyak anggota.


“Meskipun jumlah anggota dewan tetap 50 orang namun, sekarang jumlah fraksinya lebih banyak dibanding tahun lalu, lantas apa salahnya jika, jumlah anggota Banmus dan Banggar diambil opsi yang maksimal yakni 25 orang, hal itu juga sesuai dengan aturan, untuk itu saya berharap jumlah anggota banggar dan banmus, dengan jumlah maksimal karena, nantinya akan menyangkut soal kebijakan anggaran yang tidak sedikit yakni 7 triliun," ucapnya


Sebagai mantan anggota Banggar di periode sebelumnya, Reni berharap agar, setiap kebijakan rapat Banmus dan Banggar merupakan presentasi perwakilan seluruh rakyat kota Surabaya, bukan hanya pendapat beberapa orang anggota saja.    


"Bagaimana mungkin kebijakan soal anggaran akan ditentukan oleh segelintir anggota banmus dan banggar, karena jika jumlahnya hanya 15, maka rapat akan dianggap kuorum dan sah meski hanya dihadiri 7 orang, pertanyaannya, apa 7 orang ini akan mampu mencermati item per-item di draft RAPBD yang jumlahnya sangat banyak, tentu tidak, dan malah nantinya akan terkesan asal-asalan,"jelasnya.


Ditanya soal kemungkinan adanya celah kasus gratifikasi, dalam rapat banmus dan banggar, Reni menyatakan bahwa, untuk di kota Surabaya kemungkinannya kecil karena, Pemkot di bawah kendali Tri Rsmaharini dianggap sangat berhati-hati.


"Kemungkinan itu pasti ada dan saya tidak tahu untuk daerah lain, tetapi, untuk di Surabaya rasanya sangat kecil hal itu terjadi, karena pihak pemkot sekarang sangat berhati-hati, namun terlepas dari semua itu, jumlah anggota yang maksimal yakni 25 orang, tentu juga akan turut mempersempit celah, sekaligus bisa membuat kinerja anggota Banggar dan Banmus maksimal dan lebih teliti dalam mencermati kebijakan anggaran, itu saja alasannya,” Tambahnya. ( Ham )


Lebih baru Lebih lama
Advertisement