Surabaya Newsweek-
Wacana Walikota Surabaya untuk merealisasikan transportasi massal cepat dan
murah jenis Trem, masih butuh proses panjang karena, hasil konsultasi sejumlah
anggota DPRD Surabaya, ke Kemenhub bahwasanya, Dirjen PT KAI belum pernah membicarakannya apalagi rencana
pembuatan MoU.
Perlu diketahui Hasil
kunjungan kerja DPRD Surabaya ke Kemenhub terkait pembangunan AMC jenis Trem, Pemkot
Surabaya yang menunjuk tim dari ITS Surabaya, untuk melakukan studi kelayakan
soal jalur Trem ternyata, belum diketahui pihak Kemenhub dan Dirjen PT KAI.
Menurut Visensius Awey
anggota Komisi C DPRD Surabaya bahwa, saat dirinya bertanya soal rencana
pembangunan angkutan masal jenis Trem, yang menggunakan jalur PT KAI, terlebih dahulu
harus mendapatkan ijin dari Presiden.
“kami mendapatkan
jawaban bahwa untuk pembangunan jalur Trem baru yang menggunakan dana APBN
harus mendapatkan persetujuan Presiden,” terang politisi partai Nasdem ini.
Masih Awey, pernyataan
Wali Kota Surabaya di semua media terkait pembangunan jalur rel untuk
transportasi Trem itu justru mengejutkan
pihak Kemenhub, apalagi bu Risma meminta agar, proses pembangunan jalur Trem
dilaksanakan secepatnya. Untuk itu harus disiasati agar, terhindar dari
persetujuan Presiden, yakni Pemkot Surabaya berdalih bahwa, pembuatan jalur
Trem sepanjang 17 Km itu adalah mengaktifkan kembali jalur Trem yang sudah ada
di jaman Belanda.
“Tetapi jalur dan
transportasi itu dibangun karena situasi dan kondisi saat itu, bagaimana dengan
kondisi sekarang, apakah masih bisa diterapkan. Jangan-jangan masyarakat masih
nyaman menggunakan kendaraan bermotor karena bisa cepat dan murah,” jelasnya.
Lantas bagaimana, Lanjut
Awey, jika dijalur Trem itu sudah berdiri sejumlah bangunan, tentu menjadi
persoalan yang baru dan solusinya harus dibelokkan. Untuk itu diperlukan kajian
yang mendalam terkait pembangunan rel untuk jalur transportasi trem ini.
“Apakah kajian yang
dilakukan tim ITS selama ini tidak bertabrakan dengan program regional PT KAI,
karena di tingkat Dirjen PT KAI, mengaku belum pernah membicarakan soal itu
apalagi, membuat MoU, yang menjadi pertanyaan adalah, dana apa yang digunakan
pemkot untuk melakukan kajian soal jalur transportasi jenis Trem dengan
menggandeng ITS itu, nomenklaturnya apa, jangan sampai Wali Kota menggunakan
dana lain yang peruntukannya berbeda, ini bisa dianggap melanggar,” tegas Awey.
Dari hasil konsultasinya,
Awey juga mengatakan bahwa, untuk pengoperasiannya bisa siapa aja, Pemkot, PT KAI atau pihak
swasta. Pertanyaannya, bagaimana dengan harga ticket dan bagaimana mekanismenya
jika, harus menggunakan APBD untuk subsidi agar harga ticketnya bisa terjangkau.
Dengan demikain jelas
bahwa, wacana pembangunan jalur transportasi jenis Trem di Kota Surabaya ,
masih menyisakan masalah besar, karena terkesan dipaksakan karena, pihak Kemnhub dan Dirjen PT KAI belum pernah
membicarakan hal itu apalagi mengarah untuk pembuatan MoU. ( Ham )